PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Tahun: 2010

Menemukan 5.574 peraturan dalam 0,027 detik

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 201/PMK.06/2010
• Berlaku mulai 13 tahun yang lalu
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PMK No. 69/PMK.06/2014 tentang Penentuan Kualitas Piutang Dan Pembentukan Penyisihan Piutang Tidak Tertagih Pada Kementerian Negara/Lembaga Dan Bendahara Umum Negara
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 158/PMK.02/2010
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91/PMK.05/2010
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PMK No. 79/PMK.05/2016 tentang Tata Cara Penarikan Pinjaman Dalam Negeri
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 109/PMK.04/2010
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PMK No. 172/PMK.04/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.04/2010 Tentang Tata Cara Pembebasan Cukai
  2. PMK No. 40/PMK.04/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.04/2010 tentang Tata Cara Pembebasan Cukai
Mencabut
  1. PMK No. 47/PMK.04/2007 tentang Pembebasan Cukai
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203/PMK.02/2010
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Pangan, Pertanian dan Peternakan
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.03/2010
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Perpajakan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PMK No. 235/PMK.010/2020 tentang Organisasi Internasional dan Pejabat Perwakilan Organisasi Internasional yang Tidak Termasuk Subjek Pajak Penghasilan
Diubah dengan
  1. PMK No. 156/PMK.010/2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.03/2008 Tentang Penetapan Organisasi-Organisasi Internasional Dan Pejabat-Pejabat Perwakilan Organisasi Internasional Yang Tidak Termasuk Subjek Pajak Penghasilan
  2. PMK No. 166/PMK.011/2012 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.03/2008 tentang Penetapan Organisasi-Organisasi Internasional dan Pejabat-Pejabat Perwakilan Organisasi Internasional yang Tidak Termasuk Subjek Pajak Penghasilan
  3. PMK No. 142/PMK.03/2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.03/2008 Tentang Penetapan Organisasi-Organisasi Internasional dan Pejabat-Pejabat Perwakilan Organisasi Internasional Yang Tidak Termasuk Subjek Pajak Penghasilan
Mengubah
  1. PMK No. 215/PMK.03/2008 tentang Penetapan Organisasi-Organisasi Internasional Dan Pejabat-Pejabat Perwakilan Organisasi Internasional Yang Tidak Termasuk Subjek Pajak Penghasilan
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 75/PMK.03/2010
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Perpajakan
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PMK No. 56/PMK.03/2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.03/2010 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak
  2. PMK No. 121/PMK.03/2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.03/2010 Tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak
  3. PMK No. 38/PMK.011/2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.03/2010 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak
Mencabut
  1. KMK No. 251/KMK.03/2002 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 567/KMK.04/2000 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak
  2. KMK No. 567/KMK.04/2000 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 233/PMK.07/2010
• Berlaku mulai 13 tahun yang lalu
APBN Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan