Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2016/NO.13, TLD NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
ABSTRAK:
bahwa pembangunan berkelanjutan sebagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup merupakan bagian integral dari penyelenggaraan Pemerintah Daerah, yang menjadi tanggungjawab bersama antara Pemerintah Daerah, perusahaan, dan masyarakat;
bahwaperusahaansebagai salah satu pilar pembangunan perekonomian Daerah, mempunyai tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan sebagai wujud kepedulian dan peran serta dalam percepatan pembangunan Daerah;
bahwa untuk melaksanakan program tanggung jawab sosial dan lingkungan yang dilaksanakan perusahaan dengan program pembangunan Daerah, dibentukPeraturan Daerah dalam rangka menjamin kepastian hukum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 08 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016-2021.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.54 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum RPJMD Kutai Timur Tahun 2016-2021; asas dan tujuan; ruang lingkup; visi dan misi; pengendalian dan evaluasi; perubahan rencana pembangunan daerah; ketentuan peralihan; serta ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Penduduk di Kabupaten Hulu Sungai tengah
ABSTRAK:
setiap penduduk Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang meninggal dunia, pengurusan jenazahnya memerlukan biaya. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta ikut meringankan beban yang ditanggung oleh keluarga penduduk Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang meninggal dunia, sehingga dipandang perlu diberikan Santunan Kematian. Berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi penduduk di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini menetapkan tentang emberian santunan kematian bagi penduduk di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, yang meliputi : ketentuan umum, maksud dan tujuan, santunan kematian, syarat penerima santunan kematian, besaran santunan kematian, prosedur dan tata cara pengajuan santunan kematian, penyerahan santunan kematian, pengecualian, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2016.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karimun Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2016 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan pemberian kontribusi Perusahaan kepada masyarakat di lingkungan Perusahaan yang terikat secara langsung maupun tidak langsung dengan lingkungan Perusahaan di Kabupaten Karimun selama ini belum memiliki kepastian hukum
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 19 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Taun 2007; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2010; PP No. 47 Tahun 2012; Permensos No. 6 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 07 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 31 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 49 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, perlu menetapkan Kebijakan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak dalam bentuk Peraturan Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.2 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014; PP No.47 Tahun 2014; Permendagri No.112 Tahun 2014; Perda Kutai Timur No.5 Tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak; jenis pemilihan kepala desa; pemilihan kepala desa serentak satu kali atau gelombang; tahapan pemilihan kepala desa secara serentak; pemilihan kepala desa antar waktu; masa jabatan kepala desa; penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda Kutai Timur No.7 Tahun 2007 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2016
PERDA Kab. Wonosobo No. 10 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 tahun 2006 Sumber Pendapatan Desa Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan De
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2006 tentang Alokasi Dana Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2008 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2008 tentang Perencanaan Pembangunan Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Dan Mekanisme Peraturan Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Wonosobo Kepada Desa
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2016 No.14/TLD No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan 7 (Tujuh) Peraturan Daerah yang Mengatur Desa
ABSTRAK:
bahwa ketentuan yang mengatur tentang Desa dan Pemerintahan Desa dalam Peraturan Daerah yang telah ada sebelumnya sudah tidak sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu mencabutnya
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
SALINAN
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : pencabutan 7 (tujuh) Perda yang mengatur desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2016.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tambrauw Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2016 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN GRATIS SEMBILAN TAHUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka berperan serta mencerdaskan kehidupan masyarakat dan untuk meringankan beban masyarakat/orang tua dalam pembiayaan pendidikan, maka perlu dilaksanakan Pendidikan Gratis Tingkat Sekolah Dasar, Madarasah Ibtidaiyah, Sekolah Menegah Pertama, dan Madrasah Tsanawiyah dalam lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis Sembilan Tahun.
Pasal 16 ayat (6) UUD 1945; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 1990; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; dan Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Lingkup, Fungsi dan Tujuan; Hak dan Kewajiban; Larangan; Sumber Dana dan Pertanggungjawaban; Pengawasan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
-
-
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman
dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan
Daerah, perlu melakukan inventarisasi
Urusan Pemerintahan yang menjadi
kewenangan Daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bone
Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Bone sudah tidak
sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
sehingga perlu ditinjau kembali;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat
II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587), Sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundangundangan;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
7. Perda Nomor 13 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun
2014 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2014 Nomor 11).
(1) Urusan Pemerintahan Daerah terdiri atas
Urusan Pemerintahan Konkuren dan Urusan
Pemerintahan Umum.
(2) Urusan Pemerintahan Konkuren sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) adalah :
a. Penetapan produk hukum daerah dan
kebijakan Daerah dalam penyelenggaraan
Otonomi Daerah;
b. penetapan Perangkat Daerah sesuai
kebutuhan dan potensi Daerah;
c. penempatan personil sesuai kapasitas dan
/atau keahlian dan persyaratan
administratif;
d. perencanaan dan penetapan pelayanan
yang prioritas dan esensial berdasarkan
kondisi dan kemampuan Daerah yang
harus dilaksanakan dan/atau disediakan;
e. perencanaan dan penyusunan alokasi
anggaran dalam Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah dan/atau menjadi
salah satu kriteria penetapan Dana
Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus dan
Bagi Hasil; dan
f. menjadi tolak ukur dalam penilaian
kinerja, pembinaan dan pengawasan serta
evaluasi pelaksanaan otonomi daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang
Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten
Bone (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun
2008 Nomor 1)
41 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kota Sukabumi perlu dilaksanakan secara terencana berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan sesuai dengan ketentuan Pasal 30 UU No. 11 Tahun 2009 maka perlu menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 39 Tahun 2012; Perda Kot. Sukabumi No. 13 Tahun 2012.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pemberdayaan Sosial, Perlindungan Dan Jaminan Sosial, Peran Masyarakat, Kerjasama Dan Kemitriaan, Pembinaan Pengawasan Pemantauan Dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2016.
48 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang URUSAN PEMERINTAHAN KONKUREN KABUPATEN GARUT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat