Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2008/NO19.SERI.B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Kab Bantul No. 6 Tahun 2007 tentang Pengawasan, Pengendalian, Pengedaran, dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 23 Tahun 2008
pembentukan organisasi dan tata kerja dinas sosial, tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten gorontalo utara
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2008/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan urusan bidaang sosial dan berdasarkan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkt Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No..43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja dinas sosial, tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian jabatan strukturl, eselonisasi, kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2008.
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 23 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN BADAN PERIZINAN TERPADU
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan kewenangan daerah yang dapat mendorong berkembangnya iklim investasi, perlu diciptakan pelayanan dan penanaman modal untuk mewujudkna tujuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Badan Prizinan Terpadu.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir denan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2007; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 10 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang ketentuan Umum, Pembentukan, Tugas Pokok Dan Fungsi, Unsur Organisasi, Susunan Organisasi, Tugas Unsur Organisasi, Tim Teknis, Pelaksanaan Pelayanan Perizinan, Kewenangan Penandatanganan, Tanggung Jawab, Unit Pelaksana Teknis, Kelompo Jabatan Fungsional, Tata Kerja, tata Hubungan Kerja, Bagan Struktur Organisasi, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentua Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2008.
29 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 23 Tahun 2008
organisasi - tata kerja - badan kepegawaian daerah
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2008/No.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka kelembagaan perangkat daerah perlu
diadakan penataan kembali, sehingga dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintahan daerah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan kelembagaan perangkat daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Klaten. Hal-hal yang diatur antara lain pembentukan Badan, kedudukan dan tugas pokok Badan, susunan organisasi dan tata kerja Badan, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan struktural yang ada pada Badan. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nornor Nornor 11 Tahun 2002 dicabut.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 23 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi pelayanan administrasi kependudukan merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang potensial guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Daerah dalam rangka memantapkan pelaksanaan otonomi yang seluas-luasnya;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 39 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kependudukan sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 9 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 39 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kependudukan dipandang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntutan kebutuhan pelayanan sehingga perlu disempurnakan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Administrasi Kependudukan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822 );
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3019 );
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235 );
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Noor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4493) yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor ..);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 1 Tahun 2008 tentang Kewenangan Daerah Kabupaten Poso (Lembaran Daerah Kabupaten Poso Tahun 2008 Nomor 1).
Peraturan Daerah ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Nama, Obyek dan Subyek Retribusi;
c. Golongan Retribusi;
d. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
e. Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
f. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
g. Wilayah Pemungutan;
h. Tata Cara Pemungutan;
i. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terhutang;
j. Sanksi Adminstrasi;
k. Tata Cara Pembayaran;
l. Tata Cara Penagihan;
m. Kedaluwarsa;
n. Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa;
o. Pengawasan;
p. Penyidikan;
q. Ketentuan Pidana;
r. Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2008.
Peraturan yang dicabut: Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 39 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 9 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 39 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kependudukan
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 23 Tahun 2008
PEMBENTUKAN - BADAN - USAHA - MILIK DAERAH - BATANG HARI SEJAHTERA
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2008/NO.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DAERAH BATANG HARI SEJAHTERA
ABSTRAK:
Banyaknya sumur- sumur tua yang memproduksi minyak bumi di Kabupaten Batang Hari yang tidak dipergunakan lagi, maka perlu diambil langkah-langkah berupa mengoptimalkan fungsinya kembali; Mengoptimalkan produksi minyak bumi yang terdapat dalam sumur-sumur tua tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar lokasi sumur tua dan juga dapat meningkatkan penerimaan asli daerah; Untuk melakukan pengelolaan sumur-sumur tua tersebut perlu dibentuk suatu badan usaha khusus yang bergerak dibidang pengelolaan minyak.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 22 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 35 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 34 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permen Energi dan SDM No. 1 Tahun 2008; Perda No. 15 Tahun 2000; Perda No. 5 Tahun 2006.
Perda Ini Mengatur Mengenai Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Batang Hari Sejahtera; Meliputi; Nama Dan Kedudukan; Maksud Dan Tujuan; Modal; Organisasi Dan Tata Kerja; Sistem Penggajian; Penetapan Dan Penggunaan Laba; Pengawasan; Pembubaran;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
13 hlm.; Penjelasan 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 23 Tahun 2008
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN DAERAH - NOMOR 21 - TAHUN 2006 - TENTANG - BANTUAN KEUANGAN - PEMERINTAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR - KEPADA PARTAI POLITIK
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2008/NO.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 29
Tahun 2005, untuk menunjang kegiatan partai politik di Kabupaten
Ogan Komering Ulu Timur dalam rangka memperjuangkan cita-cita
para anggotanya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara, maka Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu
Timur Nomor 21 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Kepada Partai
Politik perlu diadakan penyesuaian;
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 22 Tahun 2003;UU No 37 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No
12 Tahun 2008 ;UU No 33 Tahun 2004 ;UU No 2 Tahun 2008;UU No 10 Tahun 2008;PP No 29 Tahun 2005;Perda No 36 Tahun 2007
Materi Pokok dalam peraturan ini antara alain : PENETAPAN JUMLAH BANTUAN , Bantuan keuangan kepada Partai Politik sebagaimana dimaksud
dalam pasal 2 diberikan secara proporsional berdasarkan jumlah
perolehan kursi di DPRD Kabupaten hasil Pemilihan Umum 2004;
Besarnya bantuan keuangan kepada Partai Politik sebagaimana
dimaksud dalam ayat (1) untuk setiap kursi ditetapkan sebesar
Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat