Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial kepada Orang yang Terlantar di Perjalanan/Kehabisan Bekal di Wilayah Kabupaten Semarang, Rujukan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ke Panti-Panti Sosial, Rumah Sakit Jiwa dan Biaya Pemakaman Orang Terlantar yang Meninggal di Wilayah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa sebagai wujud kepedulian dan perhatian dari
Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang kepada orang yang
terlantar diperjalanan (kehabisan bekal) di wilayah
Kabupaten Semarang, rujukan Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang dikirim ke Panti-Panti
Sosial, Rumah Sakit Jiwa dan Biaya pemakaman orang
terlantar yang meninggal di wilayah Kabupaten Semarang,
Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang memberikan
dana bantuan berupa bantuan sosial; bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian bantuan sosial sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat berjalan lancar, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, maka
perlu diatur petunjuk pelaksanaan bagi bantuan dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 90 Tahun 2014; Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Kepada Orang yang Terlantar diperjalanan (kehabisan bekal) di wilayah Kabupaten Semarang, rujukan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ke Panti-panti Sosial, Rumah Sakit Jiwa dan Biaya pemakaman orang terlantar yang meninggal di wilayah Kabupaten Semarang tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2015.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 15 Tahun 2015
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2015/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Beras Untuk Keluarga Miskin Di Kabupaten Balangan Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa program beras untuk keluarga miskin bertujuan untuk memberikan bantuan pangan (beras) kepada keluarga miskin atau Rumah Tangga Sasaran
(RTS) guna memenuhi kebutuhan gizi dan mengurangi sebagian beban pada pengeluaran (belanja) keluarga melalui penjualan beras pada tingkat harga subsidi dengan jumlah yang ditentukan;bahwa untuk menghindari praktek penyaluran beras miskin di lapangan yang tidak berdasarkan harga standar beras miskin, sehingga perlu adanya biaya sewa transportasi agar ada keringanan beban yang dikeluarkan oleh aparat Pemerintah Desa dalam penyaluran beras miskin;bahwa agar penyaluran beras untuk keluarga miskin, dilaksanakan dengan tertib, lancar, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku, perlu menyusun petunjuk teknis pelaksanaan penyaluran beras untuk keluarga miskin;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Beras untuk Keluarga Miskin di Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988;Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Beras Untuk Keluarga Miskin Di Kabupaten Balangan Tahun 2015 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud Dan Tujuan;Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kontinjensi Penanggulangan Bencana Banjir Di Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Kabupaten Kutai Timur merupakan wilayah yang memiliki kondisi geografis, geologic, hidrologi dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alarn dan faktor non alam, untuk itu diperlukan adanya kesiapsiagaan penanganan bencana dalam satu komando berdasarkan sistem komando darurat bencana yang cepat, tepat, efektif, efesien, terpadu dan akuntabel agar dapat meminimalkan korban manusia dan kerugian harta benda
UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.24 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No.1 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No.3 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No.10 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No.1 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No.18 Tahun 2009; Permendagri No.46 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No.17 Tahun 2010; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No.24 Tahun 2010; Perda Kutai Timur No.3 Tahun 2012; Perda Kutai Timur No.5 Tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum rencana kontinjensi penanggulangan bencana banjir; maksud dan tujuan; serta ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komite Layanan Masyarakat Terpadu Buta Aksara Pada Daerah Terpencil Dan Perbatasan
ABSTRAK:
Bahwa karakteristik dan kondisi sosial budaya serta letak geografis yang sulit dijangkau oleh masyarakat daerah terpencil dan perbatasan mempengaruhi akses masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang layak tidak terpenuhi sehingga menimbulkan tingginya angka buta aksara di Kabupaten Keerom.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Komite Layanan Masyarakat Terpadu Buta Aksara pada Daerah Terpencil dan Perbatasan dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, uraian tugas, tata kerja, pemantauan dan evaluasi, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2015.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Tahun 2015 No 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Penanganan Bencana Khususnya Bencana Tanah Longsor di Desa Gandurejo Kecamatan Bulu Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Temanggung Nomor 13
Tahun 2015 ten tang Penetapan Keadaan Darurat Akibat
Tanah Longsor di Desa Gandurejo Kecamatan Bulu Kabupaten
Temanggung, maka perlu penanganan secepatnya;
b. bahwa keadaan darurat yang timbul akibat bencana alam,
bencana sosial, dan bencana lainnya, pembiayaannya dapat
dibebankan pada anggaran Belanja Tidak Terduga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Penanganan
Bencana Khususnya Bencana Tanah Longsor di Desa
Gandurejo Kecamatan Bulu Kabupaten Temanggung;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun
2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012;Peraturan Bupati Temanggung Nomor 42 Tahun 2014;Peraturan Bupati Temanggung Nomor 54 Tahun 2014;Peraturan Bupati Temanggung Nomor 13 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Penanganan Bencana Khususnya
Bencana Tanah Longsor di Desa Gandurejo Kecamatan Bulu Kabupaten
Temanggung adalah sebesar Rpl 15.060;000,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2015.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sitaro No. 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Tahun 2015 No. 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Keadaan Darurat Akibat Bencana Tanah Longsor di Desa Gandurejo Kecamatan Bulu Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan kejadian bencana tanah longsor di ·
Desa Gandurejo Kecamatan Bulu Kabupaten Temanggung
pada tanggal 25 Januari 2015 pukul 14.00 Wib
mengakibatkan Senderan Sekolah Dasar Negeri 1
Gandurejo Kecamatan Bulu runtuh sehingga harus segera
dibangun kembali;
b. bahwa berdasarkan Berita Acara Klarifikasi Lapangan pada
tanggal 17 Februari 2015 dan Nota Dinas Kepala Pelaksana
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor: 362/ 11/II/2015 perihal Laporan
Rencana Penggunaan Dana Tidak Terduga (DTI)
Penanganan Darurat Pagar Keliling SD Negeri 1 Gandurejo
Kecamatan Bulu Kabupaten Temanggung Akibat Bencana
Tanah Longsor;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan Keadaan Darurat Akibat
Bencana Tanah Longsor Di Desa Gandurejo Kecamatan
Bulu Kabupaten Temanggung.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2014;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun
2008;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun
2008;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2008;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun
2009;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6
Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 24
Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17
Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 05
Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 05
Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Keadaan Darurat akibat bencana tanah longsor di Desa Gandurejo Kecamatan
Bulu Kabupaten Temanggung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2015.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2015
PROGRAM BERAS UNTUK RUMAH TANGGA MISKIN - petunjuk teknis
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2015/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Pemalang Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam ranaka memenuhi kebutuhan pangan yang
menjadi hak setiap warga, membantu masyarakat
berpendapatan rcndah dan untuk mengurangi beban
pengeluaran rt mah tangga, perlu adanya kebijakan
penyediaan dan penyaluran beras bersubsidi bagi
masyarakat bcrp endapatan rendah melalui Program
Beras Untuk Rurr.ah Tangga Miskin Kabupaten Pemalang
Tahun 2015, yar.g dilaksanakan secara terpadu oleh
unsur instansi terkait; bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, agar pelaksanaan dapat
berdayaguna clan berhasilguna, perlu menetapkan
Peraturan Bupati 1 entang Petunjuk Teknis Program Beras
Untuk Rumah Tungga Miskin Di Kabupaten Pemalang
Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang, Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang; Nornor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; UU No 27 Tahun 2014; Peraturan Pemcrintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Pemcrintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Mentcn Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 42 tahun 2010; Peraturan Menten Sosial Nomor 24 Tahun 2013; Keputusan Berna ma Menteri Dalam Negeri dan Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Nomor 25 Tahun 2003 dan Nomor PKK-12/07 /2003; Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 54 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin Di Kabupaten
Pemalang Tahun Anggaran 2015 tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2015.
23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 13 Tahun 2015
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (lhkpn)
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2015 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN BANTUAN REHABILITASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) Dl KABUPATEN LINGGA TAHUN 2015
ABSTRAK:
UNTUK MEMPERKUAT KOMITMEN TERSEBUT DALAM HAL PENCEGAHAN KORUPSI MAKA DIPERLUKAN KEPATUHAN DALAM PELAPORAN LHKPN DI LINGKUNGAN PEMKAB LINGGA
UU NO 28 TAHUN 1999; UU NO 20 TAHUN 2001; UU NO 31 TAHUN 2003; UU NO 5 TAHUN 2014; UU NO 30 TAHUN 2002; UU NO 23 TAHUN 2014; PP NO 53 TAHUN 2010; INSTRUKSI PRESIDEN NO 5 TAHUN 2004; KEPUTUSAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI NO KEP.07/KPK/02/2005
PERATURAN INI MERINCI PIHAK YANG HARUS MELAKSANAKAN PENYAMPAIAN LHKPN, TIM PENGELOLA LHKPN, DAN SANKSI ADMINISTRASI TERHADAP PIHAK YANG TIDAK MELAKSANAKAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat