Peraturan Daerah (PERDA) tentang BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 tentang bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengajuan, Penyerahan dan Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik maka Pemerintah Kabupaten Batang Hari akan memberikan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang akan ditetapkan dalam Peraturan Daerah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.31 Tahun 2002; UU No.12 Tahun 2003; UU No.22 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.105 Tahun 2000; PP No.29 Tahun 2005; Perda No.10 Tahun 2001 senagaimana diubah dengan Perda No.29 Tahun 2004; Permendagri No.32 Tahun 2005;
Perda Ini Mengatur Mengenai Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik; Meliputi; Pemberian Bantuan Keuangan; Bantuan Keuangan; Tata Cara Pengajuan Bantuan; Penyerahan Bantuan Keuangan; Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2005.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai Teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah.
5 hlmn;1 pnjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 15 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, Lembaran Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2005 No. 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan otonomi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki daerah, perlu melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan sarana dan prasarana
trayek.Bahwa trayek angkutan umum merupakan salah satu potensi daerah yang dapat dikenakan pungutan retribusi sebagai sumber Pendapatan Daerah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan
yang berlaku.
UU No. 49 Prp Tahun 1960, UU no. 8 Tahun 1981, UU No. 14 Tahun 1992, UU No. 18 Tahun 1997, UU No. 34 Tahun 2000, UU No. 2 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 27 Tahun 1983, PP No. 41 Tahun 1993, PP No. 20 Tahun 1997, Kepmenhub No. KM 68 Tahun 1993, Kepmenhub No. KM 15 Tahun 1996, Kepmendagri No. 4 Tahun 1997, Kepmendagri No. 174 Tahun 1997, Kepmendagri No. 175 Tahun 1997, Perda kab. Dharmasraya No. 4 Tahun 2005.
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan umum
2. Objek Dan Subjek Retribusi
3. Golongan Retribusi
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
5. Prinsip Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif
6. Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi
7. Wilayah Pemungutan
8. Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terhutang
9. Surat Pendaftaran
10. Penetapan Retribusi
11. Tata Cara Pemungutan
12. Sanksi Administrasi
13. Tata Cara Pembayaran
14. Tata Cara Penagihan
15. Keberatan
16. Pengembalian Kelebihan Pembayaran
17. Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi
18. Kadaluarsa Penagihan
19. Ketentuan Pidana
20. Ketentuan Penyidikan
21. Ketentuan Peralihan
22. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2005.
16 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 15 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD 2005/15 SERI C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2005.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD Kab Tasikmalaya Tahun 2005 No 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2005.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 14 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2005/NO.3 SERI C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas No.5 Tahun 1998 tentang Retribusi terminal sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu diatur kembali tentang Retribusi Terminal dengan peraturan daerah;
UU Nomor 13 tahun 1950;
UU Nomor 8 tahun 1981;
UU Nomor 14 Tahun 1992
UU Nomor 18 Tahun 1997;
UU Nomor 32 Tahun 2004;
PP Nomor 27 Tahun 1983;
PP Nomor 66 Tahun 2001;
1.Ketentuan Umum 2.Nama, Obyek dan Subyek Retribusi 3.Golongan Retribusi 4.Cara Mengukur Tingkat penggunaan Jasa 5.Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif 6.Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi 7.Wilayah Pemungutan 8.Saat Retribusi Terutang 9.Sanksi Administrasi 10.Tata Cara Pembayaran 11.Tata Cara penagihan 12.Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi 13.Kadaluwarsa dan Penagihan 14.Ketentuan Pidana 15.Penyidikan 16.Pelaksanaan dan pengawasan 17.Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 5 Tahun 1998 tentang Retribusi Terminal dinyatakan tidak berlaku lagi;
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 14 Tahun 2005
pembentukan organisasi dan tata kerja badan perencanaan pembangunan daerah kabupaten bone bolango
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2005/No.14 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.6 Tahun 2003.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisai dan Tata Kerja Bdan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2005.
Terdiri dari 24 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2005
Kehutanan dan PerkebunanPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Tebang Kayu Rakyat Dan Atau Penerbitan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) Atau Surat Angkutan Kayu Milik (SAKM)
RETRIBUSI IZIN TEBANG KAYU RAKYAT DAN ATAU PENERBITAN SURAT KETERANGAN SAHNYA HASIL HUTAN (SKSHH) ATAU SURAT ANGKUTAN KAYU MILIK (SAKM)
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2005/No.35 Seri C Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Tebang Kayu Rakyat dan atau Penerbitan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) atau Surat Angkutan Kayu Milik (SAKM)
ABSTRAK:
bahwa guna optimalisasi dalam
penerapan dan pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten
Magelang Nomor 14 Tahun 2001
tentang Retribusi Izin Tebang Kayu
Rakyat dan atau Penerbitan Surat
Keterangan Sahnya Hasil Hutan
(SKSHH) atau Surat Angkutan Kayu
Milik (SAKM) maka peraturan daerah
tersebut perlu dilakukan perubahan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten
Magelang nomor 10 tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pasal 19 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2001 diubah.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 14 Tahun 2005
IZIN - PEMUNGUTAN - HASIL HUTAN - TANAMAN - DI KABUPATEN KERINCI - pencabutan
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2005/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KERINCI NOMOR 10 TAHUN 2002
TENTANG IZIN PEMUNGUTAN HASIL HUTAN TANAMAN DI KABUPATEN KERINCI
ABSTRAK:
Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 541/Kpts-II/200 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 05.1/KPTS-II/2000 tentang Kriteria dan Standar Perizinan Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan dan Perizinan Pemungutan Hasil Hutan pada Hutan Produksi Alam, maka ketentuan Izin Pemungutan Hasil Hutan Tanaman di Kabupaten Kerinci yang diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 10 Tahun 2002 yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 10 tahun 2002 Seri B Nomor 7 Tanggal 14 Januari 2002 harus ditinjau kembali dan dicabut ; Untuk memenuhi maksud huruf a dan b diatas perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci.
UU RI No. 58 Tahun 1958; UU RI No. 5 Tahun 1990; UU RI No. 18 Tahun 1997; UU RI No. 23 Tahun 1997; UU RI No. 28 Tahun 1999; UU RI No. 41 Tahun 1999; UU RI No. 34 Tahun 2000; UU RI No. 17 Tahun 2003; UU RI No. 10 Tahun 2004; UU RI No. 32 Tahun 2004; UU RI No. 33 Tahun 2004; PP No. 66 Tahun 2001; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Kepmendagri No. 6 Tahun 2003; Kepmendagri No. 7 Tahun 2003; Keputusan Menteri Kehutanan No. 485/KPTS-II/1989; Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan No. 316/KPTS-II/1999; Keputusan Menteri Kehutanan No. 541/KPTS-II/2002; Perda Kab. Kerinci No. 22 Tahun 2000.
Perda ini mengatur tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KERINCI NOMOR 10 TAHUN 2002 TENTANG IZIN PEMUNGUTAN HASIL HUTAN TANAMAN DI KABUPATEN KERINCI.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 10 Tahun 2002 tentang Izin Pemungutan Hasil Hutan Tanaman di Kabupaten Kerinci (Lembaran Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 10 Tahun 2002 Seri B Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
5 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 14 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2005/No.14,Seri D Nomor 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran tugas serta menjamin keberhasilan, peningkatan mutu dan pelayanan masyarakat, maka dipandang perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Dinas;
bahwa untuk mengaplikasikan secara efektif dan efisien tugas dan fungsi pelayanan pemerintahan yang meliputi perhubungan darat, laut dan udara yang semakin meningkat maka diperlukan adanya suatu dinas yang mengatur secara tersendiri;
bahwa untuk melaksanakan hal tersebut perlu dibentuk dinas perhubungan;
bahwa untuk mencapai maksud tersebut sebagaimana yang tercantum perlu ditetapkan dalam peraturan daerah.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja dinas perhubungan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; organisasi; unit pelaksana teknis dinas; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
Keputusan Bupati Tojo Una-Una Nomor. 1 Tahun 2004
5 Halaman, Penjelasan : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 14 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK LUAS DAN KEMEWAHAN/ PENGHIASAN KUBURAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2005.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat