Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Jaminan Persalinan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi baru lahir melalui peningkatan mutu pelayanan kesehatan ibu dan anak di Kabupaten Wonogiri, diperlukan pengaturan penyelenggaraan Jaminan Persalinan di Kabupaten Wonogiri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Jaminan Persalinan Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 101 Tahun 2017; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 106 Tahun 2018; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 64 Tahun 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Maksud dan Ruang Lingkup, Kepesertaan Jampersal, Penyelenggaraan, Pengajuan Tagihan/Klaim, serta Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Integrasi Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah ke Dalam Jaminan Kesehatan Daerah ke Dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, maka negara mengembangkan Sistem Jaminan Sosial Nasional yang salah satu jenisnya yaitu program Jaminan Kesehatan Nasional dengan tujuan untuk menjamin masyarakat memperoleh manfaat pemeliharaan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Permenkes No. 53 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permenkes No. 40 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Pajak Rokok untuk Pendanaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, menyebutkan bahwa pajak rokok digunakan untuk pendanaan program Jaminan Kesehatan Nasional. Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Permenkeu No. 22/PMK.07/2017 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, menyebutkan bahwa kegiatan di bidang kesehatan untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional antara lain untuk pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah dan/atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja. Sehubungan dengan adanya regulasi terkait dengan dukungan dana penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah, maka perlu diatr pedoman integrasi penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Daerah ke dalam program Jaminan KEsehatan Nasional di Kabupaten Cilacap.
Dasar hukum dari peraturan bupati ini adalah UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional; UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan; UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Uu No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP No. 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran; Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan; Perda Kab Cilacap No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penyelenggaraan JKN; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Perbup Cilacap No. 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perbup Cilacap No. 54 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perbup Cilacap No. 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Kesehatab Daerah di Kabupaten Cilacap dan Perbup Cilacap No. 61 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendaftaran PEnduduk ke Dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Cilacap sebagaimana telah diubah dengan Perbup Cilacap No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perbup Cilacap No. 61 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk ke Dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Cilacap.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Selatan Nomor 11 Tahun 2020
PEMBENTUKAN – SUSUNAN – ORGANISASI – TUGAS – FUNGSI – DAN – TATA – KERJA – UNIT – PELAKSANA – TEKNIS – DAERAH – RUMAH – SAKIT – UMUM – DAERAH – PADA – DINAS – KESEHATAN – KABUPATEN – NIAS – SELATAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN NIAS SELATAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka dalam rangka peningkatan efektivitas, profesionalisme, dan kinerja pelayanan Rumah Sakit Daerah perlu kebijakan khusus untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan; bahwa Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor 01.5_25 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan, perlu dirubah untuk menjamin terwujudnya penyelenggaraan pelayanan kesehatan; bahwa memperhatikan Surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan, Tanggal 26 Februari 2020, Nomor 440/755/Dinkes/ II/2020, Perihal Laporan Pelaksanaan UPTD RSUD Kelas D Pratama Teluk Dalam berdasarkan Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor 01.5_25 Tahun 2018, mengalami kendala terkait dengan sarana dan prasarana sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2014, sehingga perlu dikaji ulang Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor 01.5_25 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 90 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12-3579 Tahun 2016, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.12-3580 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor 01.05_21 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI (Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi (RSUD, Subbagian Tata Usaha, Seksi Pelayanan Medik dan Keperawatan, Seksi Penunjang Medik dan Sarana Pelayanan Kesehatan)), KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, TATA KERJA, KEPEGAWAIAN DAN JABATAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN, KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor 01.5_25 Tahun 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 4 Tahun 2016 tentang Besaran Honorarium Tenaga Dokter Internsip di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Insentif Program Internsip Tenaga Dokter di Kabupaten Kepulauan Meranti
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Program Internship Dokter dan Dokter Gigi Indonesia, maka terhadap Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 4 Tahun 2016 tentang Besaran Honorarium Tenaga Dokter Internsip di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 4 Tahun 2016 tentang Besaran Honorarium Tenaga Dokter Internsip di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti perlu disesuaikan/dicabut;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No.29 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubha dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.36 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERMENKES No.39 Tahun 2017; KEPMENDAGRI No.131.14-664; PERDA Kab. Kepualauan Meranti No.9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Kepulauan Meranti No.3 Tahun 2019; PERBUP Kep. Meranti No.40 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan berisi 8 (delapan) pasal, dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pendanaan; Besaran Insentif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka terhadap Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 4 Tahun 2016 tentang Besaran Honorarium Tenaga Dokter Internsip di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2016 Nomor 4), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 4 Tahun 2016 tentang Besaran Honorarium Tenaga Dokter Internsip di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2017 Nomor 17) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Kerja Sama Operasional Pada badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 91 ayat (6) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, tata cara kerja sama pada badan
layanan umum daerah diatur dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Rembang Nomor
445/659/2009 Rumah Sakit Umum Daerah dr. R.
Soetrasno Kabupaten Rembang ditetapkan sebagai Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Kerja Sama Operasional pada
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebgaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Bupati Rembang Nomor 50 Tahun 2009; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup dalam Peraturan Bupati ini :
a. para pihak dalam KSO;
b. prosedur;
c. penetapan pemenang
d. pemilihan gagal dan pemilihan ulang; dan
e. jangka waktu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 11 Tahun 2020
Administrasi dan Tata Usaha NegaraAPBDKesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerizinan, Pelayanan PublikStruktur OrganisasiCOVID-19 / Corona
PENETAPAN HARGA SATUAN PEMBERIAN INSENTIF TENAGA KESEHATAN PADA GEDUNG ISOLASI CORONA VIRUS DISEASE 2019 KABUPATEN SINJAI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2020/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN HARGA SATUAN PEMBERIAN INSENTIF TENAGA KESEHATAN PADA GEDUNG ISOLASI CORONA VIRUS DISEASE 2019 KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan motivasi dan kinerja tenaga kesehatan yang bertugas dalam penanganan COVID-19 di Gedung Isolasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu memberikan insentif bagi tenaga kesehatan; Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan dan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Harga Satuan Pemberian Insentif kepada Tenaga Kesehatan pada Gedung Isolasi Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) Kabupaten Sinjai;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400 );
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
6. Undang-Undang 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063) ;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 122);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
17. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di lingkungan Pemerintah Daerah;
18. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2013 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 59);
19. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 93);
20. Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Keduudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Keija Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2016 Nomor 58);
21 Keputusan Bupati Nomor 376 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Siaga Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Viruscorona Desease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Sinjai;
22. Keputusan Bupati Nomor 427 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Siaga Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Viruscorona Desease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Sinjai Tahun 2020;
INSENTIF TENAGA KESEHATAN
TATA CARA PEMBAYARAN DAN PELAPORAN
PEMBAYARAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Pati Tahun 2020 No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa stunting merupakan masalah kurang gizi kronis
yang disebabkan kurangnya asupan gizi dalam waktu
cukup lama, dapat mengakibatkan gangguan
pertumbuhan fisikpada anak dengan tinggi badan lebih
rendah atau pendek dari standar usianya,
mempengaruhi perkembangan jaringan otak serta
kecerdasan sehingga berdampak terhadap kualitas
sumber daya ketika dewasa;
b. bahwa prevalensi stunting pada balita di Kabupaten Pati
masih cukup tinggi, sehingga perlu dilakukan
penanganan secara komprehensif, terpadu oleh unsur
Pemerintah, Pemerintah Daerah, perguruan tinggi,
lembaga/organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi
serta pemangku kepentingan terkait lainnya;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 15 Peraturan Presiden
Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional
Percepatan Perbaikan Gizi, Pemerintah Daerah
melaksanakan Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan
Gizi di daerah masing – masing.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Gubenur Jawa Tengah Nomor 34 tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup percepatan penurunan stunting dalam
Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan
stunting, yaitu:
1. analisis situasi program penurunan stunting;
2. penyusunan rencana kegiatan;
3. rembuk stunting;
4. peraturan bupati tentang kewenangan desa;
5. pembinaan kader pembangunan manusia;
6. sistem manajemen data stunting;
7. pengukuran dan publikasi stunting;
8. review kinerja tahunan.
b. pengorganisasian;
c. koordinasi;
d. kerja sama;
e. monitoring, evaluasi dan pelaporan;
f. pembiayaan.
Ketentuan mengenai teknis pelaksanaan percepatanpenurunan stunting tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2020.
50 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 10 Tahun 2020
ROGRAM BANTUAN KESEHATAN BAGI PENDUDUK DAN KELUARGA DENGAN KATEGORI KEMISKINAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROGRAM BANTUAN KESEHATAN BAGI PENDUDUK DAN KELUARGA DENGAN KATEGORI KEMISKINAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 12 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, pembiayaan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional dan/atau pembiayaan pelayanan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu di Kabupaten Magetan di luar kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat dapat dibiayai oleh Pemerintah Daerah; b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Pemerintah Daerah bertanggung jawab terhadap pemberian bantuan kesehatan bagi penduduk dan keluarga dengan kategori kemiskinan dalam bentuk jaminan ketersediaan pelayanan kesehatan, dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, atau rehabilitatif; c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Kemiskinan, terhadap Program Bantuan Kesehatan Bagi Penduduk dan Keluarga Dengan Kategori Kemiskinan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati; d. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, dan c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Program Bantuan Kesehatan Bagi Penduduk Dan keluarga Dengan Kategori kemiskinan.
Mengingat: 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157 ); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2019 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 92); 15. Peraturan Bupati Magetan Nomor 13 Tahun 2019 tentang Indikator Lokal Kemiskinan di Kabupaten Magetan
(Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2019 Nomor 13).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pelaksanaan, Sasaran Program, Mekanisme Pemberian Bantuan Kesehatan, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
16 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat