Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat 6 UUD NRI Tahun 1945, UU No 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 10 Tahun 2000, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, pengelola keuangan daerah, anggaran pendapatan dan belanja daerah, penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah, penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah, pelaksanaan dan penatausahaan, laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD, akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah, penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kekayaan daerah dan utang daerah, badan layanan umum daerah, penyelesaian kerugian keuangan daerah, informasi keuangan daerah, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2022.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Boalemo (Lembaran Daerah Kabupaten Balemo Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 171), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 75 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan
Daerah, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memiliki
tugas dan tanggung jawab untuk mengatur dan mengurus
sendiri urusan pemerintahan Daerah menurut asas
otonomi dan tugas pembantuan, untuk mewujudkan
kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan daya saing
Daerah memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan,
keadilan dalam sistem Negara Kesatuan Republik
Indonesia;bahwa salah satu tugas dan tanggung jawab yang
dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
adalah pengelolaan keuangan Daerah yang tertib, taat
pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien,
ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan
memperhatikan asas keadilan, kepastian hukum,
kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat;bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu
Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan hukum sehingga perlu diganti dengan
Peraturan Daerah yang baru;bahwa berdasarkan pertimbangan yang dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun
2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19
Tahun 2016.
Peraturan
Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pengelola Keuangan Daerah; Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; Penyususanan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; Pelaksanaan Dan Penatausahaan; Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah; Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah; Kekayaan Daerah Dan Utang Daerah; Badan Layanan Umum Daerah; Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah; Informasi Keuangan Daerah; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutp.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
117
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD kepada DPRD sebagai perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah pada Tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggan 12 Agustus 2022. Untuk itu, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Batam TA 2023.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP Nomor 24 Tahun 2019; PP No. 25 Tahun 2020; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 28 Tahun 2021; Permendagri No. 56 Tahun 2022; Permendagri No. 81 Tahun 2022; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda Kota Batam No. 2 Tahun 2006; Perda Kota Batam No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Batam No. 1 Tahun 2021; Perda Kota Batam No. 7 Tahun 2021; Perda Kota Batam No. 4 Tahun 2022.
Perda ini mengatur mengenai rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan Tahun Anggaran 2023 dengan uraian dicantumkan dalam lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Perda tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 247 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Flores Timur Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100 dan Pasal 200 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 huruf a Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pengelola Keuangan Daerah; Bab III APBD; Bab IV Penyusunan Rancanagan APBD; Bab V Penetapan APBD; Bab VI Pelaksanaan dan Penatausahaan; Bab VII Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan APBD; Bab VIII Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah; Bab IX Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD; Bab X Kekayaan Daerah dan Utang Daerah; Bab XI Badan Layanan Umum Daerah; Bab XII Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah; Bab XIII Informasi Keuangan Daerah; Bab XIV Pembinaan dan Pengawasan; Bab XV Ketentuan Lain-Lain; Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
84 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2022 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa Pengelolaan Keuangan Daerah harus dilakukan secara efektif, efesien, ekonomis,transparan dan bertanggung
jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan memberikan manfaat kepada masyarakat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,Peraturan Daerah yang mengatur mengenai Pengelolaan
Keuangan Daerah ditetapkan paling lama tahun 2022;
c. bahwa Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah
tidak sesuai dengan perkembangan kondisi saat ini,sehingga perlu disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGELOLA KEUANGAN DAERAH
BAB III ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
BAB VII LAPORAN REALISASI SEMESTER PERTAMA ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
Peraturan Daerah ini pada tanggal mulai berlaku diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
-
-
113 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2007 Nomor 5)
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 205; Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2037
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan serta ketentuan pengelolaan keuangan daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerahsehingga perlu diganti dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 stdd Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 stdd Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
PERGUB ini mengatur mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah yang terdiri atas: pengelola Keuangan Daerah; APBD; penyusunan rancangan APBD; penetapan APBD; pelaksanaan dan penatausahaan; laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD; akuntansi dan pelaporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta; penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD; kekayaan daerah dan Utang Daerah; BLUD; penyelesaian kerugian Keuangan Daerah; informasi Keuangan Daerah; dan pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2007 Nomor 5)
Peraturan yang akan diatur adalah PERGUB mengenai penjabaran APBD; PERGUB mengenai analisis standar belanja dan standar teknis dan standar harga satuan; PERGUB mengenai Pemberian Tambahan Penghasilan kepada ASN Pemprov DKI Jakarta; PERGUB mengenai Belanja Bunga; PERGUB mengenai Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi; PERGUB mengenai Batas Minimal Kapitalisasi Aset; PERGUB mengenai Belanja Tidak Terduga; PERGUB mengenai Pemberian Bantuan Keuangan; PERGUB mengenai Tata Cara Pemberian Pinjaman Daerah; PERGUB mengenai APBD; PERGUB mengenai Tata Cara Pengelolaan Kas Umum Daerah pada Rekening Bank; PERGUB mengenai Pemindahbukuan Penerimaan Daerah ke RekeningKas Umum Daerah pada BUD; PERGUB mengenai pagu maksimal pada rekening pengeluaran BUD; PERGUB mengenai Tata Cara Penyusunan DPA SKPD, Anggaran Kas dan SPD; PERGUB mengenai Pengembalian atas kelebihan Penerimaan Daerah; PERGUB mengenai Batas Jumlah Pengajuan SPP-TU; PERGUB mengenai sanksi keterlambatan penyampaian laporan pertanggungjawaban; PERGUB mengenai Tata Cara Pergeseran Anggaran; PERGUB mengenai Perubahan APBD; PERGUB mengenai Penjabaran Perubahan APBD; PERGUB mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD; PERGUB mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD; PERGUB mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah;
122 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) danj atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan Iatau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang, dan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 11 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Perubahan APBD;
Penjabaran Perubahan APBD;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 02 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 02 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku saat ini sehingga perlu dicabut dan diganti.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapradja Palangka Raya;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya;
Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
1. Ketentuan Umum;
2. Pengelolaan Keuangan Daerah;
3. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
4. Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
5. Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
6. Pelaksanaan dan Penatausahaan
7. Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
8. Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah;
9. Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
10. Kekayaan Daerah Dan Utang Daerah;
11. Badan Layanan Umum Daerah;
12. Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah;
13. Informasi Keuangan Daerah;
14. Pembinaan Dan Pengawasan;
15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2022.
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 02 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
119
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat