Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Th 2018 No 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 311 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Kepala Daerah
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh
persetujuan bersama;
b. bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama
Bupati telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Tahun Anggaran 2019 sesuai dengan Keputusan Gubernur
Jawa Timur Tanggal 21 Desember 2018 Nomor
188/185.K/KPTS/013/2018 tentang Hasil Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran
2019 dan Rancangan Peraturan Bupati Pasuruan tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019;
c. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud huruf b,
dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun
Anggaran 2019 tidak bertentangan dengan kepentingan umum
dan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah
mengatur mengenai penetapan APBD TA 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Bupati menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagai landasan operasional
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
jumlah 9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 17 Tahun 2018
tuntutan ganti rugi - pegawai negeri bukan bendahara
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD No 17/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan keuangan daerah yang taat asas dan mendukung pemulihan kerugian daerah melalui penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah merupakan upaya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, maka Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Informasi dan Pelaporan Kerugian Daerah, Penyelesaian Kerugian Daerah, Penentuan Nilai Kerugian Daerah, Penagihan dan Penyetoran, Penyerahan Upaya Penagihan Kerugian Daerah kepada Perangkat Daerah yang menangani Pengurusan Piutang Daerah, Kedaluwarsa, Pelaporan Penyelesaian Tuntutan Ganti KErugian, AKuntansi dan pelaporan Keuangan, Sanksi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 17 Tahun 2012 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah (Lembaran Daerah Kota Pekalongan Tahun 2012 Nomor 17) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
32 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELAYANAN IBADAH HAJI
ABSTRAK:
Bahwa melaksanakan ibadah haji merupakan salah satu hak setiap wrga negara untuk menjalankan keyakinan agamanya yang dijamin oleh Negara sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.6 Tahun 2007, UU No.13 Tahun 2008, UU No.23 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2012,
Ketentuan Umum; Persyaratan Pendaftaran Calon Jemaah Haji Daerah; Pelayanan Ibadah Haji Di Daerah; Pelayanan Jemaah Haji Daerah; Pembiayaan; Laporan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
7 halaman dan 3 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan
Permusyawaratan Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; dan PERMENDAGRI No. 110 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang keanggotaan BPD; kelembagaan BPD; kedudukan, fungsi, tugas, dan wewenang BPD; hak, kewajiban, dan larangan BPD; peraturan tata tertib BPD; pendanaan; pelaporan administrasi keuangan; ketentuan lain; serta ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan
Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 6 Tahun 2015
tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah
Tahun 2015 Nomor 6), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
31 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Riau Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, Lembaran Daerah Provinsi Riau Tahun 2018 Nomor 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
Bahwa kesejahteraan sosial merupakan suatu kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual dan sosial warga negara dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya, untuk meningkatkan kesejahteraan sosial di daerah, perlu dilakukan kesejahteraan sosial secara terencana, terarah, dan berkelanjutan melalui rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial. Bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Pemerintah Daerah berwenang untuk menetapkan kebijakan kesejahteraan sosial yang selaras dengan kebijakan pembangunan nasional di bidang kesejahteraan sosial sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 8 Tahun 2016; PP No. 39 Tahun 2012; PP No. 16 Tahun 2015; Perda Provinsi Riau No. 18 Tahun 2013; Perda Provinsi Riau No. 3 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang terdiri dari: Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan Kesejahteraan Sosial, Tanggung Jawab dan Wewenang Pemerintah Daerah , Kesejahteraan Sosial, Penanganan Fakir Miskin, Partisipasi Masyarakat, Penghargaan, Pendaftaran dan Perizinan Lembaga Kesejahteraan Sosial, Sumber Daya, Pendanaan, Pengurusan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Bagi Pmks, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administarif, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2018.
Peraturan pelaksanaan Perda ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Perda ini diundangkan.
Penjelasan : 10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal Kepada Perusahaan Daerah Farmasi Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan daya saing perusahaan melalui peningkatan besaran modal dasar perusahaan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal kepada Perusahaan Daerah Farmasi Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal kepada Perusahaan Daerah Farmasi Kabupaten Kendal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2013 dan 16. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal pada Perusahaan Daerah Farmasi Kabupaten Kendal yaitu tentang ketentuan umum, Penyertaan modal oleh Pemerintah Daerah yang telah disetor kepada PD Farmasi sampai dengan Desember 2017 dan pemenuhan kekurangan penyertaan modal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal pada Perusahaan Daerah Farmasi Kabupaten Kendal
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal pada Perusahaan Daerah Farmasi Kabupaten Kendal
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 52/PUU-IX/2011 dalam perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan adanya perkembangan perekonomian di Kabupaten Purbalingga, sehingga beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sudah tidak sesuai, maka perlu ditinjau kembali dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 8 Tahun 1981, UU Nomor 6 Tahun 1983, UU Nomor 19 Tahun 1997, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 14 Tahun 2002, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 38 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 30 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 27 Tahun 1983, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 69 Tahun 2010, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 2003, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2011 dan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah yaitu tentang ketentuan umum, macam-macam pajak daerah, objek pajak restoran, objek pajak hiburan, tarif pajak hiburan, wajib pajak hiburan, Dasar pengenaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Dasar pengenaan Pajak Air Tanah, Nilai Perolehan Air Tanah dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif
ABSTRAK:
bahwa narkotika, psikotropika, dan zat adiktif sangat
berbahaya bagi perkembangan sumber daya manusia dan
mengancam kehidupan bangsa dan negara;
bahwa penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat
adiktif di Kalimantan Selatan semakin meningkat dan meluas
sehingga mengancam kehidupan generasi muda dan
masyarakat;
bahwa dalam rangka melindungi generasi muda dan menjaga
keamanan dan ketertiban umum di masyarakat, perlu
kebijakan daerah yang menjadi pedoman bagi semua pihak
dalam mencegah meluasnya penyalahgunaan narkotika,
psikotropika, dan zat adiktif;
bahwa berdasarkan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan
Penyalahgunaan Narkotika, Pemerintah Daerah memiliki
wewenang melakukan fasilitasi terhadap upaya pencegahan
penyalahgunaan Narkotika;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan
Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Antisipasi Dini;
3. Pencegahan;
4. Penanganan dan Rehabilitasi;
5. Kerja Sama;
6. Pembinaan dan Pengawasan;
7. Partisipasi Masyarakat;
8. Pendanaan;
9. Pelaporan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 16
Tahun 2012 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Napza, Psikotropika dan Zat Adiktif
Lainnya (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2012
Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor
57), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018 Nomor 228
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
Dengan berlakunya UU No 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan maka Pemerintah Daerah berkewajiban untuk menyelenggarakan pengelolaan kearsipan di daerah
UUD 1945; UU No 29 Tahun 1959; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 12 Tahun 2011; PP No 87 Tahun 2014; Permendagri No 53 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional No 24 Tahun 2012
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Asas dan Ruang Lingkup; Penyelenggaraan Kearsipan; Pengelolaan Arsip Dinamis; Pengelolaan Arsip Statis; Autentikasi; Organisasi Profesi dan Peran Serta Masyarakat Terhadap Kearsipan Daerah; Pengawasan dan Evaluasi Kearsipan Daerah; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
28
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat