ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI GORONTALO
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BD.2019/No.33
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta dalam rangka penertiban administrasi dan kepastian penataan pegawai pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2017; Permenpan-rb No. 33 Tahun 2011; Permendagri No. 70 Tahun 2011; Permendagri No. 35 Tahun 2012; Permenpan-rb No. 18 Tahun 2017; Peraturan Kepala BKN No. 12 Tahun 2011; Pergub Prov. Gorontalo No. 75 Tahun 2016; Pergub Prov. Gorontalo No. 54 Tahun 2017; Pergub Prov. Gorontalo No. 55 Tahun 2017; Pergub Prov. Gorontalo No. 56 Tahun 2017; Pergub Prov. Gorontalo No. 57 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang ruang lingkup, analisis jabatan, analisis beban kerja, kegunaan, kewenangan, monitoring, evaluasi dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 91 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Jabatan Tenaga Ahli Gubernur
ABSTRAK:
Pergub Kaltim No.91 Tahun 2016 tentang Pembentukan Jabatan Tenaga Ahli Gubemur Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu disempurnakan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan Atas Pergub Kaltim No.91 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Jabatan Tenaga Ahli Gubernur
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Atas Pergub Kaltim No.91 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Jabatan Tenaga Ahli Gubernur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Ketentuan yang berubah adalah pada Pasal 1 angka 5 diubah dan ditambahkan 1 (satu) angka, dan Pasal 5 diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
Peraturan yang Diubah: Pergub Kaltim No.91 Tahun 2016
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN LEMBAGA SERTIFIKASI PENYELENGGARA PEMERINTAHAN DALAM NEGERI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah Provinsi NTB telah membentuk Lembaga Non Struktural yang bertugas melaksanakan Uji Kompetensi dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Aparatur Sipil Negara, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pembentukan Lembaga Sertifikasi Penyelenggara Pemerintahan Dalam Negeri Provinsi Nusa Tenggara Barat.
penggantian dimaksud perlu dilakukan mengingat telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Sistem Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Berbasis Kompetensi Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah dan untuk keperluan Lisensi terhadap LSP-PDN Provinsi NTB
UU Nomor 64 Tahun 1958, UU Nomor 5 tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1994, PP Nomor 18 Tahun 2016, PP Nomor 11 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2017, Permendagri Nomor 11 Tahun 2018, Permendagri Nomor 85 Tahun 2017, Permendagri 108 Tahun 2017, Peraturan Badan Nasional Sertifkasi Profesi Nomor: 1/BNSP/III/2014 , Peraturan Badan Nasional Sertifkasi Profesi Nomor: 2/BNSP/III/2014, Peraturan Badan Nasional Sertifkasi Profesi Nomor: 2/BNSP/VIII/2017, Peraturan Badan Nasional Sertifkasi Profesi Nomor: 5/BNSP/VII/2014, Keputusan Menteri Dalam Negeri 897.2-956 Tahun 2018, Pergub Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Gubernur ini dibentuk LSP-PDN Provinsi NTB
LSP-PDN Provinsi NTB dipimpin oleh seorang Kepala yang berkedudukan dan bertanggungjawab kepada Kepala BPSDMD Provinsi NTB.
LSP-PDN Provinsi NTB merupakan unit non struktural yang berada di bawah BPSDMD Provinsi NTB.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
-
-
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas Jabatan Administrator dan Pengawasan Pada Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 234 Peraturan Gubernur Banten Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas Dan UPTD di Lingkungan Provinsi Banten, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Jabatan Administrator dan Pengawas Pada Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
UU No 23 Th 2000; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th2016; Pemen Dagri No 12 Th 2017; Perda Prov Banten No 8 Th 2016; PerGub Banten no 83 Th 2016; PerGub Banten No 19 Tahun 2018;
1. ketentuan Umum; 2. Ruang lingkup; 3. Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wialayah Kabupaten Lebak; 4. Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; 5. Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Kota Cilegon, Kota serang dan Kabupaten Serang Pada Dinas pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten; 6. Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah kabupaten Tangerang pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi banten; 7. Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Kota Tangerang dan KOta Tangerang Selatan Pada Dinas pendidikan dan Kebudayaan provinsi Banten; 8. UPTD Taman Budaya dan Museum Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Banten; 9. UPTD Teknologi, Informasi dan Ko0munikasi Pendidikan dan Kebudayaan Pada dinas Pendidikan dan Kenbudayaan provinsi Banten; 10. UPTD RSUD Banten pada Dinas Kesehatan provinsi Banten; 11. UPTD RSUD malimping Pada DInas Kesehatan Provinsi Banten; 12. UPTD Pelatihan Kesehatan Pada Dinas kesehatan Provinsi Banten; 13. UPTD Laboratorium Kesehataqn Daerah Pada dinas Kesehatan Provinsi banten; 14. UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Ciujung-Cidanau Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten; 15. UPTD pengelolaan Daerah Aliran Sungai Cidurian-Cisadane pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi banten; 16. UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Ciliman-Cisawarna Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang provinsi Banten; 17. UPTD Pengelolaan jalan dan Jembatan Tangerang Pada DInas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten; 18. UPTD Pengelolan Jalan dan Jembatan Serang-Cilegon Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi banten; 19. UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Pandeglang Pada Dinas Pekerjaan Umum dan PUPTD Pengelenata Ruangan provinsi Banten; 20. UPTD Pengelolaan Jalan dan jembatan Lebak Pada Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten; 21. UPTD Pengujian Bahan, Kontruksi bangunan dan Informasi Kontruksi Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten; 22. Cabang Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten Wilayah Lebak dan Tangerang Pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten; 23. Cabang Dinas Lingkungan Hdup dan Kehutanan Provinsi Banten Wilayah Pandeglang, Serang dan Cilegon Pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten; 24. UPTD Pengelolaan Taman Hutan raya Banten Pada Dinas Lingkungan Hiduo dan Kehutanan Provinsi Banten; 25. UPTD Sertifikasi dan Perbenihan Taman Hutan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten; 26. UPTD Laboratorium Lingkungan Pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten; 27. Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten Wilayah Utara Pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten; 28. Cabang Dinas kelautan dan Perikanan Provinsi Banten Wilayah Selatan Pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten; 29. UPTD Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan Pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten; 30. UPTD Produksi Perikanan Budidaya Air Payau dan Laut Pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi banten; 31. UPTD Pelabuhan Perikanan Pantai Labuan Pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi banten; 32. UPTD Perlindungan sosial Pada Dinas Sosial provinsi Banten; 33. UPTD Panti Sosial rehabilitasi Tuna Sosial Pada Dinas Provinsi Banten; 34. UPTD Latihan Kerja Pada Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten; 35. UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Cilegon dan Kta Serang Pada Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi provinsi Banten; 36. UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Kabupaten Serang Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak Pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi banten; 37. UPTD Pengawasan ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten; 38. UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan Pada Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Banten; 39. UPTD Pengelolaan Prasarana perhubungan Pada Dinas Perhubungan Provinsi Banten: 40. UPTD Pembinaan dan Pelatihan Olahraga Pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Banten; 41. UPTD Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman pangan, Hortikultura dan Perkebunan Pada Dinas Pertanian Provinsi Banten; 42. UPTD Benih Dan Perlindungan Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Pada Dinas Pertanian Provinsi Banten; 43. UPTD Pengujian Pakan Ternak dan Pembibitan Ternak Pada Dinas Pertanian Provinsi ; 44. UPTD Pelayanan dan Pengujian Veteriner Pada Dinas Pertanian Provinsi Banten; 45. UPTD Pengujian dan Sertifikat Mutu Barang Pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten; 46. UPTD Pengembangan Teknologi dan Standarisasi Industri Pada dinas Perindustrian dan perdagangan Provinsi Banten; 47. UPTD Sertifikasi Mutu dan Keamanan Pangan Pada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten; 48. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Serang Pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten; 49. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Cikande Pada Bandan Pendapatan Daerah provinsi Banten; 50. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Pandeglang Pada Badan Pendapatan Daerah provinsi Banten 51. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Rangkasbitung Pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten; 52. UPTD Pengelolaahn Pendapatan Daerah Malingping Pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi banten; 53. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Ciputat Pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten; 54. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Serpong Pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten; 55. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Balaraja Pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten; 56. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Cikokol Pada Badan Pendapatan Daerah provinsi Banten; 57. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Ciledug Pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten; 58. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Cilegon Pada Badan Pendapatan Daerah provinsi Banten; 59. Kelompok Jabatan Fungsional; 60. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2019.
Peraturan Gubernur Banten Nomor 85 Tahun 2017 tentang Tugas Jabatan Administrator dan Pengawas pada Cabang Dinas dan unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten BD Provinsi Banten Tahun 2017 Nomor 85, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
395 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 22005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 177 Tahun 2014 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Pada Inspektorat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian kebutuhan formasi jabatan fungsional berdasarkan evaluasi serta penataan tugas dan fungsi pada Inspektorat, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 177 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Inspektorat
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 11 Tahun 2017; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 stdd Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/220/M.PAN/7/2008 stdd Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 51 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 15 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/75/M.PAN/7/2004; Keputusan Gubernur Nomor 85 Tahun 2002; Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 177 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 177 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Inspektorat, yaitu Pasal 4 dan 5 mengenai Jenjang jabatan fungsional auditor, Pasal 7 ayat (1), (2), dan (3), Pengangkatan dan Pemberhentian dari Jabatan,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 177 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Inspektorat
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengujian Mutu Barang dan Sertifikasi yang Dilaksanakan Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu dan daya saing
barang komoditi hasil industri pertanian, perkebunan,
kehutanan dan pertambangan perlu dilakukan pengujian
mutu barang. Dalam rangka memastikan kebenaran nilai telusur
berbagai jenis alat ukur yang sesuai dengan standar
Nasional dan Internasional, perlu dilakukan kalibrasi. Dalam rangka memastikan persyaratan teknis suatu
produk sesuai dengan standar teknis tertentu perlu
dilakukan sertifikasi produk. Dalam rangka memastikan persyaratan sistem
manajemen mutu suatu lembaga sesuai dengan standar
mutu maka perlu dilakukan sertifikasi sistem manajemen
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2
Tahun 2010; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 59 Tahun
2017
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP
PENGUJIAN MUTU BARANG DAN SERTIFIKASI ;
BAB III
PELAKSANAAN PENGUJIAN MUTU BARANG DAN SERTIFIKASI ;
BAB IV
RETRIBUSI JASA USAHA
PENGUJIAN MUTU BARANG DAN SERTIFIKASI;
BAB V
HASIL PENGUJIAN MUTU BARANG DAN SERTIFIKASI;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2019.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2019
Kode Etik Pengqawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Di Daerah dan Auditor
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah dan Auditor
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pengawasan yang profesional, objektif, transparan, independen dan untuk mewujudkan mutu pengawasan, diperlukan kode etik Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah dan Auditor. Ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007 tentang Norma Pengawasan dan Kode Etik Pejabat Pengawas Pemerintah menegaskan perlunya disusun kode etik Pengawas Pemerintah dan Auditor.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/15/M.PAN/9/2009; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/220/M/PAN/7/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai kode etik pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah dan auditor.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2019.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2019
administrator - pengawas - pelaksanaan - fungsional - jabatan lainnya
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, LD.2019/01
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kelas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawab, pelaksanaan, Fungsional, dan Jabatan Lainnya Aparatur Sipil Negara di LIngkungan Pemerintahan Provinsi Banten
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 6 ayat (1) huruf a peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrekreasi nomor 39 tahun 2013 tentang Penetapan kelas jabatan di lingkungan intansi pemerintah, jabatan pembina kepegawaian atas dasar validasi hasil ebvakuasi jabatan menetapkan kelas jabatan di lingkungan instansi pemerintahan.
UU No 23 Th 2000; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; UU No 30 Th 2014; PP No 18 Th 2016; PP No 9 Th 2003 yang telah diubah dengan PP No 63 Th 2009; Permen No 18 Th 2017; Permen No 39 Th 2013; Perda Provinsi Banten No 8 Th 2016; PerGub No 83 Th 2016; PerGub No 18 Th 2018; PerGub No 19 Th 2018; PerGub No 44 Th 2018.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Kelas Jabatan; 4. Penempatan Dalam Kelas Jabatan; 5. Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2019.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 152 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 152, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 22068
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2014 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian jenjang jabatan fungsional dan penyesuaian mengenai pengangkatan dan pemberhentian jabatan fungsional berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Jenjang Jabatan Fungsional serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nomor 253 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubemur Nomor 162 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, yaitu Pasal 1 angka 6, Pasal 3, BAB VI, Pasal 11, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Mengubah Peraturan Gubemur Nomor 162 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 139 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 139, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72064
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 234 Tahun 2015 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka penyesuaian kebutuhan formasl dan hasil evaluasi serta penataan, tugas dan fungsi Pengelola Pengadaan barang/Jasa, Peraturan Gubernur Nomor 234 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nornor 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2017; Perpres No. 106 Tahun 2007; Perpres No. 106 Tahun 2007; Perpres No. 16 Tahun 2018; Keppres No. 87 Tahun 1999; Permen PAN dan RB No. 33 Tahun 2011; Permen PAN dan RB No. 77 Tahun 2012; Permen PAN dan RB No. 20 Tahun 2016; Kepmen PAN RB No. KEP/75/M.PAN/2/2004; Pergub No.58 Tahun 2008; Pergub No.58 Tahun 2008; Pergub No. 234 Tahun 2015; Pergub No. 261 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur No. 234 Tahun 2015 tentang Formasi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur No. 234 Tahun 2015 tentang Formasi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
7 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat