Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 26 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGELOLAAN ARSIP INAKTIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terwujudnya pengelolaan arsip inaktif secara tertib agar tercipta keseragaman, efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan arsip inaktif, sehingga memudahkan penemuan kembali arsip inaktif secara tepat, cepat dan benar, sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (2) dan Pasal 128 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 37 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2009.
PERGUB ini mengatur mengenai Pengelolaan Arsip Inaktif Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepuluan Bangka Belitung yaitu meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pengelolaan Arsip Inaktif, Penyusutan Arsip, Larangan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
20
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik
dan terpercaya serta mendinamiskan sistem kearsipan,
perlu jadwal retensi arsip yang baku dan jelas. Jadwal retensi arsip perlu disusun dalam bentuk
kebijakan daerah yang akan menjadi dasar dan arah dalam
pengelolaan jadwal retensi arsip substantif di perangkat
daerah. Ketentuan Pasal 53 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan,
mewajibkan Pemerintah Daerah untuk memiliki jadwal
retensi arsip setelah terlebih dahulu mendapat persetujuan
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 15 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 18 Tahun
2010; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 48 Tahun
2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 20 Tahun
2018; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 60 Tahun
2018
Peraturan Gubernur ini mengatur JRA Substantif pada PD atau unit kerja yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang:
a. Perhubungan;
b. Penanggulangan Bencana;
c. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
d. Komunikasi dan Informatika;
e. Penanggulangan Narkotika;
f. Kehutanan;
g. Persandian;
h. Statistik;
i. Sosial;
j. Pemerintahan Daerah; dan
k. Kependudukan dan Keluarga Berencana.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2020.
69 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengamanan,
perlindungan dan penyelamatan arsip vital di lingkungan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah perlu pengelolaan
arsip vital yang baik. Untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 2009 tetang Kearsipan, perlu
dibuat peraturan tentang arsip vital di lingkungan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun
2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor
9 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor
49 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor
37 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 48 Tahun
2016
Pengelolaan arsip vital dilakukan melalui tahapan sebagai berikut:
a. Identifikasi;
b. Penataan;
c. Perlindungan dan pengamanan
d. Penyelamatan dan pemulihan; dan
e. Akses dan layanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2020.
20 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 38 Tahun 2020
Mencabut Pergub Sulbar No. 35 Tahun 2013 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, dan Pergub Sulbar
Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pola Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Klasifikasi Arsip
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Klasifikasi Arsip;
b. bahwa untuk mewujudkan pengelolaan arsip dinamis di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat agar efektif dan efisien, maka Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2017 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Klasifikasi Arsip;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala ANRI No. 19 Tahun 2012; Perda Sulbar No. 2 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang klasifikasi Arsip menggunakan kode arsip dan berdasarkan fungsi dan tugas pokok pencipta arsip
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
Pergub Sulbar No. 35 Tahun 2013 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, dan Pergub Sulbar
Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pola Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
247 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 37 Tahun 2020
perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 14 tahun 2018 tentang jadwal retensi arsip substantif pemerintah daerah
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BD.2020/No.37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 14 Tahun 2018 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk udalam rangka optimalisasi dan efektifitas pelaksanaan retensi arsip,perlu jadwal retensi arsip subsantif di pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo serta beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 14 Tahun 2018 tentang jadwal retensi Arsip Subtantif di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini,sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Gorontalo ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan UU No.09 Tahun 2015; PP No.28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip nasional Republik indonesia No 19 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip nasional Republik Indonesia No.20 Tahun 2014; Perturan Kepala Arsip nasional RI No.2 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip nasional RI No.12 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip nasional RI No. 15 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip nasional RI No 16.Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip nasional RI No 18 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip nasional RI no 15 Tahun 2018; Peraturan Kepala Arsip Nasional Ri No.14 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Ri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan peraturan Menteri dalam Negeri RI No. 120 Tahun 2018.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Jadwal Retensi Arsip Subtantif Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2020.
Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 14 Tahun 2018 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah.
Terdiri dari 71 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 37 Tahun 2020
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 28 Tahun 2018 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pemerintahan Daerah yang Menjadi Kewenangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Mengubah Pergub Sulbar No. 28 Tahun 2018 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pemerintahan Daerah yang Menjadi Kewenangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No. 28 Tahun 2018 Tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pemerintahan Daerah Yang Menjadi Kewenangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimaliasasi pelaksanaan penyusutan arsip, perlu menetapkan jadwal retensi arsip substantif yang menjadi kewenangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat;
b. bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 28 Tahun 2018 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pemerintahan Daerah Yang Menjadi Kewenangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 28 Tahun 2018 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pemerintahan Daerah Yang Menjadi
Kewenangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2012; Permendagri No. 78 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 135 Tahun 2017; Peraturan Kepala ANRI No. 10 Tahun 2014; Peraturan Kepala ANRI No. 13 Tahun 2014; Peraturan Kepala ANRI No. 1 Tahun 2015; Peraturan Kepala ANRI No. 4 Tahun 2015; Peraturan Kepala ANRI No. 10 Tahun 2015; Peraturan Kepala ANRI No. 12 Tahun 2015; Peraturan Kepala ANRI No. 17 Tahun 2015; Peraturan Kepala ANRI No. 18 Tahun 2015; Peraturan Kepala ANRI No. 19 Tahun 2015; Peraturan Kepala ANRI No. 13 Tahun 2016; Perda Sulbar No. 2 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pengaturan Jadwal Retensi Arsip Substansi Pemerintah per Bidang Urusan Pemerintahan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No. 28 Tahun 2018 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pemerintahan Daerah Yang Menjadi Kewenangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat
104 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan arsip dinamis dan
kemudahan akses arsip bagi publik dan perlindungan
terhad.ap keamanannya maka perlu adanya klasifikasi
atau pembatasan terhadap akses arsip dinamis di
lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Dasar hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 17 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 26 Tahun 2011; Pergub Riau No. 51 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini memuat 6 (enam) Bab dan 18 (delapan belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur berisi Ketentuan Umum; Asas Klasifikasi Keamanan Arsip; Pengamanan Arsip Dinamis; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2020.
Lamp. : 68 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 28 Tahun 2020
PEDOMAN - PENGOLAHAN - ARSIP INAKTIF - DI LINGKUNGAN - PEMERINTAH PROVINSI - SUMATERA SELATAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BD.2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengolahan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanankan ketentuan pasal 44 ayat 4 dan pasal 45 peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2012 tentang pelaksanaan undang undang Nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan yakni kearsipan Daerah membuat daftar arsip inaktif
Pasal 16 ayat 6 UUD Tahun 1945;UU No 25 Tahun 1959:UU No 43 Tahun 2009:UU No 12 Tahun 2011 Sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali di ubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 28 Tahun 2012;keputusan Kepala Arsip Nasional No 6 Tahun 2005;Permendagri No 78 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 135 Tahun 2017;keputusan Kepala Arsip Nasional RI No 22 Tahun 2015;Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 129 Tahun 2018;keputusan Kepala Arsip Nasiona No 37 Tahun 2016;keputusan Kepala Arsip Nasiona No 9 Tahun 2018 ;Perda No 18 Tahun 2014Pergub No 39 Tahun 2015
Arsip adalah Rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang di buat dan diterima oleh lembaga Negara ,Pemerintahan daerah,lembaga pendidikan ,perusahan ,Organisasi Politik ,Organisasi Kemasyrakatan dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara
Arsip Inaktif adalah arsip yang Frekuensi penggunaanya telah turun menurun
pada saat peraturan Gubenur ini mulai belaku ,ketentuan peraturan perundang-undang dan / atau kebijakan yang di tetapka oleh pemerintah provinsi dinyatakan tetap belaku sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan Gubenur ini
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
13 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pengelolaan arsip dinamis
yang efektif dan efisien serta keamanan dalam akses arsip,
perlu standardisasi sistem klasifikasi keamanan dan akses
arsip dinamis. Pasal 40 ayat (4) Undang-Undang Nomor 43 Tahun
2009 tentang Kearsipan menegaskan perlu sistem klasifikasi
keamanan dan akses arsip dinamis
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
diberlakukan bagi
pencipta arsip sebagai pedoman klasifikasi keamanan dan
penentuan hak akses arsip dinamis, serta pembuatan daftar
arsip dinamis berdasarkan klasifikasi keamanan dan akses
arsip dinamis.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2020.
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat