Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin
Barat Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengendalian
Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi
Nomor : 46/PUU-XII/2014 tanggal 26 Mei 2015 dan Surat
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian
Keuangan Nomor: S-349/PK/2015 tanggal 9 Juni 2015 Perihal
Penghitungan Tarif Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK),
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 4
Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan
Menteri
Kominfo KM.
Nomor
02/PER/M.KOMINF0/3/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 4
Tahun 2011; Peraturan Daerah kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6
Tahun 2016.
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin
Barat Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengendalian
Menara Telekomunikasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat
Nomor 16 Tahun 2018
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 16 Tahun 2018
Penambahan - Penyertaan Modal - Pemerintah Kabupaten Batang Hari - PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2018/NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Batang Hari kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, perlu menetapkan Perda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Batang Hari kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberpa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 19 tahun 2016; Perda No. 12 tahun 2017; Perda No. 18 Tahun 2017.
Perda ini mengatur mengenai Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Batang Hari kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2018.
3 hlm.; Penjelasan 1 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda No.4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Bahwa sesuai hasil pengendalian dan evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2016-2021, maka sesuai ketentuan Pasal 342 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Paraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu diubah; dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2016-2021.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1045; UU No.8 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2008; PP No.18 Tahun 2016; Perpres No.2 Tahun 2015; Permendagri No.86 Tahun 2017; Perda Provinsi NTT No.1 Tahun 2014; Perda Kab. Manggarai Barat No.8 Tahun 2009; dan Perda Kab. Manggarai Barat No.9 Tahun 2012.
Materi yang diatur adalah Sistematika Dokumen RPJMD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Mengubah Perda No.4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2016-2021
5 halaman; Penjelasan : 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 16 Tahun 2018
dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat oleh Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur dan sebagai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka pelayanan publik diamanatkan untuk terus ditingkatkan kualitas untuk menjamin kesederhanaan, kemudahan, keterjangkauan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat ; untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang kompleks dan didukung dengan adanya kemajuan teknologi, maka pemerintah Kabupaten Kolaka Timur dituntut untuk melakukan peningkatan dan perbaikan pelayanan public kepada masyarakat; sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik serta mempertegas hak dan kewajiban setiap warga masyarakat, korporasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, diperlukan norma hukum yang memberi dasar pengaturan yang jelas; berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pelayanan Publik.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombusman Republik Indonesia; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Standar Pelayanan; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Layanan Publik dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum 2. maksud, Tujuan, asas dan ruang lingkup 3. pembina dan penanggung jawab 4. organisasi penyelenggara 5. kerjasama penyelenggara 6. hak dan kewajiban penyelenggara 7. kewajiban pelaksana 8. Hak dan Kewajiban Masyarakat 9. penyusunan,penetapa, maklumat, dan penetapan standar pelayanan 10. pemantauan da evaluasi 11. peran serta masyarakat 12. pengawasan 13. penyelesaian pengaduan 14. krtrntuan penyidikan 15. ketentuan pidana 16. ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2018
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pemuda Kabupaten Karanganyar yang mandiri, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa perlu diberikan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan secara optimal dan berkesinambungan;
b. bahwa pemuda memiliki peran yang strategis dan potensi yang besar, sehingga diperlukan adanya pengembangan peran dan potensi secara terencana, terarah, terpadu dan berkelanjutan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, Pemerintah Daerah mempunyai tugas melaksanakan kebijakan nasional dan menetapkan kebijakan di daerah sesuai dengan kewenangannya serta mengkoordinasikan pelayanan kepemudaan di daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
4. Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan Pemuda, serta Penyediaan Prasarana dan Sarana Kepemudaan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
11. Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2017 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor dalam Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karanganyar;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Asas, Fungsi dan Tujuan
- Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
- Peran, Tanggung Jawab dan Hak Pemuda
- Pelayanan Kepemudaan
- Koordinasi dan Kemitraan Kepemudaan
- Prasarana dan Sarana Kepemudaan
- Organisasi Kepemudaan
- Peran Serta Masyarakat
- Penghargaan
- Kerjasama
- Data dan Informasi
- Pendanaan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2018.
34 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran
antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja,
keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran
sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam
tahun anggaran 2018, maka perlu dilakukan perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2018;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11
Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 15
Tahun 2017;
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2018, yang berisi Pasal 1 – 8.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2018.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 16 Tahun 2018
bahwa untuk melestarikan dan mengelola cagar budaya yang merupakan bagian dari warisan budaya, Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam pengaturan perlindunan, pengambangan dan pemanfaatan cagar budaya berupa benda, bangunan, struktur, situs dan kawasan
pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.6 Tahun 2007, UU No.11 Tahun 2010; UU No.23 Tahun 2014
Ketentuan Umum; Kriteria Cagar Budaya; Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Registrasi Cagar Budaya; Pemilikan dan Penguasaan; Penemuan dan Pencarian; Pelestarian; Tim Ahli Cagar Budaya; Penyimpanan dan Perawatn Cagar Budaya di Museum; Peran Serta Masyarakat; Pendanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
21 halaman dan 8 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DI KABUPATEN BANGKA SELATAN
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf r
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, kearsipan merupakan salah satu
urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan
Pelayanan Dasar. Dalam rangka mendukung terwujudnya
penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan
bersih, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, maka
penyelenggaraan kearsipan harus dilakukan dalam suatu
sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan
terpadu.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; PERKA ARSIP NASIONAL No. 24 Tahun 2012; PERKA ARSIP NASIONAL No. 38 Tahun 2015; PERDAKAB BASEL No. 17 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang maksud, tujuan, asas, dan ruang lingkup penyelenggaraan kearsipan. Selain itu, diatur pula mengenai kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kearsiapn; uraian mengenai penyelenggaraan kearsipan; organisasi kearsipan; pengembangan kerja sama; prasarana dan sarana; pembinaan kearsipan; pengelolaan arsip; sumber daya manusia; pendanaan; perlindungan dan penyelamatan arsip; pengawasan internal; organisasi profesi dan peran serta masyarakat; larangan; sanksi adinistratif; serta ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan
Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 45 Tahun 2011
tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Kabupaten Bangka
Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Selatan Tahun
2011 Nomor 45), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
27 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan keuangan daerah yang taat asas
dan mendukung pemulihan kerugian daerah melalui
penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah
merupakan upaya penyelenggaraan pemerintahan
daerah yang baik; bahwa upaya penyelesaian tuntutan ganti kerugian
daerah yang telah dilakukan belum sepenuhnya
mampu memulihkan kerugian daerah yang terjadi; bahwa untuk memberikan pedoman yang tegas dalam
penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah dan
untuk menjamin kepastian hukum dalam penyelesaian
kerugian daerah, maka perlu pengaturan mengenai
tuntutan ganti kerugian daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Tuntutan Ganti
Kerugian Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang informasi, pelaporan dan pemeriksaan kerugian daerah, penyelesaian kerugian daerah, penentuan nilai kerugian daerah, penagihan dan penyetoran, penyerahan upaya penagihan kerugian daerah kepada instansi yang menangai pengurusan piutang negara/daerah, kadaluwarsa, pelaporan penyelesaian tuntutan ganti kerugian dan akuntansi dan pelaporan keuangan, keterkaitan sanksi tuntutan ganti kerugian dengan sanksi lainnya, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
35 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 32 TAHUN 2011
TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan dengan adanya perkembangan situasi dan kondisi pada saat ini, maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 32 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dipandang sudah tidak sesuai, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 32 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah ; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 32 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2011 Nomor 9/C, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 13); Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2015 Nomor 1/C); Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2016 Nomor 1/C); Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2017 Nomor 5/D, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 39); Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2017 Nomor 6/D, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 40);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 32 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2011 Nomor 9/C, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 13), diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2018.
Ketentuan angka 4, angka 5, angka 6, angka 12, angka 13, angka 15 dan angka 18 Pasal 1 diubah dan diantara angka 4 dan angka 5 disisipkan 1 (satu) angka, yakni angka 4a; Ketentuan Pasal 3 diubah; Ketentuan ayat (3) Pasal 4 diubah; Ketentuan huruf a, huruf b dan huruf c Pasal 5 diubah dan ditambah 1 (satu) huruf, yakni huruf d; Ketentuan ayat (1), ayat (3) dan ayat (5) Pasal 10 diubah; Ketentuan huruf a, huruf b, huruf c, huruf g dan huruf h ayat (1) Pasal 15 diubah; Ketentuan ayat (6) Pasal 16 diubah; Ketentuan Pasal 18 diubah; Ketentuan huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf i dan huruf n ayat (1) dihapus, angka 2 huruf e, huruf f, huruf g, huruf k, huruf l dan huruf m ayat (1) dan ayat (3) diubah dan huruf e ayat (1) Pasal 26 ditambah 1 (satu) angka, yakni angka 3; Ketentuan ayat (1) Pasal 31 diubah; Ketentuan Pasal 38 diubah; Ketentuan ayat (2) Pasal 45 diubah; Ketentuan Pasal 46 dihapus;
RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
22 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat