Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2002 tentang Izin Perubahan Penggunaan Tanah pertanian ke Non Pertanian
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah menetapkan objek dan golongan retribusi yang bersifat terbatas sehingga retribusi izin perubahan tanah pertanian ke non pertanian tidak termasuk dalam golongan retribusi yang diatur oleh Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2002 tentang Izin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian ke Non Pertanian.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Perundang – undangan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2002 tentang Izin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian ke Non Pertanian dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2002 tentang Izin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian ke Non Pertanian dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 08 Tahun 2009 tentang Penertiban,
Peredaran dan Pengawasan Penjualan Minuman Keras/ Beralkohol dalam
Wilayah Kabupaten Kutai Barat
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGENDALIAN, PENGAWASAN DAN TATA CARA PENERBITAN IZIN
USAHA TERHADAP PENGADAAN PEREDARAN DAN PENJUALAN
MINUMAN BERALKOHOL
ABSTRAK:
Untuk mengatur kebijakan dalam rangka melindungi kesehatan,
ketentraman dan ketertiban serta kehidupan Moral
masyarakat dari akibat buruk konsumsi Minuman
Beralkohol dan untuk melaksanakan Permendagri Nomor 20/M-DAG/per/4/2014.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pendistribusian Minuman Beralkohol, Perizinan, Larangan, Pengendalian dan Pengawasan, Pelaporan, Sanksi Administratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 08 Tahun 2009 tentang Penertiban,
Peredaran dan Pengawasan Penjualan Minuman Keras/ Beralkohol dalam
Wilayah Kabupaten Kutai Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Barat
Tahun 2009 Nomor 08) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
a. Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pengajuan
permohonan SIUP-MB akan diatur dengan Peraturan Bupati.
b. Tata cara penerapan sanksi administrasi diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
26 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 8 Tahun 2017
penantaan - tempat - indekos - atau - rumah - kontrakan
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2017/8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENATAAN TEMPAT INDEKOS ATAU RUMAH KONTRAKAN
ABSTRAK:
Bahwa dengan Meningkatkan sektor pendidikan kesehatan perdagangan dan industri dengan semakin meningkatkan pembangunan dan pemanfaatan rumah menjadi tempat indekosatau rumah kontrakan maka perlu menetapkan Perda tentang Penataan Tempat Indekos atau Rumah Kontrakan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU NO. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diuabah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Kot. Sukabumi No. 16 Tahun 2002; Perda Kot. Sukabumi No. 2 Tahun 2004.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Maksud Dan Tujuan, Bangunan, Kewajiban Dan Larangan, Pebinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan, Peran Serta Masyarakat, Ketentuan Perihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2017.
15 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2017 No. 51; LL KOTA TOMOHON;
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketertiban Umum
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Kota Tomohon yang tentram, tertib serta menumbuhkan rasa disiplin berperilaku dalam masyarakat Kota Tomohon maka perlu dilakukan pengaturan mengenai Ketertiban Umum;
b. bahwa penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat menjadi urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kota Tomohon yang dalam pelaksanaannya harus dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan budaya serta tata nilai kehidupan masyarakat kota Tomohon;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum.
1. Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945;
2. UU No. 8 Tahun 1981;
3. UU No. 10 Tahun 2003;
4. UU No. 18 Tahun 2008;
5. UU No. 44 Tahun 2008;
6. UU No. 11 Tahun 2009;
7. UU No. 18 Tahun 2009;
8. UU No. 22 Tahun 2009;
9. UU No. 32 Tahun 2009;
10. UU No. 36 Tahun 2009;
11. UU No. 12 Tahun 2011;
12. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015;
13. UU No. 24 Tahun 2014;
14. UU No. 30 Tahun 2014;
15. UU No. 31 Tahun 2014;
16. PP No. 29 Tahun 1980;
17. PP No. 31 Tahun 1980;
18. PP No. 43 Tahun 1993;
19. PP No. 34 Tahun 2006;
20. PP No. 26 Tahun 2008;
21. PP No. 6 Tahun 2010;
22. PP No. 38 Tahun 2011;
23. Permendagri No. 44 Tahun 2010;
24. Permendagri No. 80 Tahun 2015;
25. Perda Kota Tomohon No. 13 Tahun 2006
26. Perda Kota Tomohon No. 10 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang tertib jalan dan angkutan jalan raya, tertib fasilitas umum, tertib sungai, saluran, dan kolam, tertib lingkungan, tertib tempat usaha dan usaha tertentu, tertib sosial, tertib kesehatan, tertib tempat hiburan dan keramaian, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, ketentuan pidana, serta penyidikan terhadap kasus ketertiban umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Peraturan Walikota Tomohon Nomor 6 Tahun 2007 DICABUT
19 Hlm. (XIV Bab, 48 Pasal)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang URUSAN PEMERINTAHAN KONKUREN YANG MENJADI
KEWENANGAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 dan
Pasal 24 Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, dimana daerah berhak
menetapkan kebijakan Daerah untuk menyelenggarakan
Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan
Daerah;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor
03 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Yang
Menjadi Kewenangan Kabupaten Kutai Barat sudah
tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintahan
Konkuren yang Menjadi Kewenangan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau,
Kabupaten Kutai barat, Kabupaten Kutai Timur, dan
Kota Bontang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 175, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 3896), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang
perubahan atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999
tentang pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten
Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai
Timur, dan Kota Bontang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3962);
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
PERATURAN DAERAH TENTANG URUSAN
PEMERINTAHAN KONKUREN YANG MENJADI
KEWENANGAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2017.
32 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA PASURUAN NOMOR 05 TAHUN 2008 TENTANG URUSAN PEMERINTAHAN KOTA PASURUAN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 maka Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 05 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Pasuruan sudah tidak sesuai dan harus dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 05 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Pasuruan.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
2. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
4. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Daerah Kota Pasuruan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2012 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 06).
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 05 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Pasuruan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2008 Nomor 05, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 02).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2017.
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 05 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Pasuruan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2008 Nomor 05, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 02)
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa guna pelaksanaan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang sub urusan air minum dan air limbah sebagaimana ketentuan UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 40 dan Pasal 41 Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Prinsip, Ruang Lingkup, Wewenang dan Tanggung Jawab, Pengelolaan Air Minum, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, Pembiayaan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
26 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2017
Bahwa ketertiban umum, merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat dalam rangka mewujdukan Kota Cimahi yang aman, tertib, tentram, nyaman, bersih dan indah untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum maka perlu menetapkan Perda tentang Ketertiban Umum.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Aadalah Pasal 18 ayhat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 6 Tahun 2010; Perda Kotga Cimahi No. 10 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Hak Dan Kewajiban Masyarakat, Peran Serta Masyarakat, Ketertiban Umum, Tindakan Penerbitan, Kooridnasi Rindakan Penerbitan, Pembinaan Pengendalian Dan Pengawasan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
24 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat