Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera sesuai amanat UUD 1945, diperlukan tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik kecurangan, karena kecurangan tidak hanya melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik serta nilai-nilai luhur dalam masyarakat. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan integritas dan pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Daerah, diperlukan pengendalian terhadap tindakan kecurangan yang berpotensi pada tindak pidana korupsi.
UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.60 Tahun 2008; PerKa BPKP No.21 Tahun 2016;
Perbup ini mengatur tentang pengendalian kecurangan di lingkungan Pemerintah Daerah, yang meliputi ketentuan umum, ruang lingkup, prinsip dan sasaran, strategi pengendalian kecurangan, pengendalian kecurangan, lingkungan pengendalian kecurangan, perilaku anti kecurangan, satuan tugas pengendalian kecurangan, pembinaan dan pengawasan, serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
21 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 39 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Sistem Pengendalian Intern
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2023 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, maka perlu menetapkan PERBUP
Dasar hukum PERBUP ini adalah UU No. 12 Th. 1956; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; PP No. 60 TH. 2008; PP No. 12 Th. 2017; PerBPKP No. 5 Th. 2021
PERBUP ini mengatur mengenai pembangunan penyelenggaraan SPIP Terintegrasi; penilaian Maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi; dan penguatan Efektivitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
13 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 39 Tahun 2023
sistem pengendalian intern - pemerintah - terintegrasi - penyelenggaraan
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 37, BD 2023/37
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Dengan berlakunya Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, sehingga perlu dilakukan penyesuaian atas perkembangan sistem pengendalian intern pemerintah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 60 Tahun 2008; Peraturan BPKP No. 5 Tahun 2021
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; 3. Pembangunan Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Pemerintah Daerah; 4. Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi; 5. Penguatan Efektivitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern; 6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Tim Pengawas Kinerja Aparat Pengawas Intern Pemerintah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya, Aparat Pengawas Intern Pemerintah diberi kewenangan luas untuk melakukan akses penuh terhadap informasi organisasi aset dan sumber daya manusia tanpa pembatasan ruang lingkup,
b. bahwa untuk memastikan Aparat Pengawas Intern Pemerintah Kabupaten Pacitan telah melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan kewenangannya secara independen dan objektif, diperlukan adanya pengawasan atas kinerja Aparat Pengawas Intern Pemerintah Kabupaten Pacitan,
c. bahwa agar pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh Tim Pengawas sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, diperlukan adanya pedoman teknis Tim Pengawas Kinerja Aparat Pengawas Intern Pemerintah Kabupaten Pacitan,
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Tim Pengawas Kinerja Aparat Pengawas Intern Pemerintah Kabupaten Pacitan,
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015,
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah DAerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009,
8. Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2013,
mengatur tentang pedoman teknis tim pengawas kinerja aparat pengawas intern Pemerintah Kabupaten Pacitan yang memuat tujuan dan manfaat, tugas, wewenang dan tanggungjawab, serta kode etik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2023.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelalsanaan sistem pengendalian intern yang efektif dan elisien di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan perlu menerapkan kebijakan penilaian risiko;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2a Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O3 Nomor 4, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O3
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (t embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 42, Tambahan l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O22 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 2O36) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2O18 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-1326 /KILB l2OO9 tentang Pedoman
Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
14. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-688/K/D412O12 tentang Pedoman
Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Instansi Pemerintah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 5);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O16 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 4);
17. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 63 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, T\rgas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2019 Nomor 63).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III TATA KELOLA MANAJEMEN RISIKO
BAB IV PELAPORAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
62
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulungan Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2021 tentang Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Bulungan Nomor 41 Tahun 2021 tentang Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bulungan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini, sehingga perlu diubah
UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.94 Tahun 2021; Keputusan Presiden No.21 Tahun 2023; Peraturan Bupati Bulungan No.41 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bulungan No.1 Tahun 2022;
Perbup ini mengubah ketentuan jam kerja PNS pada hari Senin sampai dengan hari Kamis menjadi dimulai pada Pukul 07.30 WITA hingga pukul 16.00 WITA dengan waktu istirahat pukul 12.00 WITA hingga pukul 13.00 WITA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2023.
Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2021 tentang Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2021 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bulungan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 1)
5 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulungan Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Presensi Elektronik Bulungan
ABSTRAK:
Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola pemerintahan (e-Government) dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah. Salah satu wujud pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi adalah melalui presensi elektronik guna menjamin ketaatan pegawai ASN dalam mematuhi ketentuan jam kerja, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dioptimalkan.
UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.94 Tahun 2021;
Perbup ini mengatur tentang penggunaan presensi elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan untuk mengukur produktivitas dan disiplin kerja ASN. Dalam Perbup ini diatur mengenai ketentuan umum, perangkat E-Presensi Bulungan, administrator dan operator, tata cara penggunaan E-Presensi Bulungan, presensi manual dan laporan kinerja manual, larangan, pelaporan, serta pembinaan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2023.
19 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulungan Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Perbup No. 14 Tahun 2021 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah perlu diubah karena sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kondisi saat ini.
UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; Permen PANRB No.38 Tahun 2017;
Perbup Bulungan No.14 Tahun 2021;
Perbup ini mengubah ketentuan Lampiran Perbup Bulungan No. 14 Tahun 2021 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2023.
Perbup Bulungan No. 14 Tahun 2021 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2021 Nomor 14).
319 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bombana Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2023 NOMOR 31
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf c
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem
Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi diperlukan mekanisme kerja antara Jabatan
Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan
Fungsional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
sistem Kerja Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6477);
6. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan
Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 565);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7
Tahun 2022 tentang Sistem Kerja untuk
Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 54);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3
Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
12. Peraturan Bupati Bombana Nomor 111 Tahun 2020
tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-
2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Bombana Nomor 12 Tahun 2023 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor
111 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi
Birokrasi Tahun 2020-2024.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II FUNGSI,TUGAS DAN PERAN APARATUR SIPIL NEGARA
BAB III JABATAN ASN
BAB IV SISTEM KERJA
BAB V MEKANISME KERJA
BAB VI PROSES BISNIS
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2023.
34
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat