Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka terhadap Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 62 Tahun 2016 tentang Penggunaan Suprlus Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti perlu dilakukan penyesuaian/dicabut;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No.12 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dnegan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No.79 Tahun 2018; KEPMENDAGRI RI No.131.14-664 Tahun 2016; PERDA Kab. Kepulauan Meranti No.9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Kepulauan Meranti No.3 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan berisi 9 (sembilan) pasal, dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kriteria Sisa Lebih Perhitungan Anggaran BLUD; Pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran BLUD RSUD; Kondisi Mendesak; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2016 tentang Penggunaan Surplus Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2016 Nomor 62), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 08 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Perncanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, maka perlu menyusun kebijakan daerah mengenai Gerakan Masyarakat Hidup Sehat; bahwa Indonesia saat ini tengah mengalami perubahan pola penyakit (transisi epidemiologi) yang ditandai dengan meningkatnya kematian dan kesakitan akibat Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti stroke, jantung, diabetes
mellitus, dan lain-lain; bahwa dampak dari meningkatnya kejadian Penyakit Tidak
Menular (PTM) adalah meningkatnya pembiayaan pelayanan kesehatan yang harus ditanggung oleh masyarakat dan pemerintah daerah, menurunnya
produktivitas masyarakat, menurunnya daya saing daerah yang pada akhirnya mempengaruhi kondisi sosial ekonomi masyarakat itu sendiri; bahwa untuk mengatasi permasalahan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu dilakukan perbaikan lingkungan dan perubahan perilaku ke arah yang lebih sehat secara sistematis dan terencana oleh semua komponen bangsa, untuk itu Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) menjadi sebuah pilihan
dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 269/Menkes/Per/XI/2011; Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 39 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0123 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pendelegasian Kewenangan;
3. Forum Komunikasi Germas;
4. Perencanaan;
5. Pelaksanaan;
6. Koordinasi, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan;
7. Pembiayaan; dan
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan Stunting di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa Stunting merupakan masalah kurang gizi kronis yang disebabkan kurangnya asupan gizi dalam waktu cukup lama, dapat mengakibatkan gangguan pertumbuhan fisik pada anak dengan tinggi badan lebih rendah atau pendek dari standar usianya,
mempengaruhi perkembangan jaringan otak serta kecerdasan sehingga berdampak terhadap kualitas sumber daya manusia;
b. bahwa prevalensi Stunting yang tinggi dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan menghambat terwujudnya sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 8 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 34 Tahun 2019 tentang Percepatan Pencegahan Stunting di Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Daerah melaksanakan aksi konvergensi pencegahan Stunting di Kabupaten; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan Stunting di Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun
2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4700); 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 50630);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 277, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5360);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang
Keamanan Mutu dan Gizi Pangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 107, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4424);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang
Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5291);
9. Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang
Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 100);
10. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang
Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 188);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157); 12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2019
tentang Pedoman Penggunaan Transfer ke Daerah dan
Dana Desa untuk Mendukung Pelaksanaan Kegiatan
Intervensi Pencegahan Stunting Terintegrasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 530);
13. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 34 Tahun
2019 tentang Percepatan Pencegahan Stunting di
Provinsi Jawa Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2019 Nomor 34);
14. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun
2016 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Ibu dan Anak
di Provinsi Jawa Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2016 Nomor 17);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3
Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan
Anak (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2015 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 2019) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan
Perlindungan Anak (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 240);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13
Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Cadangan
Pangan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 13,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 237);
17. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2013
tentang Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
di Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2013 Nomor 4);
18. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 30 Tahun 2018
tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi di
Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 30);
19. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 26 Tahun 2018
tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2018 Nomor 26);
20. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2019
tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di
Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 19);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang lingkup pencegahan Stunting dalam Peraturan Bupati ini
meliputi:
a. pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi pencegahan
Stunting;
b. pengorganisasian;
c. koordinasi; d. penilaian kinerja;
e. kerja sama;
f. monitoring, evaluasi, dan pelaporan; dan
g. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, Pemerintah Daerah wajib menerapkan standar pelayanan minimal bidang kesehatan;
b. bahwa agar penerapan standar pelayanan minimal bidang kesehatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berdaya guna dan berhasil guna, perlu menyusun pedoman pelaksanaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019.
Ketentuan Umum; Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar; Pelaksanaan Pelayanan Dasar; Penetapan Jenis Pelayanan Dasar; Peningkatan Akses Pelayanan; Pembiayaan; Pencatatan dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
Jumlah halaman: 28 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
Anak merupakan amanah dan karunia Tuhan yang
Maha Esa yang memiliki hak, di dalam dirinya melekat
harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya,
serta merupakan generasi penerus cita-cita
perjuangan bangsa yang perlu mendapat kesempatan
seluasnya untuk terpenuhi haknya yakni: hak hidup, hak
tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi
serta menjalankan hidupnya secara wajar;
Anak merupakan generasi potensi bangsa bagi
pembangunan nasional, untuk itu pembinaan dan
pengembangannya perlu dilakukan sedini mungkin dengan
menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan anak
sehingga diperlukan upaya strategis untuk menciptakan
rasa aman, ramah, bersahabat dan mampu memberikan
perlindungan kepada anak;
Pemerintah daerah berkewajiban menjamin
pemenuhan hak anak dengan melaksanakan kebijakan
sebagaimana yang diamanahkan dalam ketentuan Pasal 21
ayat (5) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak, yang diwujudkan melalui
upaya membangun;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
tentang Kabupaten Layak Anak.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4235), sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5882);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2010 tentang
Petunjuk Teknis Kabupaten/Kota Layak Anak di
Desa/Kelurahan;
8. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang
Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;
9. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak;
10. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011 tentang Panduan
Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4
Tahun 2013 tentang Sistem Perlindungan Anak (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Nomor 271);
INDIKATOR KABUPATEN LAYAK ANAK
PENGUATAN KELEMBAGAAN
PEMENUHAN HAK ANAK
DESA/KELURAHAN LAYAK ANAK
KECAMATAN LAYAK ANAK
KEWAJIBAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH
KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB ORANGTUA
KEWAJIBAN ANAK
KETERLIBATAN DUNIA USAHA DAN MEDIA SERTA PERAN SERTA MASYARAKAT
TAHAPAN PENGAMBILAN KLA
ANGGARAN
SANKSI ADMINISTRATIF
KETENTUAN PERALIHAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2020.
24 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2020 NOMOR 293
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 43 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, pada urusan pemerintahan bidang kesehatan terdapat Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten sebagai unit organisasi bersifat khusus yang memberikan pelayanan secara profesional;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam furuf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Buton;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1035);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 21);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 116), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2019 Nomor 146);
11. Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Buton (Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 116);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2020.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Mentawai Anti Stunting dan Gizi Buruk Peduli Anak
ABSTRAK:
a. bahwa kejadian stunting pada bayi di bawah lima tahun (Balita) masih banyak terjadi di Kabupaten Kepulauan Mentawai sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia;
b. bahwa dalam rangka percepatan penanganan stunting di Daerah, perlu adanya gerakan daerah dalam perbaikan gizi masyarakat secara terpadu dan terencana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Mentawai Anti Stunting dan Gizi Buruk Peduli Anak;
UU No 49 Tahun 1999; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 33 Tahun 2012; Perpres No 42 Tahun 2013; Inspres No 1 Tahun 2017; Permentan No 4 Tahun 2010; Permendagri No 63 Tahun 2010; Permenkes No 155/Menkes/Per/I/2020; Permenkes No 2269/Menkes/Per/XI/2011; Permenkes No 33 Tahun 2012; Permenkes No 26 Tahun 2013; Permenkes No 75 Tahun 2013; Permenkes No 23 Tahun 2014; Permenkes No 25 Tahun 2014; Permenkes No 28 Tahun 2014; Permenkes No 41 Tahun 2014; Permenkes No 88 Tahun 2014; Permenkes No 21 Tahun 2015; Permenkes No 51 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 16 Tahun 2018; Permenkes No 4 Tahun 2019; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 8 Tahun 2016; Perbup Kepulauan Mentawai No 126 Tahun 2018;
Peraturan bupati ini memuat XV Bab, dan 25 Pasal. Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pilar Penurunan Stunting; Bab III Ruang Lingkup; Bab IV Sasaran dan Kegiatan; Bab V Pendekatan; Bab VI Kebijakan; Bab VII Edukasi, Pelatihan, dan Penyuluhan Gizi; Bab VIII Penelitian dan Pengembangan; Bab IX Pelimpahan Wewenang dan Tanggungjawab; Bab X Penajaman Sasaran Wilayah Penurunan Stunting; Bab XI Peran Serta Masyarakat; Bab XII Pencatatan dan Pelaporan; Bab XIII Penghargaan; Bab XIV Pendanaan; Bab XV Ketentuan Penutup.
Gerakan MASGIBUR Dua bertujuan untuk mengoptimalkan peran Perangkat Daerah dan ONP dalam; a. keterpaduan pelaksanaan program atau kegiatan untuk percepatan penurunan stunting; b. meningkatkan status gizi masyarakat dan kualitas sumber daya manusia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gerakan Mentawai Anti Stunting dan Gizi Buruk Peduli Anak
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Piru Kabupaten Seram Bagian Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, salah satu urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah adalah penanganan bidang kesehatan. Salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam penanganan bidang kesehatan adalah penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34Tahun 2000; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 85 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tarif pelayanan kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Piru yang meliputi tarif rawat jalan dan rawat inap, sedangkan yang tidak termasuk adalah pelayanan kesehatan yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam rangka bakti sosial, masyarakat yang memiliki Surat Keterangan Miskin (SKM)/ Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), penderita penyakit menular dan atau keracunan pada saat kejadian luar biasa, para korban bencana alam, dan pelayanan medikolegal bagi korban KDRT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
Lamp 21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir, telah diatur mengenai kedudukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 77 Tahun 2015; PERMENDAGRI NO. 12 Tahun 2017; PERDA No. 2 Tahun 2016; PERBUP OKI NO. 80 Tahun 2016
Dalam Peraturan ini Diatur Tentang, Susunan Oragnisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, Dewan Pengawas, Komite, Satuan Pemeriksa Internal, Instalasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Pembiayaan, Tata Kerja,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 110 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja RSUD Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir.
-
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 7 Tahun 2020
petunjuk pelaksanaan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat - kabupaten bintan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2020/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PELAYANAN KESEHATAN GRATIS BAGI MASYARAKAT KABUPATEN BINTAN
ABSTRAK:
Bahwa kesehatan merupakan investasi masa depan bagi peningkatan sumber daya manusia dan produktifitas, oleh karena itu perlu penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berkualitas sesuai standar yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara adil dan merata, bahwa untuk meningkatkan dan menjamin akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, serta meringankan pembiayaan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Bintan maka Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan pelayanan kesehatan secara gratis dan berkualitas sesuai dengan standar pelayanan minimal kepada masyarakat
UU No. 12 Tahun 1956; UU No.40 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009;UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.9 Tahun 2015; PP No.5 Tahun 2006; Perpres No.82 Tahun 2018; Perda No.3 Tahun 2011; Perda Nomor 8 Tahun 2016
Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Kabupaten Bintan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
MENCABUT PERBUP NO.35 TAHUN 2016
30 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat