Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN HEWAN TERPADU PADA DINAS PERTANIAN, KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan Terpadu pada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, Perda No.3 Tahun 2016, Perwako No.62 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Jabatan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
Penjelasan sebanyak 1 (satu) halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 15 Tahun 2018
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS AUTIS CENTER PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Autis Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya melaksanakan kewajiban Pemerintah Daerah dalam memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi dan sebagai upaya untuk memberikan dan meningkatkan layanan pendidikan khusus untuk anak autis di Kota Pontianak perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Autis Center pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, UU No.33 Tahun 2004, PP No.79 Tahun 2005, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.7 Tahun 2016, Perwako No.59 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pembentukan; Klasifikasi; Kedudukan dan Struktur Organisasi; Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas; Wilayah Kerja; Tata Kerja; Pelaporan; Penganggaran; Ketentuan Lain-Lain; ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2014 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Autis Center Kota Pontianak.
Peraturan ini memiliki 10 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 15 Tahun 2018
unit pelaksana teknis daerah layanan kependudukan dan pencatatan sipil oba-pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, dan tata kerja
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 463
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, DAN
TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
LAYANAN KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL OBA
PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
KOTA TIDORE KEPULAUAN
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan lebih lanjut ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, yang mengamanatkan bahwa pembentukan UPTD ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur; Sesuai Rekomendasi Gubernur Maluku Utara Nomor : 061/653/SETDA tanggal 30 April 2018 tentang Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Kota
Tidore Kepulauan, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Layanan Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Oba; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Daerah Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Oba pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tidore Kepulauan.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini yaitu UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 120 Tahun 2017; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 11 Tahun 2015; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pembentuka, Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Oba Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tidore Kepulauan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, dan Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2018.
9 Halaman, Lampiran: 1 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR PADA DINAS PERHUBUNGAN KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daertih, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Kota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, Perda No.3 Tahun 2016, Perwako No.65 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Jabatan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
Penjelasan sebanyak 1 (satu) halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2018
PERATURAN WALIKOTA TERNATE NOMOR 40.A TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KOTA TERNATE-Perubahan
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2018 Nomor 357
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Ternate Nomor 40.A Tahun 2017 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Organisasi Perangkat Daerah Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah dengan dialihkannya Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten/Kota yang menduduki Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana Menjadi Pegawai Negeri Sipil Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, maka perlu untuk menghapus Unit Pelaksana Teknis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Kecamatan pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Ternate; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ternate Nomor 40.A tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Organisasi Perangkat Daerah Kota Ternate.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016; Perwali No. 19 Tahun 2016; Perwali No. 40.A Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Ternate Nomor 40.A tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Organisasi Perangkat Daerah Kota Ternate, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Bagian Kesebelas, Pasal 71 sampai dengan Pasal 75 dalam Peraturan Walikota Ternate Nomor 40.A Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Organisasi Perangkat Daerah Kota Ternate (Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 308.A) dicabut, sehingga Ketentuan Bagian Kesebelas, Pasal 71 sampai dengan Pasal 75 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
Pasal 71 sampai dengan Pasal 75 dalam Peraturan Walikota Ternate Nomor 40.A Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Organisasi Perangkat Daerah Kota Ternate (Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 308.A)
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 14 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Tangerang Selatan No. 111 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman Dan Pertahanan
Dicabut sebagian dengan
PERWALI Kota Tangerang Selatan No. 112 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga Dan Bina Konstruksi
Mencabut
Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pekerjaan Umum.
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan walikota tentang pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 51 Th 2008; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Perda Kota Tangsel No 5 Th 2016; Perda Kota Tangsel No 8 Th 2016; Perwal tangerang Selatan No 53 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. UPTD Jalan dan Rdainase Wilayah I; 4. UPTD Jalan dan Drainase Wilayah II; 5. UPTD Jalan dan Drainase Wilayah III; 6. UPTD Pemeliharaan Alat Berat; 7. Jabatan Fungsional; 8. Tata Kerja; 9. Pembiayaan; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2018.
21 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 14 Tahun 2018
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Cirebon No. 19 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS DAN BADAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA CIREBON
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN SAMPAH PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.12 Tahun 2001, UU No.18 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.81 Tahun 2012, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.33 Tahun 2010, Perda No.2 Tahun 2014, Perda No.3 Tahun 2016, Perwako No.63 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan organisasi; Tugas Dan Fungsi; Tata kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Jabatan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Kebersihan dan Pertamanan pada Dinas Kebersihan dan Perumahan Kota Singkawang (Berita Daerah Kota Singkawang Tahun 2015 Nomor 8) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah ini memiliki 9 halaman dan 1 halaman lampiran;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 14 Tahun 2018
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS ALAT BERAT PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Alat berat Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya melaksanakan kewajiban Pemerintah Daerah dalam memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pembangunan infrastruktur kota yang bermutu di Kota Pontianak perlu dibentuk unit pelaksana teknis alat berat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, UU No.33 Tahun 2004, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.7 Tahun 2016, Perwako No.69 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pembentukan; Klasifikasi; Kedudukan dan Struktur Organisasi; Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas; Wilayah Kerja; Tata Kerja; Pelaporan; Penganggaran; Ketentuan Lain-Lain; ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 81 Tahun 2008 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja UPTD pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Pontianak
Peraturan ini memiliki 10 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 13 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPerikanan dan KelautanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pangkalan Pendaratan Ikan pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 53 Perwal No. 53 Tahun 2017 maka perlu membentuk Peraturan Walikota tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pangkalan Pendaratan Ikan pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2010; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP No. 50 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1992; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 15 Tahun 2016; Perwal No. 1 Tahun 2017; Perwal No. 53 Tahun 2017.
Perwal ini mengatur tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pangkalan Pendaratan Ikan pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, uraian tugas, eselonisasi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Pengaturan kerja dan harmonisasi tugas antara UPT dan Bidang pada Dinas serta hal- hal yang belum diatur dalam perwal ini sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh kepala dinas.
Peraturan ini terdiri atas 10 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat