Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dulam rangka peningkatan kualitas
penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
(SPIP), perlu disusun pedoman pengelolaan risiko
di lingkungan Pernerintah Kabupaten Pemalang;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,
Pimpinan lnstansi Pemerintah wajib melakukan
penilaian risiko: bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 19 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang merupakan pedoman bagi seluruh pejabat/pegawai untuk melakukan pengelolaan risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam melaksanakan urusan wajib/pilihan/penunjang. Pedoman Pengelolaan Risiko dimaksud mencakup dan mengatur tentang proses, tahapan dan pelaporan pengelolaan risiko yang rinciannya sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2023.
62 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulungan Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2022 tentang Indikator Kinerja Utama Tahun 2022-2026 di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Perbup No. 32 Tahun 2022 tentang Indikator Kinerja Utama Tahun 2022-2026 di Lingkungan Pemerintah Daerah perlu diubah karena terdapat beberapa data kinerja yang perlu disesuaikan berdasarkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; Permen PAN No.PER/09/M.PAN/5/2007; Permen PAN No.PER/20/M.PAN/11/2008; Permen PANRB No.53 Tahun 2014; Perda Kabupaten Bulungan No.3 Tahun 2021;
Perbup ini mengubah ketentuan Lampiran Pasal 3 ayat (2) Perbup Bulungan No. 32 Tahun 2022 tentang Indikator Kinerja Utama Tahun 2022-2026 di Lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2023.
Perbup Bulungan No. 32 Tahun 2022 tentang Indikator Kinerja Utama Tahun 2022-2026 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 32)
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2023 No 29; https://jdih.situbondokab.go.id/barang/2023perbupsitubondo029.pdf.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan SPIP, diperlukan pedoman pengelolaan risiko yang dapat digunakan untuk mengelola risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo;
bahwa ketentuan dalam Peraturan Bupati Situbondo Nomor 44 Tahun 2018 tentang Pedoman Penilaian Risiko pada Perangkat Daerah di Kabupaten Situbondo sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 60 Tahun 2008;
Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 04 Tahun 2019;
Perda Kab. Situbondo No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Situbondo No 5 Tahun 2021;
Perbup Situbondo No 25 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai acuan bagi pejabat/seluruh pegawai pada Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan risiko;
Peraturan Bupati ini bertujuan untuk memberikan panduan dalam mengelola risiko guna mendukung pencapaian tujuan Pemerintah Daerah.
Pengelolaan risiko Pemerintah Daerah dilakukan atas tujuan strategis pemerintahan daerah, tujuan strategis perangkat daerah, dan tujuan pada tingkatan kegiatannya..
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2018 tentang Pedoman Penilaian Risiko pada Perangkat Daerah di Kabupaten Situbondo (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 44 Tahun 2018) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi di Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 60
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah, telah ditetapkan Peraturan
Bupati Brebes Nomor 023.A tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementarian
/Lembaga/Pemerintah daerah sehingga perlu dilakukan
penyesuaian atas perkembangan sistem pengendalian internal
pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah Terintegrasi di Daerah;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Pembangunan Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Pemerintah Daerah, Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi, Penguatan Efektivitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 023.A tahun 2010 dicabut.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 28; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200033
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PARKIR KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Parkir Kabupaten Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan dengan UU No 12 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir degan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 2 Tahun 2018;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Sidoarjo No 17 Tahun 2019;
Perbup Sidoarjo No 47 Tahun 2022.
Maksud disusunnya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman bagi BLUD UPTD Parkir dalam melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pengawasan, dan pertanggungjawaban penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal Perparkiran. Tujuan disusunnya Peraturan Bupati ini adalah untuk meningkatkan dan menjamin mutu pelayanan perparkiran kepada masyarakat. Pemenuhan mutu pelayanan perparkiran pada setiap jenis pelayanan perparkiran harus mencapai target kinerja 100% (seratus persen)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 28 Tahun 2023
Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi - Sistem Pengendalian Intern - Kebijakan Pemerintah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2023 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Bolaang Mongondow
ABSTRAK:
a. bahwa praktik pungutan liar telah merusak sendi kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, dan mampu menimbulkan efek jera, telah ditetapkan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembentukan Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Bolaang Mongondow; b. bahwa Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembentukan Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Bolaang Mongondow perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu dilakukan perubahan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembentukan Unit Pemberantasan Pungutan Kabupaten Bolaang Mongondow.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PERPRES No. 87 Tahun 2016; PERBUP No. 13 Tahun 2021.
Perubahan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Bolaang Mongondow
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
Mengubah Peraturan Bupati No. 13 Tahun 2021
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 27 Tahun 2023
Administrasi dan Tata Usaha NegaraTindak Pidana Korupsi, Pencegahan KorupsiSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Boyolali No. 82 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Pimpinan
Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor B/ 1130/KSP.00/70-
76/02/2023 perihal Area, Indikator, dan Subindikator
Koordinasi Pencegahan Korupsi Daerah Tahun 2023, maka
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan
Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Boyolali, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 82
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara Dan Laporan Harta
Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Boyolali, perlu untuk diubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun
2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 6, penghapusan Pasal 7, perubahan Pasal 8, perubahan Pasal 9, penghapusan Pasal 10.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2023.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 1 Tahun 2018 diubah.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 26 Tahun 2023
KesehatanSistem Pengendalian InternStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Kendal No. 65 Tahun 2019 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 65 Tahun 2019 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital by Laws) pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan,
pengawasan, perlindungan hukum dan penyelesaian
konflik di Rumah Sakit sehingga dapat mendorong
peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat, maka
Peraturan Bupati Kendal Nomor 65 Tahun 2019 tentang
Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital by Laws) pada
Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Soewondo Kabupaten
Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi
sekarang sehingga perlu diadakan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor
65 Tahun 2019 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit
(Hospital by Laws) pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. H.
Soewondo Kabupaten Kendal;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
772/Menkes/SK/VI/2002; Peraturan Bupati Kendal Nomor 65 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan huruf e pada ayat (3) Pasal 5, perubahan ayat (6) Pasal 5, penambahan huruf f pada ayat (3) Pasal 6, perubahan judul Bagian Kedua Bab III, penyisipan Pasal 10A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 65 Tahun 2019 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk meningkatkan kinerja, pelayanan publik dan daya saing daerah yang professional serta berkualitas dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki;
b. bahwa sistem kerja di lingkungan pemerintah daerah perlu dilakukan penyesuaian sistem kerja guna mewujudkan penyederhanaan birokrasi yang efektif dan efesien;
c. bahwa ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, setiap Instansi Pemerintah melakukan pengaturan Penyesuaian Sistem Kerja;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja Perangkat Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Thun 2023; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sistem kerja perangkat daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2023.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko bagi Inspektorat Daerah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa perencanaan pengawasan berbasis resiko
merupakan suatu pendekatan sistematis dan terstruktur
untuk memprioritaskan kegiatan berdasarkan risiko
terbesar dan selaras dengan tujuan organisasi Pemerintah
Daerah; bahwa agar aparat pengawas intern pemerintah mampu
melakukan pengawasan pada kegiatan-kegiatan yang
memiliki resiko tinggi dan perencanaan pengawasan
berbasis resiko sebagaimana dalam huruf a dapat berdaya
guna dan berhasil guna, perlu tersusun pedoman
perencanaan pengawasan bagi Aparat Pengawasan intern
Pemerintah dalam menyusun pengawasan strategis
maupun pengawasan tahunan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Perencanaan Pengawasan
Berbasis Risiko Bagi Inspektorat Daerah Kabupaten
Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman PPBR yang dimaksudkan sebagai dasar acuan PPBR bagi Inspektorat Daerah.
Pedoman PPBR bertujuan untuk memberikan panduan bagi Inspektorat Daerah dalam menyusun rencana pengawasan
baik pengawasan strategis maupun pengawasan tahunan. Pedoman PPBR bagi Inspektorat Daerah dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2023.
72 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat