Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 30 Tahun 2010
Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/ Jasa Kebutuhan - Standarisasi
2010
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 30, BD.2010/No.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Lampiran Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 23a Tahun 2009 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/ Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2010 dapat berjalan tertib, lancar, berdayaguna dan berhasil guna sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku , dipandang perlu merubah Lampiran Peraturan Walikota Nomor 23A Tahun 2009 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/ Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu di atur dalam
Peraturan walikota;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran Peraturan Walikota Pekalongan Nornor 23A Tahun 2009.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2010.
Peraturan Walikota Pekalongan Nornor 23A Tahun 2009 diubah.
2 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 29 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pasal 78 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah di Lingkungan
Pemerintah Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Pera tu ran Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negerl 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri. Nomor 54 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang no 3 Tahun 2008; Perda Kota Magelang no 4 Tahun 2008; Perda Kota Magelang no 5 Tahun 2008; Perda Kota Magelang no 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata naskah dinas, naskah dinas, kewenangan penggunaan atas nama, untuk beliau, pelaksana tugas, pelaksana harian, yang melaksanakan tugas dan penjabat, paraf, penulisan nama, penandatanganan, dan penggunaan tinta untuk naskah dinas, penomoran naskah dinas, stempel, kop naskah dinas, sampul, naskah dinas, papan nama, perubahan dan pencabutan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2010.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 17 Tahun 2006 dicabut.
78 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 29 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kelompok Kerja Pelaksanaan Solo Kota Eko - Budaya
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pengendalian Lingkungan Hidup disebutkan bahwa tujuan pengendalian lingkungan hidup, antara lain pada huruf a yaitu mewujudkan daerah yang bersih, sehat, rapi dan indah melalui pengendalian lingkungan hidup yang sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan hidup yang baik; bahwa sesuai dengan fokus prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surakarta Tahun 2010 - 2015 disebutkan salah satunya adalah penataan ruang dengan konsep Eco cultural city; bahwa untuk mempercepat pewujudan Kota Eko-budaya sebagaimana pada huruf b diperlukan kesungguhan kesadaran dan korrritmen yang tinggi bagi kalangan pemerintah, dur~ia usaha, asosiasi, yayasan dan masyarakat; bahwa agar pelaksanaan dari kalangan pemerintah, dunia usaha, asosiasi, yayasan dan masyarakat sebagaimana huruf c menghasilkan kinerja yang baik, dapat dila ksanakan dengan lebih terkoordinasi, tersinkronisasi serta adanya keterpaduan antar stakeholder maka perlu dibentuk kelompok kerja (POKIA); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Kelompok Kerja Pelaksanaan Solo Kota Eko - Budaya;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Clndang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2003 ; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004 ; Peraturan Daerah KOtamadya Daerah T~ngkat 11 Surakarta Nomor 25 Tahun 1981; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tngkat I1 Surakarta Nomor 29 Tahun 1981; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat I1 Surakarta Nomor 8 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tanun 2081; Peratwan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peratiran Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, kepengurusan, peran dan tanggung jawab, komponen dan sub komponen pelaksanaan solo kota eko-budaya, tata pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2010.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 29 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 2 ayat (2) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000 tentang Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dipandang perlu mengatur Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 1985, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 16 Tahun 2000, PP No. 104 Tahun 2000, PP No. 58 Tahun 2005, Perda No. 5 Tahun 2003, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Kepmenkeu No. 083/KMK/04.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penggunaan Dan Tata Cara Penyaluran, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Pengawasan Dan Pembinaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2010.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 29 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 29 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2010 Nomor 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENERTIBAN KEGIATAN TEMPAT USAHA REKREASI DAN HIBURAN UMUM PADA BULAN RAMADHAN DAN IDUL FITRI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat