Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kab. Tanah Datar Tahun 2022 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Layanan Manajemen Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan dan pelaksanaan manajemen kepegawaian yang profesional, efektif, efisien dan berkualitas di Kabupaten Tanah Datar perlu didukung dengan sistem layanan manajemen kepegawaian yang berbasis elektronik;
b. bahwa Sistem Layanan Manajemen Kepegawaian sebagaimana dimaksud dalam huruf a, agar pelaksanaan terintegrasi, akurat dan akuntabel, perlu sistem layanan manajemen Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Daerah;
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 11 Tahun 2008
UU No. 14 Tahun 2008
UU No. 25 Tahun 2009
UU No. 5 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 61 Tahun 2010
PP No. 11 Tahun 2017
PP No. 71 Tahun 2019
PP No. 94 Tahun 2021
Perpres No. 95 Tahun 2018
Per KBKN No. 14 Tahun 2011
Sistem Layanan Manajemen Kepegawaian yang selanjutnya disebut SILAMAK adalah pengelolaan manajemen kepegawaian dan pengelolaan data kepegawaian dalam bentuk aplikasi yang memuat modul- modul pengelolaan layanan administrasi manajemen
kepegawaian di lingkungan Pemerintah Daerah dengan penerapan teknologi
informasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2022.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 15 Tahun 2022
TATA CARA PEMBERHENTIAN DAN PEMBAYARAN TENAGA HARIAN LEPAS ( THL) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberhentian dan Pembayaran Tenaga Harian Lepas ( THL) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
ABSTRAK:
a: bahwa dalam rangka memberikan motivasi terhadap kinerja
Tenaga Harian Lepas (THL) dan menjamin terpeliharanya tata
tertib serta kelancaran pelaksanaan tugas, maka dipandang
perlu dilakukan pengaturan Pemberhentian, Sanksi,
Pembayaran Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, maka perlu ditetapkan Pemberhentian, Sanksi,
Pembayaran Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan Peraturan
Bupati Lampung Utara.
UU No 28 Tahun 1959, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 tahun 2014, UU No 11 Tahun 2020, UU No 1 Tahun 2022, PP No 48 Tahun 2005, PP No 12 Tahun 2019,PP No 94 Tahun 2021, Perpres No 1 Tahun 2007, PerMendagri No 80 Tahun 2015, Permendagri No 77 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pemberhentian Dan Pembayaran Tenaga Harian Lepas ( Thl) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2022.
Halaman : 5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten kerinci
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin kepastian arah pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci, mulai dari karier terendah sampai karier tertinggi sesuai dengan kompetensi, profesionalisme, transparan, integritas dan berkeadilan, perlu diatur mengenai pola karier;
b. bahwa berdasarkan Pasal 188 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pengawai Negeri Sipil, dimana setiap Instansi Pemerintah menyusun pola karier instansi secara khusus sesuai dengan kebutuhan berdasarkan pola karier nasional dan ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalm huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci;
UU No.58 Tahun 1958; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.22 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci No.5 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapakali di ubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci No.1 Tahun 2020.
Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten kerinci
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2022.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 15 Tahun 2022
PERBUP Kab. Bandung No. 77 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, ketentuan lebih lanjut mengenai Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi dan tata kerja serta eselonisasi Perangkat Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; Dan bahwa berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, . Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Bupati Bandung Nomor 152 Tahun 2021,Peraturan Bupati Bandung Nomor 1 Tahun 2022,
Ketentuan Umum, Tugas Pokok, Fungsi Dan Sub Tugas, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
49 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 15 Tahun 2022
PERBUP Kab. Bengkayang No. 54 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengadaan, Penempatan Dan Pengupahan Penyedia Jasa Perorangan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perpanjangan Perjanjian Kerja Tenaga Kontrak atau Sebutan Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, perlu pengaturan tentang tata cara perpanjangan perjanjian kerja bagi tenaga kontrak atau sebutan lainnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011;
Peraturan ini mengatur Mekanisme Perpanjangan Perjanjian Kerja Tenaga Kontrak; Persyaratan Perpanjangan Perjanjian Kerja Tenaga Kontrak; Penetapan Perpanjangan Perjanjian Kerja Tenaga Kontrak; Hak dan Kewajiban Tenaga Kontrak; Larangan; Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja; Pembinaan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
8 halaman peraturan dan 9 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 15 Tahun 2022
kedudukan - susunan organisasi - tugas dan fungsi - tata kerja - dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2022/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Empat Lawang; bahwa penataan organisasi dan tata kerja Kabupaten Empat Lawang telah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui Surat Nomor 800/8847/OTDA Tanggal 31 Desember 2021 Hal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang dan Surat Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 061/0458/VII/2022 Tanggal 21 Februari 2022 Hal Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati; serta Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Empat Lawang sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundangundangan, sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 33 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 18 Tahun 2008; UU No 32 Tahun 2009; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2011; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8 /2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; dan Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, kepegawaian, teta kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Empat Lawang (Berita Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2017 Nomor 35).
Bupati Empat Lawang akan menetapkan Peraturan Bupati tentang pembentukan, jumlah, nomenklatur, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, jenis klasifikasi serta tata kerja UPTD, juga akan menetapkan Keputusan Bupati tentang jabatan fungsional hasil penyetaraan jabatan, ketentuan mengenai tugas dan fungsinya.
20 hlm, Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kab. Trenggalek Tahun 2022 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menjamin keselarasan potensi Pegawai Negeri
Sipil dengan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan
pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Trenggalek dipandang perlu adanya pengaturan pola karier
Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 188
ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pola
karier Pegawai Negeri Sipil ditetapkan oleh Pejabat Pembina
Kepegawaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 35 Tahun
2011; Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun
2018; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 28 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun
2016;
Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek; Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Pola Karier PNS;
b. pembinaan dan pola perpindahan dalam Jabatan;
c. penilaian Kompetensi dan prestasi kerja;
d. Pola Karier PNS dalam Jabatan; dan
e. pengangkatan, perpindahan dan pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
jumlah 27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan mengenai Analisis Jabatan dan
Analisis Behan Kerja di Lingkungan Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Wakatobi telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Nomor 7 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan
Analisis Behan Kerja pada Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis
Behan Kerja, maka Peraturan Bupati Nomor 1
Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan Analisis
Behan Kerja pada Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Wakatobi perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud da]am huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Analisis Jabatan clan Analisis Behan Kerja pada
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Rebuplik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan
Analisis Jabatan; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 483);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018
tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1273);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis
Behan Kerja (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 26);
12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
13. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 7 Tahun 2020
tentang Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja
pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Wakatobi (Berita Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2020 Nomor 7);
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Wakatobi
Nomor 7 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan
Analisis Behan Kerja pada Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten W akatobi (Berita Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2020 Nomor 7), diubah pada Pasal 1 setelah poin 3 ditambah poin 3A,
setelah poin 8 ditambah poin 8A, 8B, 8C dan 8D dan setelah poin 10 ditambah poin 10A, Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Subang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu
melakukan Penyesuaian dan Perubahan terhadap
Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah yang diatur oleh Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Subang, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Subang Nomor 1 Tahun 2021
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Subang, perlu menyusun Peraturan
Bupati Subang tentang Tugas Pokok, Fungsi dan
Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Subang;
c. bahwa Peraturan Bupati Subang Nomor 58 Tahun
2016 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja
Dinas Pertanian Kabupaten Subang sudah tidak
sesuai lagi sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Subang
tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Pertanian Kabupaten Subang;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 , Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 , Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 , Peraturan Bupati Subang Nomor 101 Tahun 2021
Terdiri dari 19 Pasal, 5 Bab yaitu Ketentuan Umum, Tugas Pokok Dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
mengatur mengenai Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Subang
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 15 Tahun 2022
PERBUP Kab. Muara Enim No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan
Ketıga
Atas Peraturan
Bupatı
Nomor
31 Tahun
2016
Tentang
Susunan,
Kedudukan,
Tugas
Fungsı
Dan Struktur
Organısası
Inspektorat,
Satuan
Polısı Pamong
Praja,
Dınas,
Badan,
Kecamatan
Dan
Kelurahan
PERBUP Kab. Muara Enim No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan
Ketıga
Atas Peraturan
Bupatı
Nomor
31 Tahun
2016
Tentang
Susunan,
Kedudukan,
Tugas
Fungsı
Dan Struktur
Organısası
Inspektorat,
Satuan
Polısı Pamong
Praja,
Dınas,
Badan,
Kecamatan
Dan
Kelurahan
PERBUP Kab. Muara Enim No. 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi Dan Struktur Orginisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan Bagian Kedua Pulih Dinas Sosial Pasal 79, Pasal 80, Pasal 81, Pasal 82, Lampiran XX, dan Lampiran XXXIII angka 20
Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan
Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan
SUSUNAN - KEDUDUKAN - TUGAS - FUNGSI - STRUKTUR ORGANISASI - DINAS
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2022/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Sosial
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan penyederhanaan struktur organisasi Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Muara Enirn, maka perlu ditindaklanjuti dengan Pembentukan Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Sosial. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 72 Tahun 2019; PERMENPANRB No. 25 Tahun 2021; PERMENPANRB No. 17 Tahun 2021; PERDA No. 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 8 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mencabut Bagian Kedua Pulih Dinas Sosial Pasal 79, Pasal 80, Pasal 81, Pasal 82, Lampiran XX, dan Lampiran XXXIII angka 20 PERBUP Kab. Muara Enim No. 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi Dan Struktur Orginisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan; Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan; Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan; PERBUP Kab. Muara Enim No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketıga Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan; PERBUP Kab. Muara Enim No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi dan Struktur Organisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan
10 hlm, Lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat