PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 34 TAHUN 2014 TENTANG URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DI LINGKUNGAN DINAS DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
2015
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 34, BD 2015/NO.34
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 34 TAHUN 2014 TENTANG URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DI LINGKUNGAN DINAS DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 34 Tahun 2014 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Manajerial Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 09 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kalimantan Utara; Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 34 Tahun 2014 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Dinas Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Mengatur tentang penyesuaian dan perubahan uraian tugas jabatan struktural di lingkungan Dinas Daerah Provinsi Kalimantan Utara. Beberapa poin penting yang diatur dalam peraturan ini meliputi: Penyesuaian Uraian Tugas, Penguatan Fungsi dan Tanggung Jawab, Restrukturisasi Organisasi, Efisiensi dan Optimalisasi Kinerja, Kesesuaian dengan Peraturan yang Lebih Tinggi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2015.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat No. 31 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembubaran Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pengelola Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Khatulistiwa Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 176 Tahun 2014 Badan Pengembangan Kawasan Ekonomi Terpadu telah dibubarkan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, Perpres No.176 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembubaran Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pengelola Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Khatulistiwa Provinsi Kalimantan Barat dalam 6 pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2015.
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 31 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Sistem Penyediaan Air Minum pada Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Tata Ruang Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16C Pergub Sulteng Nomor 14 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Sistem Penyediaan Air Minum pada Dinas Cipta Karya Perumahan dan Tata Ruang Daerah Provinsi Sulawesi Tengah;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 41 Tahun 2007; Permendagri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 56 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulteng Nomor 6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Provinsi Sulteng Nomor 11 Tahun 2014; Pergub Sulteng Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Pergub Sulteng Nomor 34 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang susunan organisasi, uraian tugas, kepegawaian, keuangan, perlengkapan kantor dan aset, pengangkatan dalam jabatan, serta tata kerja pada Unit Pelaksana Teknis Sistem Penyediaan Air Minum pada Dinas Cipta Karya Perumahan dan Tata Ruang Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2015.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 30 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian dengan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Pelatihan Tenaga Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah sehingga Peratuan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 60 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peratuan Gubernur tentang Perubahan atas Peratuan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 60 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 41 Tahun 2007; Permendagri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 56 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulteng Nomor 6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Provinsi Sulteng Nomor 11 Tahun 2014; Pergub Sulteng Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Pergub Sulteng Nomor 34 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Pergub Sulteng Nomor 60 Tahun 2009 diubah sebagai berikut:
1) Ketentuan angka 3 dan angka 7 Pasal 1 diubah;
2) Ketentuan huruf a Pasal 2 diubah dan ditambahkan 1 (satu) huruf, yakni huruf e;
3) Ketentuan ayat (1) Pasal 3 diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (5);
4) Ketentuan Pasal 4 diubah;
5) Di antara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 7A;
6) Di antara Bagian Keempat BAB III dan BAB IV ditambahkan 1 (satu) bagian, yakni Bagian Kelima, dan disisipkan 3 (tiga) pasal, yakni Pasal 27A, Pasal 27B, dan Pasal 27C
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2015.
Peratuan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 60 Tahun 2009
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kandilo Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum dalam pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan penataan Organisasi dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum
UU No.27 Tahun 1959; UU no 12 Tahun 2011; UU No23 Tahun 2014
Peraturan ini mengatur tentang erusahaan Daerah Air Minum Tirta Kandilo yang selanjutnya disingkatPDAM adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bertujuan untuk memberikan pelayanan air bersih berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2015.
Perbup Paser No.100 Tahun 2014
22 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 28 Tahun 2015
URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA PROVINSI KALIMANTAN UTARA
2015
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 28, BD 2015/NO.28
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA PROVINSI KALIMANTAN UTARA
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (4) Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 53 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Manajerial Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 07 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara; Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 53 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Utara
Mengatur mengenai uraian tugas dan tanggung jawab masing-masing pejabat struktural yang berada dalam lingkup Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Utara. Poin-poin utama yang diatur dalam peraturan ini meliputi: Pembagian Tugas dan Tanggung Jawab, Struktur Organisasi, Fungsi dan Kewenangan, Koordinasi dan Kerjasama, Penilaian Kinerja
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2015.
15 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 27 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, SATUAN POLISI PAMONG PRAJA, DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
2015
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 27, BD 2015/NO.27
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, SATUAN POLISI PAMONG PRAJA, DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 35 Tahun 2014 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Satuan Polisi
Pamong Praja, dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Manajerial Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 10 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Satuan
Polisi Pamong Praja, dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Utara; Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 35 Tahun
2014 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Mengatur mengenai perubahan dan penyesuaian uraian tugas jabatan struktural di lingkungan Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Utara. Beberapa poin penting yang diatur dalam peraturan ini meliputi: Penyesuaian Uraian Tugas, Penguatan Peran Struktural, Restrukturisasi dan Efisiensi, Tanggung Jawab dan Akuntabilitas, Keselarasan dengan Kebijakan Pusat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2015.
35 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 25 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 32 TAHUN 2014 TENTANG URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
2015
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 25, BD 2015/NO.25
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 32 TAHUN 2014 TENTANG URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 32 Tahun 2014 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Manajerial Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 07 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara; Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 32 Tahun 2014 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Mengatur mengenai penyesuaian atau perubahan tugas dan tanggung jawab jabatan struktural di Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara. Beberapa poin utama yang diatur dalam peraturan ini meliputi: Penyesuaian Uraian Tugas, Revisi Struktur Organisasi, Penguatan Fungsi Manajemen, Tanggung Jawab dan Akuntabilitas, Efisiensi Pelayanan Publik
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2015.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat No. 23 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Daerah dan Angka Kreditnya, perlu melakukan penyesuaian terhadap tugas pokok dan fungsi, tata kerja inspektorat Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.9 Tahun 2003, PP No.79 Tahun 2005, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.57 Tahun 2007, Permendagri No.64 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan pasal 1, pasal 32 Peraturan Gubernur No.2 Tahun 2013.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2015.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 23 Tahun 2015
URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI - DINAS DAERAH - PROVINSI JAMBI - perubahan
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD.2015/NO.23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI
NOMOR 30 TAHUN 2008 TENTANG URAIAN TUGAS POKOK
DAN FUNGSI DINAS DAERAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dan Optimalisasi pelayanan kepada masyarakat diperlukan OPD yang efisien dan efektif serta tetap mempertimbangkan kewenangan, karakteristik, potensi dan kebutuhan Daerah
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 6 Tahun 2014.
Pergub ini mengatur mengenai Perubahan ketiga atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 30 Tahun 2008 dan tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Daerah Provinsi Jambi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2015.
Menambahkan 1 (satu) angka pada Pasal 1, yakni angka 23;
Mengubah ketentuan Pasal 51 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 68 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 69 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 71 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 76 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 77 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 87 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 88 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 89 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 194 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 270 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 273 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 281 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 346 ayat (2); Pasal 353 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 354 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 355; Pasal 356 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 357 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 358 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 359 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 360 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 361 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 363 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 364 ayat (1) dan ayat (2).
20 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat