Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Bantuan Hibah Listrik Masuk Desa kepada Keluarga Pra Sejahtera dan Penerangan Jalan Umum Non PJU (Neonisasi)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Fasilitasi Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi hak dasar warga negara perlu adanya
pelayanan jasa bantuan hukum melalui Advokat I Pengacara untuk
pendampingan kepada masyarakat Kota Semarang yang lemah dan tidak
mampu yang terkena perkara pidana sesuai dengan martabat kemanusiaan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2008
untuk memberikan perlindungan hukum bagi warga yang lemah dan tidak
mampu atas pemenuhan hak rasa aman maka diperlukan adanya fasilitasi
bantuan hukum;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu menerbitkan
Peraturan Walikota Semarang tentang Fasilitasi Bantuan Hukum Bagi
Warga Miskin Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006 , Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Walikota Semarang Nomor 21 Tahun 2008 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 18 C Tahun 2009
Peraturan Walikota ini mengatur ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, tata cara pengajuan permohonan fasilitas bantuan hukum dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD 2010/8 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Pelayanan Perizinan, Persetujuan, Pendaftaran, Pemrosesan, Dan Surat Keterangan Di Kota Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan tugas Perusahaan Daerah Obyek
Wisata Taman Kyai Langgeng lebih berdaya guna dan
berhasil guna perlu adanya Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Perusahaan Daerah Obyek Wisata Taman Kyai
Langgeng; bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kota Magelang
Nomor 13 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Obyek
Wisata Taman Kyai Langgeng, maka Keputusan
Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Magelang Nomor 10
Tahun 1998 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Perusahaan Daerah Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng
Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang perlu diganti untuk
disesuaikan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud
huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Perusahaan Daerah Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2009;
Peratran Walikota ini mengatur tentang tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2010.
Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Magelang Nomor 10 Tahun 1998 dicabut.
17 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 10 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
a. bahwa zakat merupakan sarah satu ibadah yang diwajibkan bagi
setiap orang lslam yang mampu serta diperuntukan bigi mereke yang berhak menerimanya;
b. bahwa zakat merupakan sumber dan potensi ekonomi umat lslam, sehingga perlu digali dan diberdayakan dalam kehidupan masyarakat lslam di Kota Kendari;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, serta untuk mengefektifkan pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan zakat, maka dipandang perlu menetapkan peraturan Walikota Kendari tentang petunjuk pelaksanaan peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2008 tentang pengelolaan Zakat.
1. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 50, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undangundang Nomor 17 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 127);
2. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1989 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3400);
3. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat ll Kendari (Lembaran Negara Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3206);
4. Undang-undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2885);
5. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Nomor 4389);
6. Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaga Negara Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3373);
8. Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Departemen Agama, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 85 Tahun 2002;
9. Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 373 Tahun 2003 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelola Zakat;
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2001 tentang Visi, Misi dan strategi Kebijakan Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2001 Nomor 10);
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Zakat (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 1);
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN SASARAN
BAB III OBJEK ZAKAT
BAB IV SUBJEK ZAKAT
BAB V WAJIB ZAKAT
BAB VI DASAR PENGENAAN ZAKAT
BAB VII NOMOR POKOK WAJIB ZAKAT DAN SURAT PEMBERITAHUAN
BAB VIII AMIL / LEMBAGA PENGUMPUL / PENGELOLA ZAKAT
BAB IX PEMBAYARAN DAN PENGUMPULAN ZAKAT
BAB X PENDISTRIBUSIAN, PENDAYAGUNAAN DAN PEMBUKUAN
BAB XI PENGELOLAAN
BAB XIII ORGANISASI BADAN AMIL ZAKAT DAERAH (BAZDA)
BAB XIV TUGAS DAN WEWENANG
BAB XV MEKANISME KERJA BADAN AMIL ZAKAT DAERAH (BAZ)
BAB XVI ORIENTASI DAN PELATIHAN
BAB XVII KETENTUAN PERALIHAN
BAB XVIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2010.
17
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Walikota Tegal Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Tegal Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun
2007 tentang Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah serta
besaran Uang Persediaan (UP) yang tidak sama dan
bervariasi pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di
Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, perlu mengubah
Peraturan Walikota Tegal Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran
2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 35 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 30 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran Bab V. D. 4. g. Halaman 45.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2010.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 28 Tahun 2009 diubah.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 10 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2010 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGGUNAAN DANA HIBAH KEPADA MASYARAKAT KELURAHAAN MELALUI LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELURAHAN (LPMK) TAHUN ANGGARAN 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2010
PERWALI Kota Surakarta No. 2 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 13 Tahun 2005 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota kepada Koordinator Unit Pelayanan Terpadu Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Walikota di Bidang Perizinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Keja Perangkat Daerah Kota Surakarta, maka Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu mempunyai tugas pokok dan fungsi melaksanakan pelayanan perizinan; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban administrasi di bidang pelayanan perizinan, perlu adanya pendelegasian sebagian kewenangan di bidang administrasi perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu; bahwa berdasarkan pertirr~bangan sebagaimana dimaksud dalam h~nruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Surakarta tentang Pendelegasian Kewenangan Walikota Di Bidang Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu;
Undang-Llndang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Ta hun 2009; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat I1 Surakarta Nomor 14 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat I1 Nomor 4 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2005 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2005 ; Peratwan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2009 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta IVomor 8 Tahun 2009 ;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kewenangan yang didelegasikan, retribusi, pertanggungjawaban, penarikan kewenangan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2010.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 2 Tahun 2007 dicabut.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat