PERDA Kab. Lampung Timur No. 4 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Ketentuan Penutup mencabut Perda Kab. Lampung Timur Nomor 8 Tahun 2013 Tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 8 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
a. dengan berlakunya PP nomor 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan BMN/D dan Permendagri No 19 Tahun 2016 tangtang Pengelolaan BMD, maka Perda Nomor 8 Tahun 2013 bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi
b. Berdasarkan pertimbangan diatas dan berdasarkan Keputusan gubernur Lampung Nomor: G/376/B.III/HK/2016 tentang pembatalan atas Perda Kabupaten Lampung Timur Nomor 8 tahun 2013, perlu menetapkan Peraturan daerah tentang pencabutan peraturan daerah tersebut
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
3. Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 8 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 8 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 23 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD. 2016/NO.20 : 4 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan 14 (Empat Belas) Peraturan Daerah Kabupaten Buru
ABSTRAK:
- Bahwa sesuai ketentuan Pasal 251 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Bupati/Walikota yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, dan/atau kesusilaan dibatalkan oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat;
- Bahwa berdasarkan Surat Gubernur Maluku Nomor.188.44/1847 perihal Keputusan Gubernur Maluku tentang Pembatalan Peraturan Daerah, perlu mencabut beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Buru;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan 14 (Empat Belas) Peraturan Daerah Kabupaten Buru.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Peraturan ini menyatakan keempat belas peraturan daerah Kabupaten Buru tidak berlaku lagi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
- Pada saat peraturan ini mulai berlaku maka:
1. Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 31 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desa;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 43 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang ;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 33 Tahun 2008 tentang Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 5 Tahun 2009 tentang Retribusi Ijin Usaha Kepariwisataan;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 11 Tahun 2009 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 40 Tahun 2007 tentang Retribusi Penggunaan Tempat Penimbunan Kayu (TPK) pada IUPHHK dan IPK di Kabupaten;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 13 Tahun 2009 tentang Ijin Usaha Produksi Benih Pertanian;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 14 Tahun 2009 tentang Ijin Pengumpulan Uang atau Barang;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 15 Tahun 2009 tentang Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Rakyat (IUPHHK-HTR) dalam Hutan Tanaman;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ijin Penyelenggaraan Jasa Pos dan Telekomunikasi;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 03 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 09 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pajak Air Tanah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 10 Tahun 2013 tentang Kriteria dan Mekanisme Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat di Kabupaten Buru;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian Izin Pertambangan Rakyat Mineral Logam, Bukan Logam dan Batuan di Kabupaten Buru
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang No. 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Daerah diwajibkan untuk menyusun Peraturan Daerah dalam rangka kebijakan pengelolaan barang milik daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 20 Tahun 2006 sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016;
1.Ketentuan Umum
2.Asas dan Ruang Lingkup
3.Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah
4.Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran
5.Pengadaan
6.Penggunaan
7.Pemanfaatan
8.Pengamanan dan Pemeliharaan
9.Penilaian
10.Pemindahtanganan
11.Pemusnahan
12.Penghapusan
13.Penatausahaan
14.Pengelolaan Persediaan
15.Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian
16.Pengelolaan Barang Milik Daerah Oleh Badan Layanan Umum
17.Tuntutan Ganti Kerugian
18.Ketentuan Lain-lain
19.Ketentuan Peralihan
20.Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Pemalang Nomor 20 Tahun 2006 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
54 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten No. 18 Tahun 2016
perekonomian - pendirian/penyewaan toko diatas tanah dalam kekuasaan pemerintah
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2017/No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Darah Nomor 6 tahun 1975 tentang Mendirikan dan Menyewakan Toko Diatas Tanah Dalam Kekuasaan pemerintah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Perubahan Yang Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 6 Tahun 1975 Tentang Mendirikan dan Atau Menyewakan Toko Diatas Tanah Dalam Kekuasaan Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung Daerah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, maka Peraturan Daerah Nomor tentang Mendirikan dan Menyewakan Toko Diatas Tanah Dalam Kekuasaan Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor
Perubahan yang Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 1975 tentang Mendirikan dan atau Menyewakan Toko diatas Tanah Dalam Kekuasaan
Pemerintah Kabupaten Klaten karena itu perlu dicabut, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang pencabutan Peraturan Daeah Nomor 6 Tahun 1975 tentang Mendirikan dan Menyewakan Toko Diatas Tanah Dalam Kekuasaan Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1983 tentang
Perubahan yang Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 1975 tentang Mendirikan dan atau Menyewakan Toko diatas Tanah Dalam Kekuasaan
Pemerintah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2011;
Mencabut Perda No. 6 Tahun 1975
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1975 tentang Mendirikan dan Menyewakan
Toko Diatas Tanah Dalam Kekuasaan Pemerintah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1983 tentang Perubahan yang
Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 1975
tentang Mendirikan dan atau Menyewakan Toko diatas Tanah Dalam Kekuasaan Pemerintah Kabupaten Klaten dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 16 Tahun 2016
Pengelolaan Barang Milik Negara/DaerahPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERDA Kota Banjarbaru No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan kekayaan daerah agar keberadaannya dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pendapatan asli daerah perlu mengatur kembali retribusi pemakaian kekayaan daerah dengan melakukan perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimanan dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2007; PMK No. 11/PMK.07/2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarbaru No. 9 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini berisi tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dengan perubahan sebagai berikut:
1. Ketentuan angka 21 Pasal 1 dihapus dan diantara ketentuan angka 14 dan angka 15 disisipkan 2 angka, yakni angka14 a dan 14 b;
2. Ketentuan Pasal 3 huruf n dihapus dan ditambah 2 huruf yakni huruf r dan s;
3. Lampiran huruf F diubah;
4. Lampiran ditambah 2 huruf yakni huruf J dan K.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli No. 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
Keputusan Gubernur Bali Nomor 1372/01-B/HK/2016
BAB II PEJABAT PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
Pasal 101 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
165 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara No. 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2015 tentang Perlindungan Satwa dan Tumbuhan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil klarifikasi Gubernur Jawa Tengah tanggal 6 April 2016 Nomor 180/0006378 perihal Hasil Klarifikasi Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2015 tentang Perlindungan Satwa dan Tumbuhan perlu untuk diubah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2015 tentang Perlindungan Satwa dan Tumbuhan;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU no. 11 Tahun 1974; UU no. 8 Tahun 1981; UU no. 5 Tahun 1990; UU no. 12 Tahun 1992; UU no. 16 Tahun 1992; UU no. 41 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 15 Tahun 1977; PP No. 78 Tahun 1992; PP No. 68 Tahun 1998; PP No. 7Tahun 1999; PP No. 82 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2001; PP No. 45 Tahun 2004; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 41 Tahun 2012; PP No. 95 Tahun 2012; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Kabupaten Banjarnegara No. 11 Tahun 2011; Perda Kabupaten Banjarnegara No. 4 Tahun 2013; Perda Kabupaten Banjarnegara No. 19 Tahun 2015; Perda Kabupaten Banjarnegara No. 8 Tahun 2016;
1. Perubahan Pasal 19
2. Sanksi pidana dan denda
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat