Peraturan Menteri Perdagangan NO. 12, BN.2023 (223)/17 hlm
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Penugasan Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat Melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Penugasan Bupati/Wali Kota dalam rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan berupa Pasar Rakyat melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2023;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2022, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2008, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, dana tugas pembantuan, tujuan, pejabat pengelola keuangan kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan dan pakta integritas
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2023.
Penerapan - Kerangka Kualifikasi - Nasional Indonesia - Bidang Pemasaran
2023
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 5, BN.2023/No.27, http://jdih.kemendag.go.id/: 4 hlm.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pemasaran
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pemasaran adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Perpres No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, perlu menetapkan Permen Perdagangan tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pemasaran.
Dasar hukum Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pemasaran diantaranya adalah Pasal 17 ayat (3) UUD NRI 1945; UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara; UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan; PP No. 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional; Perpres No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia; Perpres No. 11 Tahun 2022 tentang Kementerian Perdagangan; Permen Ketenagakerjaan No. 21 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia; Permen Perdagangan No. 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan; Permen Perdagangan No. 29 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan.
- Berdasarkan Perpres No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, KKNI merupakan kerangka kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.
- Mengacu pada Pasal 9 ayat (1) Perpres a quo, penerapan KKNI pada setiap sektor atau bidang profesi ditetapkan oleh kementerian atau lembaga yang membidangi sektor atau bidang profesi yang bersangkutan sesuai dengan kewenangannya.
- Oleh karena itu, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pemasaran mengatur mengenai bagaimana pelaksanaan KKNI secara khusus di bidang pemasaran yang meliputi hal-hal di bawah ini:
a. Subbidang pemasaran;
b.Subbidang merek;
c. Subbidang layanan;
d. Subbidang penjualan.
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2023.
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 37, BN.2022/No.544, http://jdih.kemendag.go.id/: 8 hlm.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia dan Ketentuan Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia Berdasarkan Persetujuan Perdagangan Preferensial Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Mozambik (Preferential Trade Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Republic of Mozambique)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut
Permendag No. 64 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2020 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Perdagangan
Permendag No. 22 Tahun 2020 tentang Integrasi Pelayanan Perizinan Berusaha Secara Elektronik di Bidang Perdagangan
Permendag No. 08 Tahun 2020 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 36, BN.2022/No.543, http://jdih.kemendag.go.id/: 5 hlm.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2020 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik di Bidang Perdagangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2020 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik di Bidang Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Integrasi Pelayanan Perizinan Berusaha secara Elektronik di Bidang Perdagangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2022.
Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian InternasionalPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut
Permendag No. 71 Tahun 2020 tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia (Rules Of Origin Of Indonesia) dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia Dalam ASEAN Trade in Goods Agreement (Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN)
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 32, BN.2022/No.529, http://jdih.kemendag.go.id/: 9 hlm.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia Berdasarkan ASEAN Trade In Goods Agreement (Persetujuan Perdagangan Barang Asean)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 19, BN.2022/No.436, http://jdih.kemendag.go.id/: 8 hlm.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia dan Ketentuan Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia Berdasarkan Preferential Trade Agreement Among D-8 Member States (Persetujuan Preferensi Perdagangan Antar Negara-Negara Anggota D-8)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat