pencabutan - peraturan - daerah - kota - cimahi - nomor - 11 - tahun - 2015 - tentang - jasa - kontruksi - di - kota - cimahi
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD 2019/252
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 11 Tahun 2015 tentang Jasa Konstruksi di Kota Cimahi
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan di Kota Cimahi bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sektor jasa Kontruksi merupakan kegiatan masyarakat dalam mewujudkan bangunan yang berfungsi sebagai pendukung UU No. 18 Tahun 1999 maka perlu ditetapkan Perda Kota Cimahi No. 1 tahun 2015 tentang Jasa Konruksi di Kota Cimahi.
Dasar Hukum Peraturan daerah INI Adalah pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 23 Tahun 2014.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Jasa Kontruksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
3 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan
ABSTRAK:
bahwa peredaran minuman beralkohol di masyarakat secara bebas dapat membahayakan kesehatan jasmani dan rohani, mengancam kehidupan masa depan generasi penerus bangsa serta menjadi salah satu faktor penyebab adanya tindak kekerasan dan kriminalitas, sehingga perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian terhadap peredarannya; Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, Pengedaran dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupeten Bantul sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga perlu diganti dengan Peraturan Daerah yang baru.
Dasar hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/MDAG/
PER/4/2014, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77 Tahun 2018, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12
Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 24 Tahun
2012 tentang.
Materi pokok : Maksud ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah sebagai pedoman Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pengendalian, pengawasan minuman beralkohol dan pelarangan minuman oplosan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2012.
Jumlah halaman : 19 HLM; Penjelasan : 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
dalam penyelenggaraan ketenagalistrikan, merupakan kebutuhan yang mendasar dalam rangka meningkatkan kesejahteraan lahir bathin masyarakat di Provinsi dan beberapa regulasi teknis yang baru di bidang ketenagalistrikan belum terwadahi dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan
Pasal 18 UUD 1945, UU No 11 Tahun 1950, UU No 8 Tahun 1999, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PP No 7 Tahun 2008, PP No 14 Tahun 2012, PP No 62 Tahun 2012, Permendagri No 80 Tahun 2015, Perda No 3 Tahun 2012, Perda No 21 Tahun 2014, Perda No 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Yang Mengatur Tentang Perizinan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penyempurnaan penyelenggaraan pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau, perlu melakukan reformasi terhadap pelayanan perizinan, Dan bahwa beberapa perizinan yang ada saat ini tidak efektif dan efisien, yang pada akhirnya mempengaruhi berbagai kegiatan ekonomi masyarakat serta menjadi indikator menurunnya kinerja pelayanan Pemerintah Daerah, Sehingga beberapa peraturan daerah Kota Banjar yang mengatur tentang perizinan sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, tuntutan kemudahan berusaha dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga perlu dicabut, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Yang Mengatur Tentang Perizinan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
Pencabutan Peraturan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa bangunan yang telah berdiri tanpa IMB perlu
dilakukan penertiban dan pemutihan bangunan untuk
penataan bangunan di daerah dengan mempertimbangkan
keselamatan dan kenyamanan. Tarif retibusi IMB dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2012
tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan dan
Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, selsuai ketentuan
peraturan perundang-undangan dapat ditinjau kembali
setelah 2 (dua) tahun sehingga perlu dilakukan
penyesuaian dengan perkembangan yang terjadi di daerah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan
Menteri
Peke rj aan Umum Nomor
24/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6
Tahun 2016
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan dan Retribusi Izin
Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Tahun 2012 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15)
diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2019.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan dan Retribusi Izin
Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Tahun 2012 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15)
diubah
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI DAN TANDA DAFTAR USAHA PERSEORANGAN
ABSTRAK:
BAHWAM UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 29 AYAT (2) UU NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG JASA KONSTRUKSI, PERLU MEMBENTUK PERDA TENTANG IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI DAN TANDA DAFTAR USAHA PERSEORANGAN
PERATURAN NI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN; USAHA JASA KONSTRUKSI; PERSYARATAN USAHA JASA KONSTRUKSI; IUJK; TDUP; HAK DAN KEWAJIBAN; LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN; PEMBERDAYAAN DAN PENGAWASAN; PENYELESAIAN SENGKETA; SANKSI ADMINISTRATIF; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PERALIHAN; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2019.
13 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 4 Tahun 2019
PERUBAHAN - PEMBERIAN IZIN USAHA PERDAGANGAN KOTA BATAM
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2019/No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BATAM NOMOR 12 TAHUN 2001 TENTANG KETENTUAN PEMBERIAN IZIN USAHA PERDAGANGAN KOTA BATAM
ABSTRAK:
Menimbang tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 12 Tahun 2001 tentang Ketentuan Pemberian Izin Usaha Perdagangan Kota Batam, maka perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 12 Tahun 20011 tentang Ketentuan Pemberian Izin Usaha Perdagangan Kota Batam
UUD Pasal 18 ayat 6; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; Perda No. 12 Tahun 2001
Menetapkan Perda mengenai perubahan peraturan daerah No. 12 Tahun 2001 tentang ketentuan pemberian izin usaha perdagangan kota Batam
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN USAHA PETERNAKAN
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong pertumbuhan dan pengembangan
usaha peternakan, perlu mengambil langkah untuk
menciptakan iklim usaha yang sehat. Dengan berkembangnya kegiatan di sektor usaha peternakan di Kabupaten Bangka Selatan perlu dilakukan
pembinaan, pengaturan, pengendalian, dan pengawasan
terhadap kegiatan usaha peternakan tersebut, khususnya
dalam pemberian izin usaha peternakan.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang maksud dan tujuan pengaturan perizinan usaha peternakan; penggolongan usaha peternakan; dan pengaturan mengenai izin usaha peternakan. Selain itu, diatur pula mengenai ketentuan tentang peternak skala kecil; peternakan rakyat; pengawasan dan pembinaan; kemitraan; sanksi administratif; serta ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
20 hlm (Penjelasan 3 hlm)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, noreg perda samarinda, prov kaltim: 44/3/2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 15 TAHUN 2011
TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang
Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang
Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, maka perlu
dilakukan penyesuaian peraturan;
b. bahwa untuk perluasan pelayanan kepada masyarakat dan
kemandirian daerah dalam menunjang kelancaran
penyelenggaraan pemerintahan, maka Peraturan Daerah
Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011
tentang Retribusi Perizinan Tertentu perlu dilakukan
penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan Timur
sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
5. Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 15 Tahun 2011
tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah
Kota Samarinda Tahun 2011 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Samarinda Nomor 15) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kota Samarinda Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun
2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran
Daerah Kota Samarinda Tahun 2018 Nomor 6);
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang
Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang
Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, maka perlu
dilakukan penyesuaian peraturan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2019.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27
Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin
Gangguan di Daerah, tetap dilakukan penagihan selama
belum memasuki masa daluarsa sejak saat terutang
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat