Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Izin Pembuangan Air Limbah
ABSTRAK:
Air merupakan sumber daya alam untuk memenuhi hajat hidup orang banyak sehingga perlu dipelihara kelestariannya, agar tetap bermanfaat bagi hidup dan kehidupan manusia serta mahkluk hidup lainnya, mencegah terjadinya dampak yang dapat merusak lingkungan hidup, kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya diperlukan pengawasan, pengendalian dan penertiban sarana pembuangannya, menindaklanjuti Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 142 Tahun 2003 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 111 Tahun 2003 tentang Pedoman Mengenai Syarat dan Tata Cara Perizinan serta Pedoman Kajian Pembuangan Air Limbah Ke Air atau Sumber Air, melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian dalam hal pelayanan pemberian izin pembuangan air limbah, perlu adanya dasar hukum sebagai pedoman dalam pelaksanaannya, memberikan kontribusi terhadap pendapatan dalam menunjang pembangunan daerah, khususnya dalam hal
pelayanan jasa pemberian izin Pembuangan Air Limbah, perlu dipungut retribusi.
UU No. 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, UU No 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undangundang Hukum Acara Pidana, UU No 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, UU No 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, UU No 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, UU No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, PP No 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, PP No 35 Tahun 1991 tentang Sungai, PP No 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, PP No 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, PP Tahun Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, PP No 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah, PP No 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 5/KEP/MENLH/10/1995 tentang Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Industri, Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 111 Tahun 2003 tentang Pedoman Mengenai Syarat dan Tata Cara Perizinan serta Pedoman Kajian Pembuangan Air Limbah ke air atau sumber air, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 142 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas
Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 111 Tahun 2003 tentang Pedoman Mengenai Syarat dan Tata Cara Perizinan serta Pedoman Kajian Pembuangan Air Limbah ke air atau sumber air, Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun 2004 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun 2008 tentang Penerbitan Lembaran Daerah dan Berita Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bulungan.
Peraturan ini mengenai etribusi Izin Pembuangan Air Limbah mengatur mengenai pengenaan retribusi untuk izin pembuangan air limbah di Kabupaten Bulungan. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk mengelola dan mengawasi pembuangan air limbah agar tidak mencemari lingkungan serta untuk mendapatkan pendapatan daerah dari retribusi yang dikenakan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008
URUSAN PEMERINTAHAN - KEWENANGAN PEMERINTAHAN DAERAH
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2008/No.21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan
pemerintahan di Kabupaten Magelang
sebagai daerah otonom, maka perlu
ditetapkan urusan pemerintahan yang
menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah
dengan prinsip-prinsip demokrasi, peran serta
masyarakat, pemerataan keadilan serta
memperhatikan potensi dan kemampuan
daerah untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat; bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan
antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota, urusan pemerintahan yang
menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah
perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Magelang
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang urusan pemerintahan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, urusan pemerintahan sisa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2008.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 21 Tahun 2008
Pariwisata dan Kebudayaan; Perizinan, Pelayanan Publik
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2008/NO.21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 36 Tahun 2004 Tentang Izin Usaha Perjalanan Wisata
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 36 Tahun 2004 tentang Izin Usaha Perjalanan Wisata perlu direvisi, karena ada beberapa ketentuan yang dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a di atas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Periubahan Atas Peraturan daerah Kota Banjarmasin Nomor 36 Tahun 2004 Tentang Izin Usaha Perjalanan wisata
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2008.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Sidempuan No. 21 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk efektifitas dan optimalisasi fungsi Organisasi OPerangkat daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dengan mempertimbangkan urusan yang menjadi kewenangan daerah, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota perlu penataan kembali
Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Barito Kuala.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2008.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi, Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah maka Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD perlu dilakukan penyesuaian;
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah yang diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan Ketentuan yang berlaku;
Sehubungan dengan maksud di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka Utara;
UU No 8 Tahun 1974; UU No 22 Tahun 2003; UU No 29 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 9 Tahun 2003; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007 Peraturan Menteri Dalam Negeri No 57 Tahun 2007; Perda Kabupaten Kolaka Utara No Tahun 2008.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan, Tugas dan Fungsi; 4. Susunan dan Struktur Organisasi; 5. Staf Ahli; 6. Tata Kerja; 7. Pengangkatan dan Pemberhentian; 8. Eselonering dan Jabatan Fungsional; 9. Ketentuan Lain-lain; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2008.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Binjai No. 21 Tahun 2008
PERUBAHAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - BELANJA - DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - TAHUN 2008
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2008/NO.21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN 2008
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2008;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, perubahan APBD tahun anggaran 2008 perlu ditetapkan dengan peraturan daerah
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2007; PERDA No. 23 Tahun 2006
PERDA ini Mengatur Mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2008
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2008.
12 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karo Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD Tahun 2009 No.2/TLD No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkoho;l di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa minuman beralkohol dapat mengganggu ke ehatan,
ketentraman, dan ketertiban masyarakat, maka perlu diatur
pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di Ka upaten
Wonosobo;
b. · bahwa pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di
Kabupaten Wonosobo sebagaimana telah diatur dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2002 tentang Minuman
Keras sudah tidak sesuai lagi
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang. Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997;Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 1988.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : penggolongan minuman beralkohol; perizinan;larangan;pengecualian;pengendalian dan pengawasan; ketentuan penyidikan; dan ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2009.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah
Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2002 tentang Minuman Keras
(Lembaran Daerah Tahun 2000 Nomor 17 Seri E Nomor 1 ) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku lagi.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat