Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Terpadu Berbasis Online;
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan tata kelola Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam melakukan pendaftaran, pembayaran dan pelaporan karena transaksi jual-beli, waris, hibah wasiat ataupun pemindahan hak lainnya;
bahwa dalam rangka mempermudah melakukan pendaftaran, pembayaran, dan pelaporan terhadap pemindahan hak tanah dan/atau bangunan dari wajib pajak melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPAT Sementara); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Terpadu Berbasis Online;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 38 Tahun 2013; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 77 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Tata Cara Pelaksanaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Terpadu Berbasis Online, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum, terkait hal-hal yang dimaksud dalam peraturan ini;
2. Terkait E-BPHTB;
3. Tata Cara Pelaksanaan Bphtb Terpadu Berbasis Online;
4. Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran E-BPHTB;
5. Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran BPHTB Melalui E-BPHTB;
6. Tata Cara Pelaporan Transaksi Oleh PPAT dan PPAT Sementara;
7. Kewajiban, Hak, dan Larangan;
8. Sanksi;
9. Pengawasan;
10. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kabupaten Way Kanan
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kabupaten Way Kanan
1. UU Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569)
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3987);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan, Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Timur dan Kotamadya Daerah Tingkat II Metro (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3825);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5049);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor6041);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor6322);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5950);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pokok-PokokPengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2009 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten WayKanan Nomor 136);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Sea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2011 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 138);
1. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan selanjutnya disingkat BPHTB adalah Pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan/ atau bangunan, yang selanjutnya disebut pajak.
2. Perolehan hak atas tanah dan/ atau bangunan adalah perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas tanah dan/ atau bangunan oleh orang pribadi atau badan.
3. Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayaran pajak, pemotongan pajak, dan pemungutan pajak, yang mempunyai hak atau kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah.
4. Kantor Pertanahan Kabupaten adalah Kantor Pertanahan Kabupaten Way Kanan.
5. Sistem dan Prosedur Pengelolaan BPHTB mencangkup seluruh rangkaian proses yang harus dilakukan dalarn rnenerirna, rnernutuskan, menatausahakan dan rnelaporkan penerirnaan BPHTB.
6. Prosedur yang dimaksud meliputi:
a. prosedur pengurusan Akta Pemindahan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan;
prosedur penyiapan akta pemindahan hak atas tanah dan Zatau bangunan sekaligus penghitungan besar BPHTB terutang Wajib Pajak.
b. prosedur pembayaran BPHTB;
prosedur pembayaran pajak terutang yang dilakukan oleh WajibPajak dengan menggunakan SSPDBPHTB.
c. prosedur penelitian Surat Setoran Pajak Daerah BPHTB(SSPDBPHTB);
prosedur verifikasi yang dilakukan SKPDatas kebenaran dan kelengkapan SSPDBPHTBdan dokumen pendukungnya.
d. prosedur pendaftaran Akta Pernindahan Hak atas Tanah dan/ atau Bangunan;
prosedur pendaftaran akta ke Kepala Kantor Pertanahan dan Penerbitan Akta oleh PPAT.
e. prosedur pelaporan BPHTB;
prosedur pelaporan realisasi penerimaan BPHTB dan akta pemindahan hak.
f. prosedur penagihan; dan
Prosedur penetapan Surat Tagihan, Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB)/Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan (SKPDKBT), dan surat Teguran sebagaimana
dimaksud pada ayat (2) huruf f adalah prosedur penetapan Surat Tagihan Pajak Daerah BPHTB, SKPDKB/SKPDKBT,dan surat teguran yang dilakukan oleh Bapenda.
g. prosedur pengurangan.
prosedur penetapan persetujuan/penolakan atas pengajuan pengurangan BPHTB yang diajukan oleh Wajib Pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
-
-
43
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 05 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.03/2010; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Tata Cara Pelaporan Bagi Pejabat;
3. Dasar Pengenan dan Penghitungan Pajak;
4. Bentuk, Isi, Tata Cara Pembayaran dan Penyampaian SSPD Serta Penelitian SSPD;
5. Tata Cara Penerbitan SKPD, SPTPD, SKPDKB dan SKPDKBT;
6. Tata Cara Pengisian dan Penyampaian SKPD, SPTPD, SKPDKB dan SKPDKBT;
7. Tata Cara Penyetoran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak;
8. Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksiadministratif Dan Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak;
9. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak;
10. Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Yang Kedaluwarsa; dan
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
46 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil tembakau di Kabupaten Cilacap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pergub Jateng no 87 tahun 2018 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Prov Jateng dan Pemerintah Kab/Kota di Jateng TA 2019, dan surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI No S-202/PK/2019 perihal Penyampaian Nilai Sisa Dana Sisa Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sampai dengan TA 2018 serta Permintaan Surat Pernyataan Penganggaran Sisa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sampai dengan TA 2018, maka Kab Cilacap mendapat Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Perubahan Anggaran 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di kab Cilacap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab Cilacap TA 2019;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 10 Tahun 1995; UU no 11 Tahun 1995; UU No 33 Tahun 204; UU No 23 Tahun 2014; PP no 6 Tahun 1988; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Cilacap No 9 tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 8 Tahun 2018; Perda Kab Cilacap No 7 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penggunaan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 101 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomr 222/PMK.07/2017 tentang Penggunaan,
Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai
Tembakau, dalam pelaksanaan penggunaannya Kepala
Daerah menyusun rancangan program/kegiatan dan
penganggaran penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau di Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau Kab Cilacap TA 2019, penggunaan dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), pembentukan dan tugas Sekretariat/Koordinator di Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Cilacap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan Ketetapan dan Keringanan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa sesuai Ketentuan Pasal 107 Ayat
(3) Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah jo Pasal 24 ayat
(2) huruf a, b, c, d dan e, Peraturan
Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 12 tahun 2010 tentang
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, menyatakan
bahwa tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi
administrasi dan pengurangan atau pembatalan ketetapan
pajak diatur dengan Peraturan Kepala Daerah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 35 tahun 2016; Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017,
Nomor 34 Tahun 2017; eraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENGURANGAN KETETAPAN DAN KERINGANAN
BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN;
BAB III
TATA CARA PEMBERIAN PENGURANGAN KETETAPAN
DAN KERINGANAN;
BAB IV
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 26 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LANGKAT NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN PENGURANGAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN / ATAU BANGUNAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD. 2018/ No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan / Atau Bangunan
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Langkat, perlu diberikan pengurangan BPHTB bagi wajib pajak terhadap bidang tanah yang akan dilakukan pendaftaran hak atas tanah dan agar pelaksanaan berjalan secara efektif, efisien, transparan, bertanggung jawab dan tepat sasaran, maka Peraturan Bupati Langkat Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan /atau Bangunan perlu direvisi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan /atau Bangunan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 Drt Tahun 1956, UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.5 Tahun 1982; PP No.10 Tahun 1986; PP No.55 Tahun 2016; PERDAKAB LANGKAT No.1 Tahun 2011; PERDAKAB LANGKAT No.6 Tahun 2016; PERBUP LANGKAT No.2 Tahun 2011; PERBUP No.20 Tahun 2011 dan PERBUP LANGKAT No.66 Tahun 2016.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2001 sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 3 dan 10, di antara angka 3 dan 4 disisipkan 1 (satu) angka yaitu angka 3a dan ditambah 1 (satu) angka, yaitu angka 17.
2. Ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf a diubah, di antara angka 1 dan 2 disisipkan 1 (satu) angka yaitu 1a.
3. Ketentuan Pasal 3 huruf c diubah.
4. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) diubah.
5. Ketentuan Pasal 5 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau secara lebih berdaya guna dan berhasil guna bagi masyarakat di Kabupaten Kudus, telah ditetapkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Kudus;
- bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2017 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, maka Peraturan Bupati Kudus Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Kudus sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penetapan Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Kudus merupakan kewenangan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah;
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan ;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2017 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
- Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
- Rancangan Dan Pelaksanaan Program Kegiatan
- Pelaporan
- Koordinasi, Pengendalian, Evaluasi dan Pemeriksaan Atas Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
- Ketentuan Lain-Lain
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat