Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghitungan dan Besarnya Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Kota Magelang Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kota Magelang
Nomor 14 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kota
Magelang perlu menyusun Tata Cara Penghitungan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penghitungan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; UU No 10 Tahun 2008; PP No 58 Tahun 2005; PP No 5 Tahun 2009; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 24 Tahun 2009; Perda No 2 Tahun 2008; Perda No 5 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 14 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 1 Tahun 2010; Perwal Magelang No 39 Tahun 2009; Perwal Magelang No 48 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara penghitungan bantuan keuangan kepada partai politik, pengalokasian anggaran, besarnya nilai bantuan keuangan kepada partai politik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2010.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 52 Tahun 2009 dicabut.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 25 Tahun 2010
PERWALI Kota Surakarta No. 10 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 7 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS)
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan pemberian pelayanan kesehatan dapat bejalan lancar dan optimal dalam meningkatkan derajat kesehatan pada masyarakat, maka pemerintah kota menyelenggarakan program Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS); bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan, efisiensi dan efektifitas perlu menata kembali pelaksanaan program Pemeli haraan Kesehatan Masyara kat Surakarta (PKMS); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS);
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Perat~rran Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat 11 Surakarta Nomor 7 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang asas, tujuan dan prinsip, pelaksanaan pelayanan kesehatan, pembiayaan dan pendanaan, kepesertaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2010.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1 Tahun 2008 dicabut.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 25 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 5 Tahun 2010 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
perlu mengubah Peraturan Walikota Tegal Nomor 5 Tahun
2010 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan
Pemerintah Kota Tegal; bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Tegal Nomor 5 Tahun 2010 Tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah
Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Walikota Tegal Nomor 30 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 5 Tahun 2010 ; Peraturan Walikota Tegal Nomor 24 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 2, Pasal 3, Pasal 7 ayat (2) dan penyisipan ayat (1a) Pasal 7, penyisipan ayat (1a) Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 5 Tahun 2010 diubah.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 25 Tahun 2010
Dana Bantuan Langsung Masyarakat - Alokasi Dan Kriteria Pemanfaaan
2010
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 25, BD.2010/No.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Alokasi Dan Kriteria Pemanfaaan Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) Kota Pekalongan Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan di Kota
Pekalongan, perlu diupayakan keberlanjutan Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) dengan
memberikan dana bantuan langsung kepada masyarakat melalui Badan
Keswadayaan Masyarakat (BKM); bahwa untuk lebih memacu peran masing-masing Badan
Keswadayaan Masyarakat (BKM) dalam pengentasan kemiskinan
maka perlu diatur besaran alokasi dan krieria pemafaatan dana
Bantuan Langsung Masyarakat (BLM); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Alokasi dan Kriteria Pemanfaatan Dana Bantuan Langsung
Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) Kota Pekalongan Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 5 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, prinsip-prinsip pengelolaan, penetapan alokasi dan kriteria pemanfaatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2010.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 24 Tahun 2010
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 62 TAHUN 2008 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pontianak Nomor 62 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan tata Kerja Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kota Pontianak, telah dilakukan perubahan nomenklatur Kepala Seksi Pemasaran Pariwisata pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perwa No. 62 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2010.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 24 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Kelurahan
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan BAB XI KETENTUAN LAIN-LAIN Pasal 15 Perda No. 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan dan dalam rangka memberikan pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing unsur pada kelurahan, sejalan dengan ketentuan Pasal 2 ayat (3) PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu disusun tugas pokok, fungsi dan uraian tugas kelurahan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 58 Tahun 2005; PP No. 73 tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 19 tahun 2008; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 11 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tugas pokok, fungsi dan uraian tugas kelurahan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2010.
Mencabut Kepwali No. 101 Tahun 2001 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Kelurahan
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat