Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 125, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 22035
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Dan Pertanahan
ABSTRAK:
ahwa dalam rangka menyesuaikan dengan nomenklatur Perangkat Daerah, kebutuhan formasi dan untuk menjamin pengembangan karier serta peningkatan kualitas dan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang bertugas sebagai pejabat fungsional bidang pekerjaan umum, perumahan rakyat
dan pertanahan, perlu dilakukan harmonisasi terhadap beberapa produk hukum daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta mengenai formasi jabatan fungsional bidang pekerjaan umum, perumahan rakyat, dan pertanahan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah ndang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Keputusan Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/MK.WASPAN/10/1999; Keputusan Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 64/KEP/MK.WASPAN/10/1999; Keputusan Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 65/KEP/MK.WASPAN/10/1999; Keputusan Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 66/KEP/MK.WASPAN/10/1999; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/10/M.PAN/6/2007 stdd Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019.
PERGUB ini mengatur tentang jenis Jabatan Fungsional bidang Pekerjaan Umum, perumahan rakyat dan pertanahan, yang meliputi Jabatan Fungsional Teknik Pengairan, Jalan dan Jembatan, Tata Bangunan dan Perumahan, Penyehatan Lingkungan, dan Penata Ruang.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
PERGUB in imencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Gubernur Nomor 41 Tahun 2004 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta; Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional Pada Dinas Tata Ruang; Peraturan Gubernur Nomor 163 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah.
19 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 106 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 106, Berita Daerah Provinsi daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 72032
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Unit Pelaksana Teknis Pusat Pengembangan Kompetensi Dan Kebijakan Publik
ABSTRAK:
bahwa sebagai imbalan atas penyediaan layanan dalam rangka peningkatan mutu pelayanan pendidikan dan pelatihan serta knowledge management oleh Unit Pelaksana Teknis Pusat Pengembangan Kompentensi dan Kebijakan Publik, perlu mengenakan tarif layanan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan dimaksud diatur dengan Peraturan Gubernur;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Pergub ini mengatur pengenaan tarif atas Layanan Unit Pelaksana Teknis Pusat Pengembangan Kompetensi dan
Kebijakan Publik terdiri atas Layanan Diklat, Workshop, Jasa Konsultasi dan Jasa Pendampingan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2020.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 86 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kelas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas, Pelaksana Dan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah, Pejabat Pembina Kepegawaian atas dasar hasil validasi jab atan menetapkan kelas Jabatan di Lingkungan
Instansi Pemerintah;
b. bahwa kelas Jabatan dimaksud digunakan seba gai dasar pengisian Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas, Pelaksana dan Fungsional Aparatur Sipil Negara pada Perangkat Daerah, Unit Pelaksana Tekhnis, dan Cabang Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kelas Jabatan Pimpinan Tinggi, Adm inistrator, Pengawas, Pelaksana dan Fungsional Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009; PP No. 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 39 Tahun 2013; Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 13 Tahun 2019;
Dalam pergub ini diatur tentang Kelas Jabatan Pimpinan Tinggi, Adm inistrator, Pengawas, Pelaksana dan Fungsional Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kelas Jabatan adalah kedudukan yang menunjukkan tingkat seorang Pegawai Negeri dalam rangkaian susunan instansi pemerintah yang meskipun berbeda dalam hal jenis pekerjaan, tetapi cukup setara dalam hal tingkat kesulitan dan tanggung jawab, dan tingkat persyaratan kualifikasi pekerjaan, dan digunakan sebagai dasar pemberian tunjangan kinerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
16 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 76 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, berdasarkan validasi hasil evaluasi jabatan, Pejabat Pembina Kepegawaian menetapkan peraturan tentang kelas jabatan di lingkungannya.
Dasar hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 11 Tahun 2017; Permen PAN-RB No. 39 Tahun 2013; Permen PAN-RB No. 41 Tahun 2018; dan Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Gubernur ini memuat 4 (empat) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Lamp. : 8 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 75 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 75, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 52022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 190 Tahun 2015 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Pada Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan formasi jabatan fungsional yang tidak sesuai dengan perkembangan saat ini, Peraturan Gubernur Nomor 190 Tahun 2015 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2018 perlu diubah;
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011 std UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2017 std dengan PP No. 17 Tahun 2020; Keppres No. 87 Tahun 1999 std terakhir dengan Perpres No. 116 Tahun 2014; Permen PAN RB No. 16 Tahun 2009; Permen PAN RB 14 Tahun 2010; Permen PAN RB No. 21 Tahun 2010 std Permen PAN RB No. 14 Tahun 2016; Permen PAN RB No. 20 Tahun 2016; Permen PAN RB No. 28 Tahun 2017; Permen PAN RB No. 38 Tahun 2017; Permen PAN RB No. 1 Tahun 2020; Perda No. 5 Tahun 2016 std Perda No. 2 Tahun 2019; Pergub No. 58 Tahun 2008; Pergub No. 163 Tahun 2010; Pergub No. 277 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 190 Tahun 2015 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Pendidikan yaitu Pasal 1 angka 11, Pasal 7 ayat (4), Pasal 7 ayat (3) huruf d, Pasal 8 ayat (2), Pasal 20 ayat (1) dan (2)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 190 Tahun 2015 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2018
13 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 66, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 47 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Kebutuhan untuk meningkatkan kinerja jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta adanya perubahan dan pergeseran eksisting jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mendorong penyempurnaan dan penyesuaian kelas jabatan yang telah ditetapkan sebelumnya dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 47 Tahun 2019.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.20 Tahun 2012; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.11 Tahun 2017; Perpres No.97 Tahun 2012; Permenpan RB No.33 Tahun 2011; Permenpan RB No.39 Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permenpan RB No.41 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengubah ketentuan mengenai kelas jabatan dan persediaan pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara. Perubahan tersebut meliputi daftar nama jabatan struktural, kelas jabatan, dan persediaan pegawai, serta daftar nama jabatan fungsional, jabatan pelaksana, dan jabatan lainnya, kelas jabatan, dan persediaan pegawai. Selain itu, peraturan ini juga memuat tabel hasil evaluasi jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara, serta tabel hasil evaluasi jabatan fungsional, jabatan pelaksana, dan jabatan lainnya di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 47 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
14 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 26 Tahun 2020
kepegawaian - aparatur negara - jabatan/profesi/keahlian/sertifikasi
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 122, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019 Nomor 72036
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Formasi Jabatan Fungsional Operasional Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan Administrator Database Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengembangan profesionalisme, kinerja dan karier Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas di bidang administrasi kependudukan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, perlu menetapkan Formasi Jabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan Administrator Database Kependudukan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 17 Tahun
2018; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 16 Tahun 2018.
PERGUB ini mengatur mengenai formasi jabatan fungsional operasional sistem informasi administrasi kependudukan dan administrator database kependudukan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2019.
13 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 104 Tahun 2019
kepegawaian - aparatur negara - jabatan/profesi/keahlian/sertifikasi
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 104, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019 Nomor 52028
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2018 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketahanan Pangan, Kelautan, Pertanian dan Kehutanan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian kebutuhan Formasi Jabatan Fungsional, Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2018 tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketahanan Pangan, Kelautan, Pertanian dan Kehutanan, perlu diubah.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; KEMENPAN No. 37/KEP/M.PAN/5/2001 stdd PERMENPANRB No. 52 Tahun 2005; PERMENPAN No. PER/17/M.PAN/4/2006; PERMENPAN No. PER/02/MENPAN/2/2008; PERMENPAN No. PER/10/M.PAN/05/2008; PERMENPAN No. PER/19/M.PAN/10/2008; PERMENPANRB No. 09 Tahun 2010; PERMENPANRB No. 22 Tahun 2010 stdd PERMENPANRB No. 2 Tahun 2017; PERMENPANRB No. 2 Tahun 2011; PERMENPANRB No. 17 Tahun 2011; PERMENPANRB No. 6 Tahun 2012 stdd PERMENPANRB No. 23 Tahun 2013; PERMENPANRB No. 50 Tahun 2012; PERMENPANRB No. 52 Tahun 2012; PERMENPANRB No. 53 Tahun 2012; PERMENPANRB No. 22 Tahun 2013, PERMENPANRB No. 25 Tahun 2013; PERMENPANRB No. 27 Tahun 2013; PERMENPANRB No. 38 Tahun 2014; PERMENPANRB No. 6 Tahun 2017; PERMENPANRB No. 8 Tahun 2017; PERMENPANRB No. 25 Tahun 2017; PERMENPANRB No. 7 Tahun 2018; PERMENPANRB No. 8 Tahun 2018.
PERGUB ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2018, yaitu di antara angka 26 dan angka 27 Pasal 1 disisipkan 4 (empat) angka yakni angka 26a, 26b, 26c dan 26d; Pasal 2 diubah; Pasal 3 diubah; Pasal 12 diubah; di antara Pasal 21 dan Pasal 22 disisipkan 4 (empat) Pasal yakni Pasal 21A, Pasal 21B, Pasal 21C dan Pasal 21D; di antara Pasal 39 dan Pasal 40 disisipkan 4 (empat) Pasal yakni Pasal 39A, Pasal 39B, Pasal 39C dan Pasal 39D; ayat (1) Pasal 40 diubah; Lampiran I sampai dengan Lampiran XVIII diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2018 tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketahanan Pangan, Kelautan, Pertanian dan Kehutanan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2018 Nomor 52045)
28 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 84 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 110 TAHUN 2017 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
2019
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 84, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 110 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kelautan dan Perikanan
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 110 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kelautan dan Perikanan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Mengatur mengenai Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kelautan dan Perikanan. Peraturan ini ditetapkan untuk melakukan penyesuaian atau perubahan terhadap ketentuan yang sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2017, terutama terkait dengan pembagian dan pengelolaan tugas, tanggung jawab, serta beban kerja di Dinas Kelautan dan Perikanan. Beberapa poin yang diatur dalam peraturan ini meliputi Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, Tujuan Perubahan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
21 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat