budaya - kerja - penerapan - pelaksanaan - evaluasi - pedoman
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 30, BD 2024/30
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Evaluasi Penerapan Budaya Kerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Evaluasi Penerapan Budaya Kerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2021, tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Evaluasi Penerapan Budaya Kerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Pemendagri No. 120 Tahun 2018; Pergub Kaltim No. 31 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 45 Tahun 2022
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2021 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 1, Judul Bagian Kedua Perumusan Nilai Budaya Kerja pada BAB II MEKANISME PENERAPAN BUDAYA KERJA, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 11, dan Pasal 12. Ketentuan yang disisipkan adalah Pasal 7A. Beberapa ketentuan yang dihapus adalah Pasal 9 dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Evaluasi Penerapan Budaya Kerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah Daerah.
15 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pemerintah Daerah Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2)
huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi
Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pemerintah Daerah
Tahun 2024-2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Rencana Aksi Penerapan SPM, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan, Pendanaan, Ketentuan Lain-Lain dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2024.
122 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2024
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2024 NOMOR 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor : 2828);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Inmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja (I£mbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 72, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6205);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 97, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6219) ;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan PoUsi Pamong Praja dan Kode Etik Pohsi Pamong Praja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 800);
8. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 2);
9. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu (lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 3).
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2024.
44 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa Stnndar Harga Satuan Regional Provinsi Bengkulu telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024;
b. bahwa mengingat pelaksanaan anggaran dan usulan dari beberapa Peranghat Daerah terkait perubahan standar harga satuan maka Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024, perlu diubah dan disesuaikan terhadap kebutuhan perencanaan dan Pelaksanaan anggaran;
c. bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Mlenjadi Un(langUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undarg Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854) ;
5. Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322) ;
6 . Peraturan Presiden Nornor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regjonal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 112)
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Prodtac Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
STANDAR HARGA SATUAN TAHUN ANGGARAN 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2024.
Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024 (Berita
Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023 Nomor 10)
63 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Bersifat Umum yang Bersumber dari Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Lampiran Bab II huruf D angka 5 huruf d dan angka 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jambi tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Bersifat Umum yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6) ; UU No.17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.2 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No.1 Tahun 2020; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.18 Tahun 2022; PP No.5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.1 Tahun 2018; PP No.71 Tahun 2010; PP No.27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.28 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.19 Tahun 2016; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Provinsi Jambi No.6 Tahun 2023.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggara Bantuan Keuangan Bersifat Umum, Pengajuan Verifikasi, Penganggaran, Pelaksanaan dan Penyaluran Pelaporan serta Pertanggungjawaban, Pengendalian, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2024.
18
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2024
RENCANA PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL SUB URUSAN BENCANA DAERAH KABUPATEN/KOTA TAHUN 2024-2027
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD.2024/NO.8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Pembinaan Dan Pengawasan Penerapan Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2024-2027
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (4) dan
ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan
Minimal, Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat
melaksanakan pembinaan dan pengawasan penerapan
Standar Pelayanan Minimal secara umum dan teknis;
b. bahwa dalam rangka pembinaan dan pengawasan
penerapan standar pelayanan minimal sub urusan
bencana daerah kabupaten/kota Tahun 2024 – 2027,
perlu diatur dalam Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana
Pembinaan dan Pengawasan Penerapan Standar
Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana Daerah
Kabupaten/Kota Tahun 2024 – 2027;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Rencana Pembinaan dan Pengawasan; Pelaksanaan; Koordinasi; Kerjasama; Pembiayaan; Pengendalian, Evaluasi, dan Pelaporan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2024.
Jumlah Halaman: 12 HLM; Lampiran: 22 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024 Nomor 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis pada Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dalam penataan tata laksana dan organisasi yang efektif, efisien dan terukur pada masing-masing perangkat daerah perlu Penyusunan Peta Proses Bisnis yang menjadi salah satu faktor suksesnya pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lnstansi Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah, perlu disusun Peta Proses Bisnis untuk menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah untuk menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi agar menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis Pada Perangkat Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); sebagaimana kolom diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6778);
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 649);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 615);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 616);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1170);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 411); dan
10. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 43 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020, Nomor 43).
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PENYUSUNAN PETA PROSES BISNIS; BAB III PENERAPAN, PERUBAHAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI; BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2024.
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 62004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (3) PERDA No. 7 Tahun 2022, perlu menetapkan PERGUB tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Perpres No. 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 53 Tahun 2023; Permendagri No. 77 Tahun 2020; serta PERDA No. 7 Tahun 2022.
PERGUB ini berisi tentang standar harga satuan sebagai pedoman bagi SKPD untuk menyusun RKA SKPD dalam penyusunan RAPERDA mengenai APBD TA 2024 dan perubahan APBD TA 2024.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, Pasal 1, Pasal 2 ayat (1) huruf a, Pasal 2 ayat (2) huruf a, Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2), dan Pasal 4 sampai dengan Pasal 14 PERGUB No. 108 Tahun 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERGUB ini terdiri atas 6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal dan Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2), Pasal 41 ayat (2) dan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 ten tang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal dan Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Khusus
Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 13 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; UU No 9 Tahun 2023; UU No 17 Tahun 2023; UU No 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 4 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan No 49 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan No 10 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No 66 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 42 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 26 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan No 755/MENKES/PER/N /2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Gubernur No 8 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No 24 Tahun 2020; Peraturan Gubemur No 28 Tahun 2021; Peraturan Gubemur No 17 Tahun 2022;
Dalam Peturan ini diatur tentang Pola Tata Kelola Standar Pelayanan Minimal dan Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan, mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pola Tata Kelola Rumah Sakit; Struktur Organisasi RSK Mata Masyarakat; Kepegawaian Rumah Sakit; Manajemen Dalam Rumah Sakit; Struktur Anggaran Badan Layanan Umum Daerah; Pengelolaan Keuangan Rumah Sakit dan BLUD; Tata Kelola KSM; Tata Kelola Staf Tenaga Kesehatan Lainnya; Komite Tenaga Kesehatan Lainnya; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2024.
Mencabut Peraturan Gubemur Nomor 10 Tahun 2014 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan; Peraturan Gubemur Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat; Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat; Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pola Tata Kelola RSK Mata Masyarakat;
125 hlm, Lampiran : 123 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2024
PEDOMAN PEGADAAN BARANG DAN / ATAU JASA PADA BADAN LAYAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT JIWA DAERAH PROVINSI LAMPUNG.
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 6, Berita Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024 Nomor 6
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pada Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pengadaan barang/jasa
di lingkungan badan layanan Lunum daerah yang dapat
menjamin ketersediaan barang daa/atau jasa yang
bermutu, proses pengadaan yang sederhana, cepat, dan
fleksibel, serta mampu menyesuaikan dengan ekosistem
bisnis untuk mendukung kelancaran pelayanan badan
layanan umum daerah; ntuk melaksanakan ketentuan PaseJ 77 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah menyatakan
bahwa pengadaan barang dan/atau jasa BLUD dengan
sumber dana dari jasa layanan, hibah tidak terikat, hasil
kerja sama dengan pihak lain, dan lain-lain pendapatan
BLUD yang sah diberikan fleksibilitas berupa pembebasan
sebagian atau seluruhnya dari ketentuan peraturan
perundang-undangan mengenai pengadaan barang
daa/atau jasa pemerintah dan diatur dengan peraturan
kepala daerah.
Dasar Hukum PERGUB Ini Adalah UU NO. 14 Tahun 1964; UU NO. 17 Tahun 2003; UU NO. 1 Tahun 2004; UU NO. 12 Tahun 2011; UU NO. 23 Tahun 2014; UU NO. 17 Tahun 2023; PP NO. 23 Tahun 2005; PP NO. 71 Tahun 2010; PERPRES NO. 16 Tahun 2018; PEMENDAGRI NO. 80 Tahun 2015; PMK NO. 217/PMK.05/2015; PEMENDAGRI 19 Tahun 2016; PMK NO. 220/PMK.05/2016; PEMENDAGRI NO. 79 Tahun 2018; PEMENDAGRI NO. 77 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; PERDA NO. 4 Tahun 2019; PMK NO. 129/PMK.05/2020 TAHUN 2020; PERGUB NO. 38 Tahun 2021; PERGUB NO. 59 Tahun 2021; PERGUB NO. 1 Tahun 2022.
Peraturan PERGUB Ini pemenatapkan mengenai Peraturan Gubernur Tentang Pedoman Pengadaan Barang Dan / Atau Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2024.
Lampiran File: 33 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat