pdam dan perusahaan umum daerah aman mandiri kota tidore kepulauan-tata cara perencanaan, penganggaran dan pencairan penyertaan modal pemerintah daerah yang berupa uang
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2017 NOMOR 420
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PERENCANAAN, PENGANGGARAN DAN PENCAIRAN
PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH
YANG BERUPA UANG PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM DAN
PERUSAHAAN UMUM DAERAH AMAN MANDIRI
KOTA TIDORE KEPULAUAN
ABSTRAK:
Dalam rangka pemenuhan penyertaan modal berupa uang yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan pada Badan Usaha Milik Daerah, perlu dilakukan pencairan penyertaan modal berupa uang; Guna menjamin tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam perencanaan, penganggaran dan pencairan penyertaan modal berupa uang sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disusun tata cara perencanaan, penganggaran dan pencairan penyertaan modal berupa uang tersebut; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Perencanaan, Penganggaran dan Pencairan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Yang Berupa Uang Pada Perusahaan Daerah Air Minum dan Perusahaan Umum Daerah Aman Mandiri Kota Tidore Kepulauan;
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberap kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 9 Tahun 2008; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 1 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tata Cara Perencanaan, Penganggaran dan Pencairan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah yang Berupa Uang pada PDAM dan Perusahaan Umum Daerah Aman Mandiri Kota Tidore Kepulauan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ruang Lingkup, Penyertaan Modal, Perencanaan dan Penganggaran, Pencairan Penyertaan Modal, Kewajiban Pemerintah Daerah, dan Pertanggungjawaban Pencairan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2017.
9 Halaman, Lampiran: 1 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2017 NOMOR 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2016-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum
Penanaman Modal dan guna terciptanya iklim penanaman modal
yang promotif, efisien, berkeadilan dan berbasis kearifan lokal,
perlu menyusun Rencana Umum Penanaman Modal Kota
Probolinggo Tahun 2016-2025;
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4724);
2. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal;
3. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010 tentang Daftar Bidang
Usaha yang Tertutup dan Usaha yang Terbuka dengan
Persyaratan di Bidang Penanaman Modal;
4. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana
Umum Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 42).
1. RUPMK merupakan dokumen perencanaan Penanaman Modal sebagai acuan
bagi SKPD dalam menyusun kebijakan teknis Penanaman Modal di wilayah
Kota Probolinggo. RUPMK berfungsi untuk mensinergikan
pengoperasionalan seluruh kepentingan sektoral agar tidak tumpang tindih
dalam penetapan prioritas;
2. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP melaksanakan koordinasi dan
pemantauan terhadap penyusunan kebijakan penanaman modal dan
pengendalian pelaksanaan penanaman modal di Kota Probolinggo;
3. Dalam rangka pelaksanaan RUPMK, Pemerintah Daerah dapat memberikan
kemudahan dan/atau insentif penanaman modal dan/atau pengusulan bidang
usaha yang tertutup dan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan
teknis di bidang penanaman modal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
4. Pelaksanaan RUPMK dievaluasi secara berkala oleh Kepala DPMPTSP dengan
melibatkan SKPD teknis lainnya, Instansi Pusat di daerah, Pemerintah Provinsi
dan/atau pihak lain yang terkait dengan berpedoman pada peraturan
perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
29 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 20 Tahun 2017
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA TERNATE-TUGAS DAN FUNGSI
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 288
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ternate, mengamanatkan bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Walikota; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas dan Fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kota Ternate;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016; Perwali Ternate No. 19 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ternate dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tugas dan fungsi; susunan organisasi; tugas dan fungsi jabatan struktural; tim teknis; tata kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
20 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado No. 20 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD. KOTA MANADO2017/NO.20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENCAIRAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH YANG BERUPA UANG PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH YANG BERUPA UANG PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH KOTA MANADO DAN BADAN USAHA MILIK DAERAH PROVINSI SULAWESI UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi No. 19 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas, Fungsi, Tata Kerja Dan Rincian Tugas Jabatan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 17 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TEKNIS PELAKSANAAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA BITUNG PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM DUASUDARA KOTA BITUNG TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 16 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Serta Tugas Dan Fungsi Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Sibolga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 13 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum dalam Bentuk Deposito Berjangka
ABSTRAK:
a. dalam rangka manajemen kas, Pemerintah Daerah dapat mendepositokan dan/atau melakukan investasi jangka pendek uang milik daerah yang sementara belum digunakan sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan daerah, tugas daerah, dan kualitas pelayanan publik untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan/atau manfaat lainnya;
b. mekanisme penempatan uang daerah pada bank umum perlu diatur dalam peraturan walikota
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45) sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesiua Nomor 4783);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 310);
8. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A tanggal 19 Desember 2006 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007
Mekanisme penempatan uang daerah dalam bentuk deposito, tata cara pencairan deposito, pelaporan deposito.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operating Procedure Monitoring dan Evaluasi Perizinan pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL KOTA METRO
ABSTRAK:
meningkatkan perekonomian daerah perlu adanya upaya peningkatan penanaman modal dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan
1. undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria
2. undang-undang nomor 12 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten dati ll way kanan, kabupaten dati ll lampung timur dan kotamadya dati ll metro
3. undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan
4. undang-undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal
5. undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang
6. undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik
7. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
8. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
9. undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan
10. peraturan pemerintah nomor 96 tahun 2012 tentang pelaksanaan undang-undang
11. peraturan presiden nomor 76 tahun 2007 tentang kriterian dan persyaratan penyusunan bidanng usaha yang tertutup dan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal
12. peraturan presiden nomor 39 tahun 2014 tentang daftar bidang usaha yang tertutup dan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal
13. peraturan presiden nomor 97 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu
14. peraturan presiden nomor 44 tahun 2016 tentang daftar bidang usaha tertutup dan bidang usaha terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal
15. peraturan menteri dalam negeri nomor 24 tahun 2006 tentang pedoman penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu
16. peraturan kepala badan koordinasi penanaman modal nomor 14 tahun 2015 tentang pedoman dan tata cara izin prinsip penanaman modal
17. peraturan kepala badan koordinasi penanaman modal nomor 15 tahun 2015 tentang pedoman dan tata cara perizinan dan non perizinan penanaman modal
18. peraturan kepala BKPM nomor 17 tahun 2015 tentang pedoman dan tata cara pengendalian penanaman modal
19. peraturan daerah kota metro nomor 24 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota metro
20. peraturan walikota metro nomor 31 tahun 2016 tentang susunan, tugas dan fungsi perangkat daerah kota metro
peraturan walikota ini memutuskan tentang penyelenggaraan penanaman modal kota metro
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat