Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Boyolali Nomor 95 Tahun 2021
tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko terdapat
kategori skala dampak yang masih bersifat subjektif dan
belum menggambarkan kategori yang dapat
dikuantitatifkan, kriteria skala nilai risiko belum
menggambarkan strategi dan upaya merespon risiko secara
tepat dan belum terdapat jenis dan bentuk pelaporan
pelaksanaan SPIP Terintegrasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2021
tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 95 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan lampiran Peraturan Bupati Boyolali Nomor 95 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 95 Tahun 2021 diubah.
75 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Kecurangan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan integritas dan penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas diperlukan pengendalian atas tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas;
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 42 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Gunung Mas.
1. Ketentuan Umum;
2. Strategi Pengendalian Kecurangan;
3. Lingkungan Pengendalian Kecurangan;
4. Satuan Tugas pengendalian Kecurangan;
5. Pembinaan dan Pengawasan;
6. Sanksi; dan
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2023.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjaga keterjangkauan harga, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi, kestabilan harga pangan, ketersediaan bahan pangan terutama dengan kerja sama antar daerah serta memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang rentan terhadap dampak inflasi di daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah;
Dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/ 2021 Tahun 2021; Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2022;
PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA
DALAM RANGKA PENGENDALIAN INFLASI DAERAH dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; BTT DALAM RANGKA PENGENDALIAN INFLASI DAERAH; KRITERIA KEPERLUAN MENDESAK; JENIS BARANG KEBUTUHAN POKOK DAN BARANG PENTING YANG DISUBSIDI; KELOMPOK SASARAN PENYALURAN SUBSIDI; BESARAN SUBSIDI; TATA CARA PENCAIRAN, PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN; MONITORING PENGAWASAN DAN EVALUASI; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom Nomor 23 Tahun 2023
Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Keerom
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, Berita Daerah Tahun 2023 Nomor 363
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Keerom
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan integritas dan penguatan system pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Kabupaten Keerom diperlukan pengendalian atas tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi
bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pengendalian atas tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi maka diperlukan pengaturan pengendalian kecurangan di lingkungan Pemerintah kabupaten Keerom;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Keerom.
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang memberikan pedoman kepada Penyelenggara Negara di Daerah dalam memahami dan mengendalikan kecurangan yang berindikasi tindak pidana korupsi lingkungan pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2023.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Kepala Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian risiko;
Dasar Hukum Perbub adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) Bab dan 24 (dua puluh empat) Pasal yang mengatur Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 144 Tahun 2017 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko pada Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2017 Nomor 147) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital by Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Limpung
ABSTRAK:
bahwa rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan
yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki
peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat
kesehatan masyarakat dan oleh karena itu rumah sakit
dituntut untuk dapat memberikan pelayanan bennutu yang
dapat dijangkau masyarakat; bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan dan
keselamatan pasien rumah sakit, perlu tata kelola rumah
sakit untuk mencapai sinergi antara manajemen rumah
sakit dan profesi medis untuk kepentingan pasien; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Batang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah maka
Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2018 tentang Peraturan
Internal Rumah Sakit (Hospital by Laws) Rumah Sakit
Umum Daerah Limpung perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal Rumah Sakit
(Hospital by Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Limpung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Hospital by Laws, Identitas, Visi, Misi, Filosofi, Motto dan Tujuan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Rumah Sakit, Pemilik, Dewan Pengawas, Susunan Organisasi, Pengelola BLUD RSUD Limpung, Pengelompokan fungsi Pelayanan dan Fungsi Pendukung, Pengelolaan Sumber Daya Manusia dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Peraturan Bupati Batang Nomor 21 Tahun 2018 dicabut.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka mengoptimalkan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dalam rangka mendukung pencapaian tujuan Pemerintah Daerah dan untuk menyesuaikan dinamika Peraturan Perundang-undangan, maka Peraturan Bupati Musi Banyuasin No 56 Tahun 2017 tentang Penerapan Menajemen Risiko pada Pemerintah Kab. Musi Banyuasin, perlu ditinjau kembali dan menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kab. Musi Banyuasin.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2008; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 90 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di lingkungan Pemerintah Kab. Musi Banyuasin, Risiko adalah kemungkinan kejadian yang mengancam pencapaian tujuan kegiatan dan sasaran Perangkat Daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, pengelolaan risiko, pelaporan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
Mencabut Peraturan Bupati No 56 Tahun 2017 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
15 hlm, Lampiran : 47 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Bupati RokanHilir Nomor 29 Tahun 2018 tentang Penerapan Manajemen Resikodi Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2018 Nomor 29),
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintahan Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Kepala Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian risiko.
Dasar Hukum Perbub adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 90 Tahun 2021; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021;Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 26 Tahun 2009;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 45 (empat puluh lima) pasal, di antaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Prinsip-Prinsip Pengelolaan Risiko; Pengelolaan Risiko; Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku,Peraturan Bupati RokanHilir Nomor 29 Tahun 2018 tentang Penerapan Manajemen Resikodi Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2018 Nomor 29), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah, Pemerintah Daerah perlu melakukan pengelolaan
risiko strategis Pemerintah Daerah dan operasional Perangkat
Daerah; bahwa untuk meningkatkan efisiensi pengendalian intern oleh
pimpinan dan pegawai serta demi mencapai tujuan organisasi
yang matang, perlu pembaharuan sistem pengendalain intern;
bahwa seiring perubahan kebijakan dan dalam rangka
percepatan peningkatan level maturitas sistem pengendalian
intern pemerintah daerah, maka peraturan Bupati Nomor 11
Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Batang perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 11
Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Batang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Bagian Ketiga Bab II, penghapusan Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, penyisipan Pasal 11A sampai Pasal 11S.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2023.
Peraturan Bupati Batang Nomor 11 Tahun 2011 diubah.
62 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONE BOLANGO
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 19, BD2023/19
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk ntuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya, perlu menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik, berdasarkan ketentuan Pasal 60 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dijelaskan bahwa “setiap pimpinan instansi pusat mempunyai tugas melakukan koordinasi dan menetapkan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 17 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945, UU No 6 Tahun 2003, UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022, UU No 30 Tahun 2014, PP No 71 Tahun 2019, Perpres No 95 Tahun 2018, Perpres No 39 Tahun 2019, PERDA Kab Bone Bolango No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab Bone Bolango No 1 Tahun 2021, PERDA Kab Bone Bolango No 4 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, tata kelola SPBE, manajemen SPBE, audit teknologi informasi dan komunikasi, penyelenggara SPBE, pemantauan SPBE dan Evaluasi SPBE, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 20 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat