URAIAN JABATAN - SEKRETARIAT DAERAH - SEKRETARIAT DPRD - PROVINSI JAMBI - perubahan
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BD.2015/NO.22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 29
TAHUN 2008 TENTANG URAIAN TUGAS POKOK
DAN FUNGSI SEKRETARIAT
DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dengan telah dibentuknya Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi melalui Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Jambi, maka perlu melakukan perubahan Pergub Nomor 3 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor
29 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Provinsi Jambi;.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 18 Tahun 2013.
Pergub ini mengatur mengenai Perubahan Keenam atas Pergub Jambi Nomor 29 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Provinsi Jambi;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2015.
Menambahkan 1 (satu) angka pada Pasal 1, yakni angka 15; 1 (satu) huruf pada Pasal 108A, yakni huruf k;
Menghapus ketentuan Pasal 4A huruf g;
5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat No. 22 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Korpri Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, perlu dilakukan perubahan terhadap tugas pokok, fungsi dan tata kerja Sekretariat Korpri Provinsi Kalimantan Barat
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.12 Tahun 2014, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.41 Tahun 2007, Perda No.10 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan pasal 4, pasal 30, pasal 31 Peraturan Gubernur No.74 Tahun 2008.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2015.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 21 Tahun 2015
URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI - INSPEKTORAT, BAPPEDA DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH - PROVINSI JAMBI - perubahan
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD.2015/NO.21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI
NOMOR 31 TAHUN 2008 TENTANG URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI
INSPEKTORAT, BAPPEDA DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH
PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat diperlukan Organisasi Perangkat Daerah yang efesien dan efektif serta mempertimbangkan kewenangan, karakteristik, potensi dan kebutuhan Daerah.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 7 Tahun 2014.
Pergub ini mengatur mengenai Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 31 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat, BAPPEDA dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jambi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2015.
Menghapus Pasal 1 angka 20.
Menambahkan 1 (satu) angka pada Pasal 1, yakni angka 26.
Mengubah ketentuan Pasal 127 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 132 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 136 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 165 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 166 ayat (1) dan ayat (2) diubah; Pasal 180a ayat (1) dan ayat (2); Pasal 181a ayat (1) dan ayat (2).
8 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 20 Tahun 2015
URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI - SEKRETARIAT - BADAN KOORDINASI PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN - PROVINSI JAMBI - perubahan
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD.2015/NO.20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI SEKRETARIAT BADAN KOORDINASI PENYULUHAN PERTANIAN,PERIKANAN DAN KEHUTANAN PRIVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan evaluasi terhadap Tugas Pokok dan Fungsi terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Jambi.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 5 Tahun 2013.
Pergub ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 5 Tahun 2011 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Provinsi Jambi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2015.
Menambah 1 (satu) angka pada Pasal 1, yakni angka 12.
Mengubah ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 12 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 13 ayat (1) dan ayat (2).
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 18 Tahun 2015
URAIAN JABATAN - BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH - PROVINSI JAMBI
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BD.2015/NO.18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang URAIAN JABATAN PADA BADAN
PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian yang berbasis kinerja dibutuhkan analisis jabatan pada setiap satuan organisasi untuk mewujudkan PNS yang berdayaguna dan berhasil guna;
Berdasarkan Permendagri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah perlu ditetapkan Analisis Jabatan berupa Uraian Jabatan.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 70 Tahun 2011; Permendagri No. 35 Tahun 2012; Perda No. 14 Tahun 2008.
Pergub ini mengatur mengenai Uraian Jabatan pada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jambi, meliputi: Maksud dan Tujuan; dan Hasil Analisis Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2015.
5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2015
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 21 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
Mengubah sebagian
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan sebagian
tugas teknis operasional dan/ a tau kegiatan teknis
penunjang pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa
Tengah telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas
berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 39 Tahun 2010 tentang Organisasi Dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendidikan
Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21
Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2010
tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah; bahwa sehubungan dengan perkembangan keadaan,
khususnya terkait nomenklatur pada organisasi Balai
Pengembangan Pendidikan Khusus pada Dinas
Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Peraturan
Gubernur Jawa Tengah sebagaimana dimaksud pada
huruf a sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
39 Tahun 2010 tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendidikan
Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 59 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 26 mengenai Susunan Organisasi Balai Pengembangan Pendidikan Khusus.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2015.
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2015
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah sebagian
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 47 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Pergub Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja, mengoptimalkan pelaksanakan tugas dan mengakomodasi meningkatnya kebutuhan pihak swasta dan masyarakat dalam pemakaian sarana dan prasarana Balai Pelatihan Kesehatan, dipandang perlu mengadakan perubahan terhadap uraian tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pelatihan Kesehatan pada DInas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 10 Tahun 2014; Pergub No. 16 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 47 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai tugas dan fungsi Bapelkes.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2015.
Mengubah Pergub No. 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 47 Tahun 2012.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 17 Tahun 2015
URAIAN JABATAN - DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - PROVINSI JAMBI
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2015/NO.17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang URAIAN JABATAN PADA DINAS
KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian yang berbasis kinerja dibutuhkan analisis jabatan pada setiap satuan organisasi untuk mewujudkan PNS yang berdayaguna dan berhasil guna;
Berdasarkan Permendagri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah perlu ditetapkan Analisis Jabatan berupa Uraian Jabatan;
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 70 Tahun 2011; Permendagri No. 35 Tahun 2012; Perda No. 14 Tahun 2008.
Pergub ini mengatur mengenai Uraian Jabatan pada Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, meliputi: Maksud dan Tujuan; dan Hasil Analisis Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2015.
5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 16 Tahun 2015
URAIAN JABATAN - DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN - PROVINSI JAMBI
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD.2015/NO.16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang URAIAN JABATAN PADA DINAS
PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian yang berbasis kinerja dibutuhkan analisis jabatan pada setiap satuan organisasi untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang berdayaguna dan berhasil guna;
Berdasarkan Permendagri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah perlu ditetapkan Analisis Jabatan berupa Uraian Jabatan;
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 70 Tahun 2011; Permendagri No. 35 Tahun 2012; Perda No. 14 Tahun 2008.
Pergub ini mengatur mengenai Uraian Jabatan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi, meliputi: Maksud dan Tujuan; dan Hasil Analisis Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2015.
5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat No. 15 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 45 TAHUN 2010 TENTANG TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASSET DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2010 Tentang Tuags Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Dan Asset Daerah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, perlu dilakukan perubahan terhadap tugas pokok, fungsi dan tata kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Provinsi Kalimantan Barat
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.12 Tahun 2011, PP No.9 Tahun 2003, PP No.58 Tahun 2005, PP No.41 Tahun 2007, Perda No.10 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan pasal 4, pasal 41, pasal 42, pasal 43, pasal 44, pasal 47, pasal 48, pasal 49, pasal 50, pasal 51, pasal 52, pasal 53, pasal 54, pasal 55, pasal 56 Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2010.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2015.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat