Bahwa untuk mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Desa diperlukan pengelolaan keuangan desa yang diselenggarakan secara taat asas, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan keuangan negara; Bahwa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, diperlukan biaya yang bersumber dari pendapatan desa; Bahwa untuk pengelolaan sumber pendapatan yang tertib, efektif dan efisien perlu diatur dalam Peraturan Daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kuangan Desa.
UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab. Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Keuangan Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Asas dan Tujuan Pengelolaan Keuangan Desa, Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa, Pengurusan dan Pengelolaan Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa, Badan Usaha Milik Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
8 Halaman, Penjelasan: 2 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 22 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk efektifitas dan optimalisasi fungsi Organisasi Perangkat daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dengan mempertimbangkan urusan yang menjadi kewenangan daerah, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota perlu penataan kembali Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Barito Kuala.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Dengan Sistematika Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2008.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 22 Tahun 2008
PERDA Kab. Bogor No. 24 Tahun 2011 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOGOR NOMOR 22 TAHUN 2008 TENTANG BAGIAN DESA DARI HASIL PENDAPATAN DAERAH
bagian - desa - dari - hasil - pendapatan - daerah
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD 2008/22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BAGIAN DESA DARI HASIL PENDAPATAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan Pasal 135 ayat (4) Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2006 maka perlu membentuk Perda tentang Bagian Desa dari Hasil Pendapatan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; Permendagri No. 4 Tahun 2007; Permendagri No. 35 Tahun 2007; Permendagri No. 37 Tahun 2007; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2006; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Bagian Desa Dari Hasil Pendapatan Daerah, Alokasi Dana Desa, Tata Cara Penyaluran enggunaan Pertanggungjawaban Pelaporan Dan Penetapan Bagian Desa, Penyampaian Informasi Mengenai Potensi Pendaptan Daerah, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2008.
14 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 22 Tahun 2008
organisasi - tata kerja - badan perencanaan pembangunan daerah
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2008/No.22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka kelembagaan perangkat daerah perlu
diadakan penataan kembali, sehingga dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintahan daerah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan kelembagaan perangkat daerah dan peraturan perundang undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagafmana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 iahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Klaten. Hal-hal yang diatur antara lain pembentukan Badan, kedudukan dan tugas pokok Badan, susunan organisasi dan tata kerja Badan, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan struktural yang ada pada Badan. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2001 dicabut.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 22 Tahun 2008
PERDA Kab. Bangka Tengah No. 1 Tahun 2011 tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha Perikanan
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi jasa usaha perikanan merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang potensial guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka memantapkan pelaksanaan otonomi yang seluas-luasnya;
b. bahwa potensi dari sektor perikanan yang ada di daerah ini perlu dikembangkan dan dikelola secara optimal dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha Perikanan di Kabupaten Poso.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3419);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor );
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4398);
5. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4493) yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 4139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 119);
8. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Kewenangan Daerah Kabupaten Poso (Lembaran Daerah Kabupaten Poso Tahun 2008 Nomor 1).
Peraturan Daerah ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Jasa Usaha Perikanan;
c. Nama, Objek, dan Subjek Retribusi;
d. Golongan Retribusi;
e. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
f. Prinsip Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
g. Wilayah Pemungutan;
h. Tata Cara Pemungutan;
i. Pembinaan dan Pengawasan;
j. Larangan;
k. Ketentuan Penyidikan;
l. Ketentuan Pidana;
m. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2008.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 22 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Maros
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 Peraturan
Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
organisasi dan tata kerja lembaga teknis daerah kabupaten
Maros
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Perangkat Daerah Tingkat II di Sulawesi , Undang-undang Nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian, Undang-undang Nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan , Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang
pembagian urusan pemerintah antara pemerintah, pemerintah
daerah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota , Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah.
RGANISASI DAN TATA
KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN MAROS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2008.
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 22 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2008/NO.18.SERI.B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 4 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Pembuatan Bangunan di Daerah Jaringan Irigasi di Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2008.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 4 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Pembuatan Bangunan di Daerah Jaringan Irigasi di Kabupaten Bantul
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2008
PERDA Prov. Jawa Barat No. 6 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2000 Tentang Lembaga Teknis Daerah Propinsi Jawa Barat
Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja - Organisasi Dan Tata Kerja
2008
Peraturan Daerah (Perda) NO. 22, LD 2008/No.21 Seri D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pedoman Satuan Polisi Pamong Praja, maka pembentukan, nomenklatur, kedudukan, tugas pokok, fungsi, susunan organisasi dan tata kerja inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat;
UU No 11 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1974; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 32 Tahun 2004; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; PP No 8 Tahun 2008; Permendagri No 57 Tahun 2007; Permendagri No 64 Tahun 2007; Perda Prov Jabar No 3 Tahun 2005; Perda Prov Jabar No 10 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan dan tugas pokok, susunan organisasi, unit pelaksana badan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2008.
53 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat