PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2020/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meluasnya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Buol,serta bertambahnya jumlah kasus masyarakat yang terinfeksi Virus Corona 2019, Pemerintah Daerah perlu mengambil langkah tindakan kekarantinaan kesehatan berupa Pembatasan Sosial Skala Besar sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat; bahwa tindakan kekarantinaan kesehatan berupa Pembatasan Sosial Skala Besar telah mendapatkan persetujuan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk 01 .07/MENKES /300/2020 Tanggal 9 Mei Tahun 2020 Tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Buol Provinsi Sulawsi Tengah Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid 19), dan telah sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019; bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian Hukum terhadap Percepatan penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),dan mempertimbangkan hasil persetujuan Pimpinan DPRD Kabupaten Buol melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pembentukan Tim Gugus Tugas; Pelaksanaan PSBB; Kegiatan Tertentu Yang Tetap Dilaksanakan Selama PSBB; Pembatasan Kegiatan Pergerakan Orang Masuk Di Wilayah Kabupaten; Hak Dan Kewajiban Penduduk Serta Pemenuhan Kebutuhan Dasar Selama PSBB; Sumber Daya Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19); Pemantauan, Evaluasi, Dan Pelaporan; Sumber Dana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2020.
28 halaman; Lampiran 9 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALOKASI DAN PEMANFAATAN DANA RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi dan Pemanfaatan Dana Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sanggau;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No 28 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009, uu No 23 Tahun 2014, Perpres No 32 Tahun 2014, Perpres No 82 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan No 71 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan No 28 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan No 21 Tahun 2016, Perda No 2 Tahun 2012, Perbup No 32 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Jenis Pelayanan Kesehatan; Alokasi Pemanfaatan Dana Retribusi Pelayanan Kesehatan; Pertanggung Jawaban Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatanCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Banyumas No. 95 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubaha Keempat Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 50 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 28 Tahun 2009 tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 15 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Bupati Banyumas Nomor 28 Tahun 2009 tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas;
b. bahwa wabah Corona Virus Diseases (Covid-19) telah ditetapkan sebagai pandemic global oleh World Health Organization (WHO) pada tanggal 11 Maret 2020, dan
penyebaran Corona Virus Diseases (Covid-19) di Kabupaten Banyumas semakin meluas sehingga perlu menyiapsiagakan tenaga kesehatan dan tenaga pendukung kesehatan lainnya yang dapat bekerja dengan cepat, tepat, fokus, terpadu, terus-menerus dan bersinergi dengan kebijakan percepatan penanganan Corona Virus Diseases (Covid-19) di Kabupaten Banyumas;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi kerja dan kinerja dalam memberikan pelayanan percepatan penanganan Corona Virus Diseases (Covid-19) kepada masyarakat sekaligus memberikan penghargaan kepada tenaga kesehatan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu memberikan tambahan insentif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 28 Tahun 2009 tentang Remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 28 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 28 Tahun 2009 tentang Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas yaitu tentang pemberian insentifnya dapat ditambah 5 % (lima per seratus) dari jasa layanan, rincian insentif tambahan dan tanggungjawab Direktur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 28 Tahun 2009 tentang Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2020
Badan Layanan UmumHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatan
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Boyolali No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2018 tentang Sistem Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
PERBUP Kab. Boyolali No. 85 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2018 tentang Sistem Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
PERBUP Kab. Boyolali No. 47 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2018 tentang Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD 2020/ No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang
Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya darurat bencana
di Kabupaten Boyolali, maka perlu menjamin
terpenuhinya pelaksanaan pelayanan kesehatan
masyarakat;
b. bahwa untuk mengoptimalkan kineija dan
memberikan penghargaan bagi pegawai Rumah Sakit
Umum Daerah Pandan Arang selama menjalankan
tugas pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dipandang perlu mengubah Peraturan
Bupati Boyolali Nomor 24 Tahun 2018 tentang Sistem
Remunerasi Pada Badan Lay an an Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang
Kabupaten Boyolali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang
Kabupaten Boyolali;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemermtah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemermtah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16
Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Keputusan Gubemur Jawa Tengah Nomor 445/42
Tahun 2020; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 50 Tahun 2012; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 24 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Boyolali Nomor 24 Tahun 2018
tentang Sistem Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 24 Tahun 2018 diubah.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 9 Tahun 2020
PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN RUJUKAN TINGKAT LANJUTAN RSUD KAUR
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2020 Nomor 811
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan Rumah Sakit Umum Daerah kaur
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan Mekanisme Pemanfaatan, Rumah Sakit/Balai Non BLU/Non BLUD Dana hasil pembayaran klaim, bagi Rumah Sakit Milik Pemerintah Daerah yang belum berstatus BLUD, pengelolaan dan pemanfaatannya disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 32 Tahun 1996
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 17 Tahun 2003
5. UU No. 1 Tahun 2004
6. UU No. 15 Tahun 2004
7. UU No. 29 Tahun 2004
8. UU No. 33 Tahun 2004
9. UU No. 40 Tahun 2004
10. UU No. 36 Tahun 2009
11. UU No. 44 Tahun 2009
12. UU No. 23 Tahun 2014
13. Permendagri No. 13 Tahun 2006
14. Permendagri No. 80 Tahun 2015
15. Permenkes No. 903/MENKES/PER/V/2011
16. Permenkes No 40 Tahun 2012
17. Permenkes No. 28 Tahun 2014
18. Perda Kab. Kaur No. 14 Tahun 2016
19. Perbup Kaur No. 86 Tahun 2019
Pengelolaan dana pemanfaatan dana jasa pelayanan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berdasarkan status fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
Peraturan Bupati Kaur Nomor 02 Tahun 2014
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 9 Tahun 2020
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI GORONTALO UTARA NOMOR 8 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) KABUPATEN GORONTALO UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2020/NO.419
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19) Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Provinsi Gorontalo telah diubah sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.4 Tahun 1984; UU No.38 Tahun 2000; UU No.11 Tahun 2007; UU No.24 Tahun 2007; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2018; PP pengganti UU No.1 Tahun 2020; PP No.21 Tahun 2020; Keputusan Presiden No.7 Tahun 2020; Permenkes No.949/Menkes/SK/VII/2004; Permenhub No.PM 18 Tahun 2020; Permenhub RI No.25 Tahun 2020; Permenkes No.9 Tahun 2020; Keputusan Kepala BNPB No.9.A Tahun 2020; Keputusan Menkes No.HK.01.07/Menkes/104/2020; SE Menag No.6 Tahun 2020; Maklumat Kepala Kepolisian RI No.MAK.2/III/2020; Pergub Gorontalo No.15 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbub Gorontalo No.18 Tahun 2020/ Keputusan Gubernur Gorontalo No.139/31/IV/2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dI Kabupaten Gorontalo Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
Perubahan atas Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19) Kabupaten Gorontalo Utara
Terdiri dari 21 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dana Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Perpres No.82 Tahun 2018 Pasal 30 ayat (3) dan ayat (4) sebagaimana telah
diubah dengan Perpres No.75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perpres No.82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, serta Permendagri No.119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi
Kepala Desa dan Perangkat Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Dana Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Perpres No.82 Tahun 2018; Permendagri No.119 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, termasuk didalamnya mengatur tentang: Ketentuan Umum; Pengalokasian; Tata Cara Penyaluran, Pemotongan dan Penyetoran; Penggunaan; Laporan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 9 Tahun 2020
Pedoman pelaksanaan gerakan masyarakat hidup sehat
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD. 2020/ No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
Negara Menjamin Memberikan Kesehatan yang Optimal Kepada Masyarakat Secara Keseluruhan Sehingga Dapat Meningkatkan Produktifitas Penduduk dan Menurunkan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan; Untuk Meningkatkan Peran Perangkat Daerah Dalam Rangka Mensinergikan Tindakan Melalui Kegiatan Lintas Program dan Lintas Sektor dan Meningkatkan Pengetahuan dan Kesadaran Masyarakat Untuk Gemar Hidup Sehat Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
UUD NRI 1945; UU No. 22 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; Inpres No. 1 Tahun 2017; Permenkes No. 2269/Menkes/Per/XI/2011; Permenkes No. 41 Tahun 2014; Permenkes No. 39 Tahun 2016; Perda Kabupaten Labuhanbatu Selatan No. 9 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Sasaran; Gerakan Masyarakat Hidup Sehat; Pelaksanaan Germas; Kelembagaan; Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Wates
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Wates, maka untuk membiayai setiap pelayanan kesehatan dipungut biaya dengan tarif sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan, kemampuan masyarakat serta memenuhi prinsip keadilan, bahwa Peraturan Bupati Kabupaten Kulon Progo Nomor 55 Tahun 2012 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Wates perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan pelayanan kesehatan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2012.
Materi pokok : Pelayanan, Hari Perawatan Dasar, Perhitungan Tarif dan Prinsip Penetapan Tarif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 55 Tahun 2012 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Wates.
Jumlah halaman : 15 HLM; Lampiran : 57 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat