Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk efektifitas fungsi Organisasi Perangkat daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik indonesia Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dengan mempertimbangkan urusan yang menjadi kewenangan daerah yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota perlu
dilakukan penataan kembali Organisasi dan Tatakerja Badan Kepegawaian Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Barito Kuala
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2008.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Binjai No. 23 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan Dan Pengembangan Koperasi Usaha Mikro, Usaha Kecil Dan Usaha Menengah
ABSTRAK:
Untuk pembinaan dan pengembangan Perkoperasian, Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Menengah yang merupakan amanah UUD 1945, karena itu Perkoperasian, Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Menengah memiliki kedudukan dan peran yang sangat strategis untuk mewujudkan struktur perekonomian yang seimbang.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang No 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana; 3. Undang-Undang No 3 Tahun 1962 tentang Wajib Daftar Perusahaan; 4. Undang-Undang No 32 Tahun 2004tentang Pemerintahan Daerah;
MENGATUR TENTANG PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KOPERASI USAHA MIKRO, USAHA KECIL DAN USAHA MENENGAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2008.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 23 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan manajemen pemerintahan daerah yang dinamis diperlukan kelembagaan perangkat daerah yang mampu menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan berdasarkan potensi dan kebutuhan; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah 32 Tahun 2004 tentang Pedoman Satuan Polisi Pamong Praja dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, mengandung implikasi terjadinya perubahan pada struktur organisasi Kantor Satuan Polisi Pamong
Praja Kabupaten Hulu Sungai Utara sebagaimana telah diatur dengan Peraturan Daerah Nomor 53 Tahun 2003, sehingga perlu menata kembali lembaga yang menangani tugas dan fungsi Polisi Pamong Praja dengan membentuk Satuan Polisi Pamong Praja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai-mana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Hulu Sungai Utara Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Eselon, Pengangkatan Dan Pemberhentian; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 23 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan kualitas sumber daya masyarakat, perlu peningkatan kemampuan peran kepada lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan agar memberikan kontribusi, mampu mengakomodasikan dan menumbuhkan prakarsa berdasarkan aspirasi dan kepentingan masyarakat, menggerakan pembangunan swadaya gotong royong dibidang pengelolaan sumber daya alam secara teratur dan terencana; bahwa untuk mengoptimalkan tujuan dan sasaran lembaga kemasyarakatan sebagai mitra pemerintah desa dan kelurahan yang efektif dan efisien perlu dilakukan penataan kelembagaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Lembaga Kemasyarakatan.
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab. Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Lembaga Kemasyarakatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, Tugas dan Fungsi, Jenis, Hubungan Kerja, Pembinaan, dan Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
6 Halaman, Penjelasan: 1 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 23 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Biaya Cetak Dokumen Lelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka merealisasikan program pembangunan yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, diperlukan suatu proses dan pengelolaan proyek-proyek yang baik dan benar; bahwa penyelenggaraan lelang merupakan salah satu upaya dalam rangka merealisasikan pengelolaan proyek yang baik dan benar sehingga diperoleh pelaksana, pemborong atau rekanan yang mampu dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b diatas, dipandang perlu menetapkan Biaya Cetak Dokumen Lelang dengan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; 4. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; 12. Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2007; 13. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; 14. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2000
Peraturan Daerah Ini Mengatur TentangBiaya Cetak Dokumen Lelang Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Obyek, dan Subyek Biaya Cetak; Ketentuan Pelelangan; Golongan Biaya Cetak; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dasar Penetapan Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Biaya Cetak Dokumen Lelang; Wilayah Pemungungutan; Dan Cara Penghitungan Biaya Cetak; Tata Cara Pemungutan; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2008.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 23 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pengelolaan
pasar dan pelayanan pedagang yang lebih
optimal, perlu dilakukan pengelolaan pasar
yang terencana, terpadu, teratur dan tertib; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana tersebut pada huruf a perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang
Pengelolaan Pasar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan pasar, perizinan, hak, kewajiban dan larangan, sanksi administrasi, pembinaan dan pengawasan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2008.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Sidempuan No. 23 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 26 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Wonosobo Unit Swadana
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Setjonegoro Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung pelaksanaan penyelenggaraan
pemerintahan daerah dan kebijakan daerah yang bersifat
spesifik di bidang pelayanan kesehatan diperlukan organisasi
perangkat daerah yang mampu menyelenggarakan urusan
pemerintahan di bidang kesehatan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun
2008;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Setjonegoro
Kabupaten Wonosobo.
Susunan Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Setjonegoro terdiri dari :
a. Direktur.
b. Bagian Tata Usaha terdiri dari :
1) Sub Bagian Perencanaan Program, Monitoring dan Evaluasi;
2) Sub Bagian Tata Usaha dan Hubungan Masyarakat;
3) Sub Bagian Kepegawaian dan Pendidikan dan Pelatihan.
c. Bidang Pelayanan, terdiri dari :
1) Seksi Pelayanan Medik;
2) Seksi Pelayanan Keperawatan.
d. Bidang Penunjang terdiri dari :
1) Seksi Sarana Medik dan Keperawatan;
2) Seksi Sarana Non Medik.
e. Bidang Keuangan, terdiri dari :
1) Seksi Pendapatan;
2) Seksi Belanja.
f. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2008.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Wonosobo Nomor 26 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Badan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Wonosobo Unit Swadana (Lembaran Daerah
Kabupaten Wonosobo Tahun 2001 Nomor 43) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 23 Tahun 2008
PERDA Kab. Bangka Tengah No. 1 Tahun 2011 tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat