DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL-PENGELOLAAN DAN PEMANFAAATAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2020 No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PEMANFAAATAN DANA KAPITASI JAMINAN
KESEHATAN NASIONAL PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN
MASYARAKAT
ABSTRAK:
a. bahwa daIam rangka menjamin pelayanan kesehatan bagi
peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang
diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial Kesehatan Tingkat Pertama serta dalam rangka
tertib adrninistrasi penatausahaan keuangan daerah;
b. bahwa pengelolaan dan pemanfaatan Dana Kapitasi
sebagaimana yang diatur dalarn Pcraturan Bupati Kutai
Timur Nornor 63 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Dana
Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan NasionaI di
Fasilitas Keschatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah
Daerah beIum mengatur secara mendetail sehingga perlu
ditinjau kembaIi untuk disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
daIam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentan gPedoman Pengelolaan Dan Pemanfaaatan
Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan NasionaI Pada Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No.32 Tahun 2014; PERPRES No. 82 Tahun 2018; PERMENKES No. 28 Tahun 2014; PERMENKES No. 21 Tahun 2016.
Dana Kapitasi adalah besaran pernbayaran perbulan yang dibayarkan dimuka
kepada UPT Puskcsmas berdasarkan jumlah peserta yang tcrdaftar tanpa
mernperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan. Dinas Kesehatan bertanggung jawab terhadap mekanisme dan proses akuntansi atas
realisasi pendapatan dan belanja Dana Kapitasi JKN di UPT Puskesmas. Untuk menampung penerimaan Dana Kapitasi, Bendahara Dana Kapitasi JKN
pada UPT Puskesmas mcmbuka Rekening Dana Kapitasi JKN dengan
persetujuan dari kepala UPT Puskesmas. Dalam hal Dana Kapitasi tidak digunakan seluruhnya pada tahun anggaran
berkenaan, Dana Kapitasi tersebut digunakan untuk tahun anggaran
berikutnya. Kas yang berada dan dikelola oleh Bendahara Dana Kapitasi JKN UPT
Puskesmas merupakan bagian dari rekening kas BUD. ) Pcndapatan Dana Alokasi yang tidak digunakan seluruhnya pada tahun
anggaran berkenaan maka sisa dana Kapitasi dimanfaatkan untuk tahun
anggaran berikutnya. Kepala UPT Puskesrnas mclakukan Pengawasan terhadap pengelolaan Kas oleh
Bendahara Dana Kapitasi JKN UPT Puskesmas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
mencabut PERBUP No. 63 Tahun 2017
26 hlm. 4 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019
PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAAN NASIONAL
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 357
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan dan pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehataan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan
kesehatan dasar di Kabupaten konawe dalam
penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional sesuai
amanat Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2004
tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UndangUndang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial ,diperlukan dukungan
dana untuk operasional pelayanan kesehatan yang
dilakukan oleh Fasilitas Kesehatan;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan
keuangan daerah di Kabupaten .Konawe terkait
dengan pembayaran dana kapitasi oleh Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan kepada
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik pemerintah
Daerah Kabupaten Konawe sebagaimana diatur dalam
Pasal 39 ayat (I) Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2013,perlu diatur pengelolaan dan pemanfaatan dana
kapitasi bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
milik Pemerintah Daerah;
c. babwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dirnaksud dalam huruf a dan huruf b, terse but diatas,
perlu diatur dan ditetapkan dengan peraturan Bupati.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah - Daerah Swatantra Tingkat II
Se- Sulawesi Tenggara ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tabun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran NegaraRepublikIndonesia Nomor1822);
2. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor36 Tahun
2009 tentang Kesehatan ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tabun 2009 Nomor5063);
3. Undang - Undang RepublikIndonesia Nomor24 Tahun
2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2011
Nomor 116, Tambaban Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor5256 );
4. Peraturan Pemerintab Republik Indonesia Nomor 32
Tabun 1996 Tentang Tenaga Kesehatan ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1996
Tentang Tenaga Kesehatan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor39, Tambahan
Lembaran NegaraNomor3637);
5. Peraturan Pemerintab Nomor 38 Tabun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintab Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
Daerab Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambaban
Lembaran NegaraRepublikIndonesia Nomor4739);
6. Peraturan Pemerintab Nomor41 Tahun 2007 Tentang
susunan Organisasi Perangkat Daerab ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tabun 2007 Nomor 85,
Tambahan Lembaran NegaraNomor4739;
7. Peraturan Pemerintab Republik Indonesia Nomor 101
Tabun 2013 Tentang Penerima Bantuan luran
Jaminan Kesehatan );
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor III
tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan
Kesehatan;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran2016.
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
903/Menkes/Per/V /2011 tentang Pedoman
Pelaksanaan ProgramJaminan Kesehatan Masyarakat
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
336);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
Tentang Pedoman Pelakasanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional;
12. Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri
Dalam Negeri Nomor 48/Menkes/SKB/ll/1988 10
Tahun 1988 tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan
Pemerintah No 7 Tahun 1987 tentang penyerahan
sebagian urusan Pemerintah dalam Bidang Kesehatan
kepada Daerah;
13. Peraturan MenteriDalamNegeriNomor80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerab.
14. Permendagri Nomor 100 Tahun 2018 tentang SPM
(Standar Pelayanan Minimal).
15. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 52 Tabun 2016 Tentang Standar Tarif
Pelayanan Kesehatan Dalam PenyelenggaraanProgram
Jaminan Kesehatan.
16. Permenkes Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Perubaban
Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52
Tahun 2016 Tentang Standar Tarif Pelayanan
Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan
Kesehatan.
BAB I KETENTUANUMUM
BAB II PENGELOLAAN DANA NON KAPITASI DAN BESARNYA JASA PELAYANAN
BAB III PERTANGGUNGJAWABAN
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN DAN PENTUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH NATUNA PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN NATUNA
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 10 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna.
UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 36 TAHUN 2009; UU NO. 44 TAHUN 2009; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 11 TAHUN 2017; PP NO. 18 TAHUN 2016; PERPRES NO. 77 TAHUN 2015; PERMENPAN-RB NO. 18 TAHUN 2017; PERMENDAGRI NO. 13 TAHUN 2006; PERMENDAGRI NO. 12 TAHUN 2017; PERDA KAB NATUNA NO. 6 TAHUN 2016
Dengan Peraturan ini dibentuk organisasi UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Natuna pada Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna yang membidangi urusan kesehatan; RSUD Natuna bersifat otonom dalam penyelenggaraan tata kelola Rumah Sakit dan tata kelola klinis serta menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum Daerah yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban keuangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
42
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Penggunaan Dana Retribusi Jasa Pelayanan Kesehatan Di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan serta meningkatkan cakupan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat sehingga perlu oengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah. Dengan berlakunya Perda No. 3 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, maka untuk kelancaran dan tertib administrasi pengelolaan dana retribusi pelayanan kesehatan yang transparan dan akuntabel, dipandang perlu penetapan tata kelola penggunaan dana retribusi pelayanan kesehatan oada RSUD, Puskesmas, Labkesda di Kabupaten OKUT. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENKES No. 52 Tahun 2016 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENKES No. 6 Tahun 2018; PERDA No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 1 Tahun 2017; PERDA No. 3 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tata laksana dan pengalokasian dana retribusi jasa pelayanan kesehatan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 2 Tahun 2020
kesehatan - Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Pacitan Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN PERSALINAN
DI KABUPATEN PACITAN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan akses pelayanan
kesehatan bagi ibu hamil, bersalin dan nifas, serta bayi
baru lahir ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang
kompeten dan untuk menurunkan kasus komplikasi pada
ibu bersalin, nifas, dan bayi baru lahir, pemerintah telah
menyelenggarakan program jaminan persalinan;
b. bahwa guna kelancaran dan tertib administrasi
pelaksanaan program jaminan persalinan, perlu adanya
petunjuk teknis pelaksanaannya.
a. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan; b. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015; c. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional; d. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang
Fasilitas Pelayanan Kesehatan; e. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan.
Mengatur sasaran jampersal, kegiatan pelayanan jampersal, pelayanan jasa jampersal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Biaya Pengujian Kesehatan Bagi Penyelenggara
Pemilihan Umum Dan Pemilihan Kepala Daerah
Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Musi Rawas, perlu membebaskan biaya retribusi pemeriksaan kesehatan bagi penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 8 Tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, Pembebasaa Biaya Retribusi Kesehatart diatur dengan Peraturan Kepala Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 7 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERMENKES No. 43 Tahun 2019; PERDA No. 8 Tahun 2015; PERDA No. 10 Tahun 2016.
Pada peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, tujuan, tata cara pelaksanaan pembebasan, pengawasan dan pemantauan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2020
ALOKASI DANA DESA DAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD 2020/No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan Khusus
Jaminan Sosial Kesehatan di Kabupaten Kebumen Tahun
Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Alokasi Dana Desa;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 30 ayat (3) dan (4)
Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang
Jaminan Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Bantuan Keuangan Khusus Jaminan Kesehatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan Khusus Jaminan Sosial Kesehatan di Kabupaten Kebumen Tahun
Anggaran 2020;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan Khusus Jaminan Sosial Kesehatan Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020 yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud; Sumber, Besaran dan Penetapan; Mekanisme Penyaluran, Penggunaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2020.
50 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan, Pengajuan, Penetapan, Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran, dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, sebagaimana telah diubah dengan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, maka Penyusunan, Pengajuan, Penetapan, Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran, dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Umum Daerah perlu diatur dalam suatu regulasi;
Dasar Hukum Perda ini adalah: UU No.12 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.79 Tahun 2018; KEPMENDAGRI No.131.14.664 Tahun 2016; PERDA Kab.Kepulauan Meranti No.9 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan berisi 30 (tiga puluh) pasal, dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Prinsip-Prinsip Penganggaran BLUD; Penyusunan RBA; Pengajuan Anggaran BLUD; Penetapan dan Pelaksanaan Anggaran BLUD; Perubahan Anggaran BLUD; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Sampang Tahun 2020 No 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Komunikasi Perubahan Perilaku Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Stunting
ABSTRAK:
Dalam rangka pencapaian target nasional penurunan prevalensi stunting yang telah ditetapkan dalam Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting 2018-2024 dan upaya percepatan perbaikan gizi sebagaimana disebutkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024;
Bahwa kejadian Stunting pada balita masih banyak terjadi di Kabupaten Sampang sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia; Bahwa masyarakat sangat membutuhkan informasi dan edukasi untuk menjaga status kesehatan dan gizinya melalui Komunikasi Perubahan Perilaku sebagai salah satu upaya pencegahan Stunting;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, dan c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Implementasi Komunikasi Perubahan Perilaku Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Stunting.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 ;
Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2012 ;
Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 ;
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 ;
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100 tahun 2018 ;
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 ;
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2014;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 tahun 2014;
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2016;
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 10 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Sampang Nomor 76 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Sampang Nomor 67 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Sampang Nomor 2 Tahun 2018 ;
Peraturan Bupati Sampang Nomor 6 Peraturan Tahun 2018.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan Komunikasi Perubahan Perilaku Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Stunting di Kabupaten Sampang adalah meningkatkan kesadaran publik dan mengubah perilaku dan gaya hidup sebagai kunci untuk mencegah stunting melalui strategi komunikasi perubahan perilaku yang komprehensif di Kabupaten Sampang;
3. Ruang lingkup kegiatan;
4. Pencatatan dan pelaporan;
5. Pendanaan;
6. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat