Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Eliminasi Malaria di Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa penyakit malaria merupakan penyakit menular yang
menjadi masalah kesehatan rnasyarakat di Kabupaten Kolaka
Timur, yang dapat menurunkan produiktivitas kerja dan
pembangunan serta dapat menyebabkan kesakitan dan
kematian;
b. bahwa mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nornor
293/Menkes/SK/IV/2009 tentang Eliminasi Malaria dan untuk
mencapai target Eliminasi perlu dilakukan upaye percepatan
yang terstruktur dan berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebaqairnana dimaksi.o r ada
huruf a dan b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang Eliminasi Malaria di Kabupaten Kolaka Utara
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3237);
2. Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
4. Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3205);
5. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); Sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3447);
7. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Laksana Malaria;
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Surveilans Kesehatan;
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37/Menkes/Per/10/2010 tentang Pengendalian Vektor;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur;
11. Surat Edaran Mendagri No.443.41 /465/SJ Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Program Eliminasi Malaria di Indonesia.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III KELEMBAGAAN,
BAB IV UPAYA PENANGGULANGAN MALARIA,
BAB V KEBIJAKAN DAN STRATEGI,
BAB VI PENEMUAN DAN TATA LAKSANA PENDERITA MALARIA,
BAB VII PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN FAKTOR RISIKO,
BAB VIII
PELAKSANAAN SURVEILANS EPIDEMIOLOGI
DAN PENANGGULANGAN KEJADIAN LUAR BIASA/WABAH,
BAB IX PENANGGULANGAN PENYAKIT MALARIA
BERBASIS MASY ARAKAT
BAB X PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN DAN ORGANISASI TIM KOORDINASI ELIMINASI MALARIA,
BAB XI TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB TIM KOORDINASI ELIMINASI MALARIA,
BAB XII PERAN SERTA UNIT PELAYANAN KESEHATAN DAN
MASYARAKAT AKADEMIS DALAM ELIMINASI MALARIA,
BAB XIII PEMBIAYAAN,
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 15 Tahun 2020
PERBUP Kab. Boalemo No. 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tani Dan Nelayan Kabupaten Boalemo
pedoman teknis dewan pengawas rumah sakit umum daerah tani dan nelayan kabupaten boalemo
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2020/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo telah memenuhi prsyaratan untuk dibentuk Dewan Pengawas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.50 Tahun 1999 sebagaiman telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.36 Thun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terkahir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2017; Pepres No.87 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.6 Tahun 2007; Permendagri No.79 Tahun 2018; Peremndagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permenkes No.10 Tahun 2014; Perda Kab.Boalemo No.5 Tahun 2016; Perda Kab.Boalemo No.2 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman teknis dewan pengawas rumah sakit umum daerah tani dan nelayan kabupaten boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan dewan pengawas, keanggotaan dan unsur dewan pengawas, persyaratan dewan pengawas, tugas dewn pengawas, rapat dan pelaporan, masa, jabatan, dan pemberhentian, sekretaris dewn pengawas, remunerasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN DANA JAMINAN PERSALINAN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Kabupaten Bintan perlu Mendukung Pelaksanaan Jaminan Persalinan
UU No. 12 Tahun 1956; UU No.25 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015; UU No.29 Tahun 2019; PP No.55 Tahun 2005; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.78 Tahun 2019; Permenkes No.86 Tahun 2019; Perda No.8 Tahun 2019; Perbup No.62 Tahun 2019
Ketentuan Umum, Sasaran dan Tujuan Jaminan Persalinan, Peserta Jaminan Persalinan, Penyelenggaraan Jaminan Persalinan, Mekanisme Untuk Pelaksanaan Jaminan Persalinan, Mekanisme Pencairan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Wonomulyo pada Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Polewali Mandar, terutama pemberian layanan penanggulangan Pandemi Covid-19,
diperlukan peningkatan kualitas dan kuantitas fasilitas layanan kesehatan berupa penambahan Unit Layanan Rumah Sakit;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas
dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, perlu ditetapkan Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Wonomulyo pada Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Wonomulyo pada Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2005 tentang Perubahan Nama Kabupaten Polewali Mamasa Menjadi Kabupaten Polewali Mandar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 160);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 6402);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2015 tentang Kementerian Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 59);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 21);
14. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Polewali Mandar (Lembaran Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2016 Nomor 12);
15. Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas dan Badan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali
Mandar ( Berita Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2018 Nomor 5);
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pembentukan UPTD RSUD Kelas D Wonomulyo pada Dinas Daerah untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional pada Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar di bidang Pelayanan Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undnag-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Provinsi Maluku Nomor 42 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan terdiri dari pelaksanaan, peningkatan penanganan kesehatan, monitoring dan evaluasi, sosialisasi dan partisipasi, dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
Lamp 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2020 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19)
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di dunia cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu, menimbulkan korban jiwa dan kerugian material lebih besar, dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) menjelaskan Bupati membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19);
UU No 12 Tahun 1956; UU No 4 Tahun 1984; UU No 24 Tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU No 6 Tahun 2018; Perpres No 17 Tahun 2018; Keppres No 7 Tahun 2020; Permendagri No 20 Tahun 2020;
Peraturan ini memuat 13 Pasal.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COCID-19 berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati.
Gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 bertujuan: meningkatkan ketahanan daerah di bidang kesehatan; mempercepat penanganan COVID-19 melalui sinergi antar perangkat daerah kabupaten tanah datar dan lembaga vertikal di daerah kabupaten tanah datar; meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran COVID-19; meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan operasional; dan meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons terhadap COVID-19.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
Peraturan yang akan diatur yakni Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19)
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Dan Besaran Insentif Tenaga Pendayagunaan Kesehatan Pada Desa dan Kelurahan Di Wilayah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemenuhan ketersediaan dan
pemerataan sumber daya kesehatan yang berkualitas
dan untuk kelancaran tenaga pendayagunaan kesehatan
dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, perlu
didukung dengan pemberian insentif;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kolaka tentang Kriteria dan Besaran Insentif
Tenaga Pendayagunaan Kesehatan pada Desa dan
Kelurahan di Wilayah Kabupaten Kolaka;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1882);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5036);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 12 Tahun
2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6349);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negera Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
6 Tahun 2013 ten tang Kriteria Fasilitas Pelayanan
Kesehatan Terpencil, Sangat Terpencil, dan Fasilitas
Pelayanan Kesehatan yang Tidak Diminati;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah
Tahun 2016 Nomor 5);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV
KRITERIA DAN BESARAN INSENTIF
BAB V
KETENTUAN PEMBERIAN INSENTIF
BAB VI
PENGAWASAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Produk Fermentasi Dan/Atau Destilasi Sebagai Alternatif Bahan Untuk Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa produk fermentasi dan/atau destilasi salah satu sumber daya lokal yang perlu dilindungi, dipelihara, dikembangkan dan dimanfaatkan untuk mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit;
b. bahwa di Kabupaten Banyumas banyak dijumpai produk fermentasi dan/atau destilasi yang dpaat dimanfaatkan untuk kepentingan kesehatan sebagai bahan alternatif pencegahan dan penanggulangan penyakit;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 16 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas, Bupati mempunyai kewenangan wajib segera melakukan tindakan terhadap penyakit menular;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan bupati tentang Penggunaan Produk Fermentasi dan/atau Destilasi Sebagai Alternatif Bahan Untuk Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Di Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 8 Tahun 1981, UU Nomor 4 Tahun 1984, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 40 tahun 1991, Permenkes Nomor 82 Tahun 2014, Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2013, Perda Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 dan Perda Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, perlindungan, pemeliharaan, pemanfaatan produk fermentasi dan/atau destilasi, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, sanksi administratif, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2020.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Untuk Dana Jaminan Persalinan Di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Guna mendukung daerah dalam mendekatkan akses dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan serta mencegah terjadinya keterlambatan penanganan pada ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan bayi baru lahir, terutama di daerah yang memiliki akses sulit ke fasilitas kesehatan dan penduduk yang tidak memiliki biaya untuk bersalin di fasilitas pelayanan kesehatan, perlu jaminan persalinan (Jampersal). Untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959;UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 24 Tahun 2011; PP Nomor 55 Tahun 2005; Perpres Nomor 12 Tahun 2013; Perpres Nomr 32 Tahun 2014; Permendagri Nomor 19 Tahun 2014; Permenkes Nomor 28Tahun 2014; Permenkes Nomor 52 Tahun 2016; Permenkes Nomor 86 Tahun 2019; Perda HSU Nomor 3 Tahun 2014; Perda HSU Nomor 1 Tahun 2016; Perda HSU Nomr 12 Tahun 2016; Perbup HSU Nomor 18 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan TA 2020, yang memuat: Ketentuan Umum; Sasaran dan Tujuan Jampersal; Penyelenggara Jampersal; Mekanisme Pelaksanaan Jampersal; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2020 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Transportasi dan Perjalanan Dinas yang Pembiayaannya Bersumber dari Dana Bantuan Operasional Kesehatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan DAK Non Fisik Bid. Kesehatan untuk membantu Pemerintah Provinsi, kabupaten/Kota dalam penyediaan dana untuk mencapai target Prioritas Nasional dibidang kesehatan termasuk dalam penyediaan Biaya Transportasi dan Perjalanan Dinas.
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, Permenkes No. 86 Tahun 2019, Perda Kab. Agam No. 5 Tahun 2018, Perbup Agam No. 35 Tahun 2018
Biaya transportasi dibayarkan secara lumpsum. Perjalanan dinas yang pembiayaannya bersumber dari dana bantuan operasional kesehatan wajib menyerahkan dokumen pertanggungjawaban kepada Penanggung Jawab Dana Bantuan Operasional Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
6 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat