Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Temanggung Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, maka diperlukan anggaran untuk mendukung kegiatan dimaksud; bahwa pengeluaran pembiayaan keadaan darurat yang timbul akibat bencana alam, bencana sosial, dan bencana lainnya yang belum tersedia anggarannya dibebankan langsung pada belanja tidak terduga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Temanggung Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 62 Tahun 2020; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 64 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penggunaan belanja tidak terduga, anggaran belanja tidak terduga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 62 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN INTENSIF BAGI TENAGA KESEHATAN, TENAGA PENUNJANG NON KESEHATAN DAN TENAGA PENDUKUNG LAINNYA DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan meningkatnya penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di kabupaten ketapang perlu upaya antisipasi dan penanganan yang tepat da menyeluruh;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah; UUD 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.4 Tahun 1984, UU No.24 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, Perpres No.17 Tahun 2018, Permendagri No.20 Tahun 2020, Permendagri No.77 Tahun 2020, Permenkes No.12 Tahun 2021, Perda No.10 Tahun 2016, Perda No.12 Tahun 2020, Perda No.14 Tahun 2020, Perbup No.69 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Ketentuan Pemberian Inisiatif, Prosedur Pemberian Inisiatif Dan Sumber Penganggaran Insentif, Verifikasi dan Vlidasi, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
Peraturan ini memiliki 11 halaman dan 3 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 62 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendistribusian Oksigen Kepada Masyarakat Pasien Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk penanganan pasien akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Daerah mampu memproduksi oksigen untuk memenuhi kebutuhan pasien rumah sakit dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang melakukan isolasi di Shelter maupun isolasi mandiri di rumah masing-masing, bahwa untuk mencapai daya guna dan hasil guna pendistribusian oksigen sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diatur mekanismenya dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Bupati Bantul Nomor 6 Tahun 2021.
Materi pokok : Pendistribusian, Pelaporan dan Pendanaan Distribusi Oksigen kepada Masyarakat Pasien Corona Virus Disease 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
Jumlah Halaman : 6 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 62 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Pemeriksaan Rapid Test Antibodi, Rapid Test Antigen-Swab, dan Real Time Polymerase Chain Reaction Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
Dalam rangka penanganan Corona Virus Disease
2019 pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Sumedang, perlu adanya pelayanan pemeriksaan Rapid
Test Antibodi, Rapid Test Antigen-Swab, dan Real Time
Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) bagi penunggu pasien
dan masyarakat atas permintaan sendiri/mandiri dan perlu ditunjang dengan sistem pembiayaan
yang memadai melalui pengaturan besaran tarif dengan
mempertimbangkan aspek kontinuitas, pengembangan
layanan, daya beli masyarakat, asas keadilan dan
kepatutan, dan kompetisi yang sehat, sesuai dengan ketentuan Pasal 83 ayat (6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan
diatur dengan peraturan kepala daerah dan disampaikan
kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/MENKES/413/2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
Hk.01.07/Menkes/4344/2021.
Peraturan ini mengatur tentang Tarif Pelayanan Pemeriksaan
Rapid Test Antibodi, Rapid Test Antigen-Swab, dan Real
Time Polymerase Chain Reaction pada Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Sumedang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2021.
5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Untuk memberikan apresiasi dan penghargaan yang adil, bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di Indonesia, Pemerintah memberikan insentif dan santuanan kematian di Kabupaten Musi Rawas Utara. Pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 telah disetujui oleh Menteri Keuangan melalui surat Menteri Keuangan Nomor S-113/mK.02/2021 tanggal 12 Februari 2021 hal Insentif Bulanan dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan dan Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang Menangani Covid-19 Tahun 2021, diperlukan pedoman pelaksanaan dengan memperhatikan prinsip pengelolaan keuangan, prinsip kehati-hatian dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 serta memenuhi kebutuhan hukum dan perkembangan dinamika dalam penanganan Covid-19, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santuan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang menangani Covid-19. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 20 Tahun 2013; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 45 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 50 Tahun 2018; PP No. 52 Tahun 2017; PP No, 22 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 67 Tahun 2019; PERPRES No. 99 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PERPRES No. 14 Tahun 2021; PERMENKEU No. 35/PMK.07/2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; KEPMENKES No. H.K01.07/MENKES/278/2020; KEPMENKES No. H.K01.07/MENKES/4239/2021; PERDA No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 1 Tahun 2019; PERDA No. 12 Tahun 2020; PERBUP No. 67 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERBUP No. 102 Tahun 2019; PERBUP No. 97 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, kriteria fasilitas pelayanan kesehatan dan kriteria tenaga kesehatan penerima insentif dan santunan kematian, besaran dan mekanisme pembayaran insentif dan santunan kematian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perpanjangan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis
Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus
Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk
Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan
Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep306-
Hukham/2021 tentang Perpanjangan Kesepuluh
Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara
Proporsional di Provinsi Jawa Barat Dalam Rangka
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Gubernur Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 48 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2020, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 40 Tahun 2020, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 5 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Pemberlakuan
Pembatasan kegiatan Masyarakat dalam rangka Penanganan
Corona Virus Disease 2019. Terdiri atas 28 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2021.
12 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 59 Tahun 2021
covid-19 - petunjuk teknis - insentif dan santunan kematian
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2021/NO.59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan apresiasi dan penghargaan yang adil bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 di Indonesia, Pemerintah memberikan insentif dan santunan kematian sesuai dengan ketentuan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani COVID-19; bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 serta memenuhi kebutuhan hukum dan perkembangan dinamika dalam penanganan COVID-19, perlu adanya Petunjuk Teknis Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Temanggung yang ditetapkan oleh Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/4239/2021; Peraturan Bupati Kabupaten Temanggung Nomor 51 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, tujuan dan sasaran, fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan penerima insentif dan santunan kematian, mekanisme perhitungan dan pembayaran insentif dan satunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Fak-Fak Nomor 58 Tahun 2021
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL BERUPA CADANGAN BERAS PEMERINTAH KEPADA MASYARAKAT TERDAMPAK CORONA VIRUS DISEASE 2019 KABUPATEN FAKFAK TAHUN 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL BERUPA CADANGAN BERAS PEMERINTAH KEPADA MASYARAKAT TERDAMPAK CORONA VIRUS DISEASE 2019 KABUPATEN FAKFAK TAHUN 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengantisipasi dampak permasalahan sosial akibat wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Fakfak, Pemerintah Daerah
perlu mengambil kebijakan dengan memberikan bantuan sosial sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tahun Anggaran 2021 Pemerintah Kabupaten Fakfak akan memberikan bantuan Sosial dalam bentuk Cadangan Beras Pemerintah kepada masyarakat terdampak Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Fakfak.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Fakfak ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial berupa Cadangan Beras Pemerintah kepada Masyarakat Terdampak Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Fakfak Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 58 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Belanja Penanganan Corona Virus Disease 2019 pada Sub Kegiatan Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga di Dinas Sosial Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 17 /PMK.7 /2021 tentang
Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun
Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan
Dampaknya, disebutkan bahwa Pemerintah Daerah
menyediakan dukungan pendanaan untuk belanja
kesehatan penanganan pandemi Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) dan belanja prioritas lainnya; bahwa agar dalam pelaksanaan penanganan pandemi
Corona Virus Disease 201 9 (CO VID-19) beru pa
penyelenggaraan karantina kesehatan, pemakaman
dengan protokol kesehatan dan jaring pengaman sosial
karantina mandiri terdampak Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) dapat terlaksana dengan pembiayaan yang
tidak dapat dicukupi dengan dana Uang Persediaan
ataupun Ganti Uang pada Dinas Sosial Kabupaten
Semarang Tahun Anggaran 2021, perlu ditetapkan penggunaan dana Tambah Uang pada belanja Sub
Kegiatan Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan
Keluarga di Dinas Sosial Kabupaten Semarang Tahun
Anggaran 2021; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Semarang Nomor 94 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021, disebutkan
bahwa ketentuan penggunaan Tambah Uang harus
mendapat persetujuan Pejabat Pengelola Keuangan
Daerah dan memperhatikan rincian kebutuhan dan
waktu penggunaannya ditetapkan dengan Peraturan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana
Tambah Uang Untuk Belanja Penanganan Corona Virns
Disease 2019 Pada Sub Kegiatan Fasilitasi Bantuan
Sosial Kesejahteraan Keluarga Di Dinas Sosial Kabupaten
Semarang Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 /PMK.7 /2021; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15
Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 93 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 94 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran dana tambah uanguntuk belanja penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada sub kegiatan fasilitasi bantuan sosial kesejahteraan keluarga di Dinas Sosial Kabupaten SemarangTahun Anggaran 2021 beserta waku penggunaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 58 Tahun 2021
Hak Asasi ManusiaKesehatanSistem Pengendalian InternCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Sikka Nomor 28 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Sikka
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 28 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Sikka
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 440/7183/SJ, tanggal 21 Desember 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) varian Omicron Serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi, perlu melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan serta pendektesian dini potensi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) varian Omicron di Kabupaten Sikka; bahwa pengaturan dalam Peraturan Bupati Sikka Nomor 28 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Sikka belum mengatur mengenai penggunaan aplikasi peduli lindungi dalam pencegahan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu melakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 28 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Sikka.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No 69 Tahun 1958; UU No 23 Tahun 2014; Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020; Permendagri No 20 Tahun 2020; Instruksi Mendagri No 4 Tahun 2020; Keputusan Presiden No 24 Tahun 2021; Keputusan Menkes No HK.01.07/MENKES/6424/2021; Keputusan Menkes No HK.01.07/MENKES/6688/2021; SE Mendagri No 440/7183/SJ; Perbup Sikka No 28 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang: 1. Ketentuan Pasal 4 diubah; 2. Ketentuan Pasal 21 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Sikka Nomor 28 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Sikka.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat