Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan
Nomor : 215/PMK.07/ Tahun 2021 tentang Penggunaan,
Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau, maka Pemerintah Kabupaten Cilacap perlu
menyusun rancangan program kegiatan dan penganggaran
penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau; bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Gubernur JawaTengah Nomor 38 Tahun 2021 tentang Alokasi Dana BagiHasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah ProvinsiJawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022, maka perlu menetapkanAlokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau di Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Besaran dan tata cara penggunaan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Semarang Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memulihkan perekonomian
khususnya di sektor pertanian tembakau dan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program
pembinaan lingkungan sosial, perlu memberikan bantuan
langsung tunai kepada buruh tani tembakau dan/atau
buruh pabrik tembakau yang bersumber dari Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat ( 10) Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07 /2021 tentang
Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau, disebutkan bahwa pelaksanaan
kegiatan pemberian bantuan langsung tunai yang
bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyaluran
Bantuan Langsung Tonai Yang Bersumber Dari Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Semarang Tahun
2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07 /2021; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 105 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 106 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sasaran Pemberian BLT DBHCT
Bab III Kriteria Penerima BTT DBHCT
Bab III Mekanisme Penyaluran
Bab IV Monitoring dan Evaluasi
Bab V Pendanaan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Madiun Tahun 2022 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBERIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU DI KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan pasal 5 ayat (10) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Kegiatan Pemberian Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Madiun.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 39 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021;
Peraturan Gubernur Jawa Timur No.65 Tahun 2021.
Penerima BLT-DBHCHT meliputi :
a. buruh tani tembakau;
b. buruh pabrik rokok;
c. buruh pabrik rokok yang terkena pemutusan hubungan kerja; dan/atau
d. anggota masyarakat lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3)
huruf a dan ayat (15) huruf a, Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang
Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi
Basil Cukai Basil Tembakau, terkait pemberian
bantuan langsung tunai kepada buruh tani tembakau
dan/atau buruh pabrik rokok, agar pemberian bantuan
langsung tunai dapat beijalan lancar, efektif, dan tepat
sasaran, perlu menyusun petunjuk teknis pemberian
bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana bagi
basil cukai hasil tembakau Kabupaten Boyolali Tahun
Anggaran 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan
Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Basil
Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Boyolali Tahun
Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 23 Tahvm 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 15 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 79 Tahun 2021;
Peraturan Bipati ini mengatur tentang petunjuk teknis dalam pemberian bantuan langsung tunai yang bersunber dari dana bagi hasil cukai tembakau bagi buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok di daerah beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa kebijakan tarif cukai hasil tembakau yang inklusif
akan memberikan dampak positif terhadap aspek
kesehatan, tenaga kerja di industri tembakau, petani
tembakau, peredaran rokok ilegal, dan penerimaan
pendapatan; bahwa salah satu penggunaan dana bagi hasil cukai hasil
tembakau untuk mendanai program pembinaan
lingkungan sosial yang mendukung bidang kesejahteraan
masyarakat meliputi kegiatan pemberian bantuan
langsung tunai kepada buruh tani tembakau, buruh
pabrik rokok, dan masyarakat; bahwa untuk menjamin akuntabilitas pelaksanaan
bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai tembakau
dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 215/PMK.07/2021 tentang
Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau perlu menyusun Peraturan Bupati
tentang teknis pemberian bantuan langsung tunai yang
bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Langsung
Tunai yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau Kabupaten Batang Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor
215/PMK.07/2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penerima BLT DBHCHT
Bab III Besaran dan Jangka Waktu
Bab IV Pelaksanaan BLT DBHCHT
Bab V Pemantauan, Evaluasi dan Pengawasan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 21 Tahun 2022
PENERIMAAN DAN PENGGUNAAN DANA BAGI HASIL CUKAI TEMBAKAU TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN 2022 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERIMAAN DAN PENGGUNAAN DANA BAGI HASIL CUKAI TEMBAKAU
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Telaahan Stat Kepala Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa Nomor
500/866/Bag. Ekbang tanggal 14 April 2022 perihal Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBH-CHT); b. bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah dalam huruf C Kebijakan Penyusunan APBD angka 2 Pendapatan Transfer, bahwa Pemerintah Daerah harus
menyesuaikan alokasi DBH-CHT dimaksud dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun
Anggaran 2022 dan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Peraturan Daerah tentang perubahan APBD
Tahun Anggaran 2022 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, per1u ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gowa.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 3. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; 5. Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; 11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai HasilTembakau; 12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.07/2022 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 05 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun
Anggaran 2022; 14. Peraturan Bupati Gowa Nomor 109 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun
Anggaran 2022
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pasal 1 Penerimaan dan Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan Bupati ini, akan dimasukkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2022. Pasal 2 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Pengundangan Peraturan Bupati ini dengan Penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Gowa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Kudus Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa Dana Bagi Basil Cukai Basil Tembakau dapat
digunakan untuk program pembinaan lingkungan sosial
guna mendukung bidang kesejahteraan masyarakat berupa
kegiatain pemberian bantuan langsung tunai kepada buruh
pabrik rokok; ahwa agar kegiatan pemberian bantuan langsung tunai
sebagaimana dimaksud huruf a dapat beijalan lancar,
efektif, tepat guna, dan tepat sasaran, serta dalam rangka
melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (10) Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 2015/PMK.07/2021 tentang
Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Basil
Cukai Basil Tembakau, perlu mengatur Petunjuk Teknis
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari
Dana Bagi Basil Cukai Basil Tembakau Kabupaten Kudus
Tahun 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kudus Nomor 34 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kudus Nomor 47 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk teknis penyaluran bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana bagi hasi cukai hasil tembakau Kabupaten Kudus Tahun 2022 beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Boyolali Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3)
huruf a, Peraturan Menteri Keuangan Nomor
206/PMK.07 /2020 tentang Penggunaan, Pemantauan,
dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau,
terkait pemberian bantuan langsung tunai kepada buruh
tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok, agar
pemberian bantuan langsung tunai dapat berjalan
lancar, efektif, dan tepat sasaran, perlu menyusun
petunjuk teknis pemberian bantuan langsung tunai yang
bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau
Kabupaten Boyolali Tahun 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan
Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Boyolali Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07 /2020; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 73 Tahun 2020; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 84 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk teknis dalam pemberian BLT
yang bersumber dari DBHCHT bagi Buruh Tani Tembakau dan/ atau Buruh Pabrik
Rokok di Daerah yang digunakan sebagai acuan dan memberikan informasi serta pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan penyaluran BLT DBHCHT kepada Buruh Tani
Tembakau dan/ atau Buruh Pabrik Rokok; memberikan solusi dan arahan dalam permasalahan pelaksanaan pemberian BLT DBHCHT kepada Buruh Tani Tembakau dan/atau Buruh Pabrik Rokok; dan untuk mendukung sinergi pemerintah pusat dan Daerah dalam menangani pemulihan ekonomi di Daerah clan masalah kesehatan dampak pandemi Corona
Virus Disease 2019.
Petunjuk teknis pemberian BLT yang bersumber dari DBHCHT Daerah bagi Buruh Tani Tembakau dan/ atau Buruh Pabrik Rokok di Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Buruh Tani Tembakau dan/atau Buruh Pabrik Rokok di Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam usaha peningkatan kesejahteraan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Sukoharjo, diperlukan pemberian bantuan langsung tunai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) huruf a Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, salah satu kegiatan yang dibiayai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau adalah pemberian bantuan langsung tunai kepada buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok;
c. bahwa dalam rangka pelaksanaan pemberian bantuan langsung tunai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau bagi buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok di Kabupaten Sukoharjo perlu disusun petunjuk teknis pemberian bantuan langsung tunai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau bagi buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Buruh Tani Tembakau dan/atau Buruh Pabrik Rokok di Daerah Tahun 2021;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah Undang-Undang No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2757);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
5. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2020 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Nomor 47);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021 Nomor 4);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1558);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
9. Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 578);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Anggaran BLT DBHCHT dicantumkan dalam Daftar Penyediaan Perubahan Anggaran Sekretariat Daerah pada Kegiatan Pemantauan Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam.
(2) Anggaran sebagaimana dimaksud tercantum pada Sub Kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi dan Evaluasi Kebijakan Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan. Penerima BLT harus memenuhi kriteria sebagai berikut :
a. Penduduk Daerah yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Eelektronik (KTP-el) dan bekerja di Daerah;
b. bekerja sebagai buruh tani tembakau dibuktikan dengan surat keterangan dari desa yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tersebut benar-benar buruh tani tembakau; dan
c. bekerja sebagai buruh pabrik rokok dibuktikan dengan surat keterangan dari pabrik rokok yang menyatakan bahwa yang bersangkutan benar-benar buruh pabrik rokok.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2021.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI JEMBER
NOMOR 38 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN
BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah , khususnya bagian ke sebelas tentang Bea Perolehan hak Atas tanah dan Bangunan, telah ditetapkan Peraturan Buapi Jember Nomor 38 tahun 2011 tentang tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan bangunan , sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jember Nomor 5 Tahun 2014; b. bahwa sebagai pelaksanaan kewenangan dibidang pajak daerah berdsarkan UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rangka
penyempumaan Peraturan Bupati Jember Nomor 38 Tahun 201 l
tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah
dan Bangunan, khususnya ketentuan mengenai Dasar
Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan dan Tata Cara Pemungutan, perlu ditinjau
kembali dan diadakan penyempurnaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jember
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Jember Nomor
38 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan
Hak Atas Tanah dan Bangunan.
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; UU 8/1981; UU 6/1983; UU 19/1997;
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan Bupati Jember Nomor
38 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan
Hak Atas Tanah dan Bangunan. memuat antara lain Besamya Nilai Perolehan Objek Pajak Ticlak Kena Pajak
(NPOPTKP) sebagaimana dimaksud pacla ayat (7) clan ayat
(8) diberikan hanya satu kali untuk setiap Wajib Pajak
clalam 1 (satu) tahun kalender; Besamya Nilai Perolehan Objek Pajak Ticlak Kena Pajak
(NPOPTKP) sebagaimana dimaksud pacla ayat (7) clan ayat
(8) diberikan hanya satu kali untuk setiap Wajib Pajak
clalam 1 (satu) tahun kalender.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
mengubah Peraturan Bupati Jember Nomor
38 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan
Hak Atas Tanah dan Bangunan.
jumlah 7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat