PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN WABAH PENYAKIT CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2020/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN WABAH PENYAKIT CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka pencegahan dan penanganan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), perlu dilakukan pengendalian di berbagai aspek baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan public, Kesehatan, social, maupun ekonomi sebagai upaya melindungi segenap warga dari ancaman wabah penyakit; Untuk memutus rantai penularan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Daerah, dan untuk melaksanakan ketentuan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, maka perlu menetapkan penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Wabah Penyakit Corona Virus Disease 2019 di Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 79, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1954 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4829);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
12. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan Keadaan Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 178);
15. Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
18. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Penggunaan Dana Siap Pakai;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
20. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 68);
21. Peraturan Daerah Nomor 36 Tahun 2012 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2012 Nomor 36, tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 42);
22. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2013 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 45);
23. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 93), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2019 Nomor 25, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 152);
PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN PENCEGAHAN COVID-19
MANAJEMEN KESEHATAN MASYARAKAT
KOORDINASI DAN PENGAWASAN
SOSIALISASI, EDUKASI DAN SERTA PENEGAKAN PENDISIPLINAN PROTOKOL KESEHATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tugas dan pokok dan fungsi Komisi Penanggulangan AIDS dan penanggulangan HIV dan AIDS di Kabupaten Semarang perlu adanya dukungan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Semarang berupa pemberian hibah.
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Semarang, sudah tidak sesuai dengan perkembangan yag ada sehigga perlu ditinjau kembali.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Komisi Penanggulangan AIDS di Kabupaten Semarang.
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU Nomor 4 Tahun 1984, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 69 Tahun 1992, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 20 Tahun 2007, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Perda Kab Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Perda Kab Semarang omor 3 Tahun 2010 dan Perup Semarang Nomor 118 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan pemberian bantuan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2020 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Menimbang bahwa untuk menjamin tercapainya akses dan mutu pelayanan kesehatan sesuai sasaran dan prioritas pembangunan daerah bidang kesehatan, diperlukan Pedoman Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 2 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 100 Tahun 2018; Permenkes No. 4 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 8 (delapan) Bab dan 12 (dua belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Fungsi SPM Kesehatan; Jenis Pelayanan Dasar; Pengorganisasian SPM Kesehatan; Pelaksanaan SPM Kesehatan; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
Lamp. : 5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan ketentuan mengenai
sasaran penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah di
Kabupaten Kebumen, perlu mengubah kembali Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 15 Tahun 2018 tentang Jaminan
Kesehatan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor
15 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; .Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; .Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 20
Tahun 2012; .Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2
Tahun 2013; .Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3
Tahun 2013;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 15 tahun 2018
tentang Jaminan Kesehatan Daerah yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 3 diubah;
3. Diantara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 3 (tiga) Pasal yaitu Pasal 9A, Pasal
9B dan Pasal 9C;
4. Ketentuan Pasal 12 diubah;
5. Ketentuan Pasal 18A dan Pasal 18B;
6. Diantara Pasal 18B dan Pasal 19 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 18C;
7. Ketentuan Pasal 21 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 15 tahun 2018 diubah
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disiase 2019
ABSTRAK:
Untuk memutus mata rantai penularan corona virus disease 2019, dilakukan upaya diberbagai aspek baik kesehatan, sosial, maupun ekonomi. Dalam rangka penanganan corona virus disease 2019, perlu meminimalisasi risiko dan dampak pandemi corona virus disease 2019 dengan tetap mendukung keberlangsungan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Untuk mewujudkan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat yang berlandaskan pola hidup bersih dan sehat, perlu menetapkan pedoman pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka penanganan corona virus disease 2019. Untuk itu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019.
Dasar Hukum: UU Nomor 4 Tahun 1984; UU Nomor 37 Tahun 2003; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 6 Tahun 2018; Perpres Nomor 17 Tahun 2018; Kepres RI Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Kepres RI Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru, Pemeriksaan Covid-19; Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian serta Pembiayan dalam Pelaksanaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa Coronavirus Disease 2019 telah menjadi
pandemi yang merupakan bencana global dan telah
terjangkit di wilayah Kabupaten Purworejo, sehingga
perlu ditanggulangi; bahwa penyebaran pandemi Coronavirus Disease
2019 di wilayah Kabupaten Purworejo telah
mengakibatkan jatuhnya korban sakit, kerugian
harta benda dan dampak psikologis, sehingga
diperlukan langkah penanganan secara cepat, tepat,
fokus, dan terkoordinasi; bahwa untuk memberikan landasan hukum dan
pedoman dalam pelaksanaan penanganan
Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo,
diperlukan pengaturan percepatan penanganan
Coronavirus Disease 2019 yang ditetapkan dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan
Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten
Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5
Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kewenangan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa
Bab III Gugus Tugas
Bab IV Pelaksanaan Penjarangan Fisik (Physical Distancing)
Bab V Pelaksanaan Sosial, Budaya dan Keagamaan
Bab VI Pelaksanaan Isolasi Mandiri dan Tempat Singgah
Bab VII Penanganan Pelayanan Kesehatan
Bab VIII Penanganan Jaring Pengaman Sosial
Bab IX Pendanaan
Bab X Pengawasan dan Pelaporan
Bab XI Koordinasi
Bab XII Kerja Sama dan Kemitraan
Bab XIII Larangan, Kewajiban dan Himbauan
Bab XIV Partisipasi Masyarakat
Bab XV Penegakan Hukum
Bab XVI Sosialisasi
Bab XVII Ketentuan Peralihan
Bab XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kelurahan Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia telah berdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat, sehingga guna memperkuat kondisi tersebut perlu adanya pemberian bantuan kepada masyarakat di Kelurahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan kepada Masyarakat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kelurahan Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2019; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan menteri Keuangan Nomor 119/2813/57 dan Nomor 177/KMK.07/2020; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 44 Tahun 2011; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 54 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Pemberian Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kelurahan Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2020 terutama terkait penganggaran, jenis kegiatan, kriteria penerima bantuan, pendataan, penyaluran serta pelaporan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 27 Tahun 2020
covid-19 - PEMBERIAN PEMBEBASAN SANKSI DENDA ADMINISTRATIF DAN RELAKSASI PEMBAYARAN PAJAK TERDAMPAK Wabah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2020/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Pembebasan Sanksi Denda Administratif dan Relaksasi Pembayaran Pajak Terdampak Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
merupakan bencana nasional yang mempengaruhi
stabilitas ekonomi dan produktivitas sektor tertentu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka untuk menjaga
stabilitas pertumbuhan ekonomi, daya beli
masyarakat dan produktivitas sektor tertentu, perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Pemberian
Pembebasan Sanksi Denda Administratif dan
Relaksasi Pembayaran Pajak Terdampak Wabah
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten
Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9.A Tahun 2020; Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun 2020; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 360/3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 61 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 79 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, pembebasan sanksi denda administrasi, jangka waktu pembebasan sanksi denda administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 No 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN IBU DAN ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa seluruh masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, dan kesadaran masyarakat akan hidup sehat mempengaruhi meningkatnya kebutuhan pelayanan dan pemerataan yang mencakup tenaga, sarana dan prasarana baik jumlah maupun kualitas;
b. bahwa kesehatan ibu dan anak merupakan salah satu faktor utama bagi kehidupan keluarga dan masyarakat,
karena tingkat kesehatan masyarakat dapat diukur dari besarnya angka kematian ibu dan angka kematian bayi khususnya neonatus;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi, serta Pelayanan Kesehatan Seksual, Pemerintah Daerah menjamin penyelenggaraan pelayanan kesehatan masa sebelum hamil, masa hamil, persalinan, dan masa sesudah melahirkan, penyelenggaraan pelayanan kontrasepsi, serta pelayanan kesehatan seksual;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak;
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 22 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 Tahun 2016.
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak;
Sumber Daya Manusia Penyelenggaraan Pelayanan KIA;
Forum Penakib;
Peran Lintas Sektor dan Masyarakat;
Manajemen Informasi dan Komunikasi;
Sarana dan Prasarana;
Pembiayaan;
Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan;
Penghargaan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme dan Tata Cara Penatausahaan, Penggunaan dan Pengelola Keuangan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Penanganan COVID-19 di Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran, ketertiban pelaksanaan dan pengendalian pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dipandang perlu mengatur mekanisme dan tata cara penatausahaan belanja tidak terduga dalam rangka penanganan covid-19 di Kabupaten Wonogiri; bahwa untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Daerah maka perlu ditindaklanjuti dengan pengaturan teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Dan Tata Cara Penatausahaan, Penggunaan Dan Pengelola Keuangan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Penanganan Covid-19 Di Kabupaten Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012; dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 7 Tahun 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Maksud dan Tujuan, serta Mekanisme dan Tata Cara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
23 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat