BUMD/Badan Usaha Milik Daerah Kepegawaian, Aparatur Negara; Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD.2008/NO.24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Direksi, Dewan Pengawas Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih
ABSTRAK:
bahwa dengan telah dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum yang tujuannya untuk lebih meningkatkan kinerja PDAM dalam pelayanan kepada masyarakat, maka ketentuan yang mengatur tentang kepegawaian bagi Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih disesuaikan dengan ketentuan dimaksud sebagai pedoman kepengurusan dan kepegawaian perusahaan Air Minum Bandarmasih; bahwa Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 1998 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 04 Tahun 1989 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok, Badan Pengawas, Direksi dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih perlu menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum sebagai pedoman kepengurusan PDAM. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, membentuk Peraturan Daerah tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Direksi, Dewan Pengawas dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Direksi, Dewan Pengawasan Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Dengan Sistematika; Ktentuan Umum; Organ PDAM; Pegawai; Dana Pensiun; Asosiasi; Pembinaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2008.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 24 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektifitas dan fungsi organisasi Perangkat Daerah sebagaimana diamanat Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah serta memperhatikan urusan yang menjadi kewenangan daerah berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota perlu dilakukan
penataan kembali Organisasi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan
Pemerintahan Desa
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2008.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 24 Tahun 2008
pembentukan organisasi dan tata kerja dinas pertanian, perkebunan, peternakan dan ketahanan pangan kabupaten gorontalo utara
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD.2008/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan urusan dibidang Pertanian dan berdasarkan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No..38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja dinas pertanian, perkebunan, peternakan dan ketahanan pangan kabupaten gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dn fungsi, susunan organisasi, unit pelaksana teknis dinas, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2008.
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 24 Tahun 2008
DESA - TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD.2008/No.24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Di Tingkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kepastian
hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat
desa perlu didukung oleh tata cara dan metode
yang pasti, baku serta standar yang mengikat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Tata Cara
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di
Tingkat Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, jenis dan sifat, perancangan, pembahasan, pengesahan dan penetapan, penyampaian peraturan desa, penomoran, penggandaan,pendistribusian dan pendokumentasian, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2000 dicabut.
25 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim No. 24 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kab. Muara Enim No.30 Thn 2001 Tentang Pengusahaan Pertambangan Umum
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam terutama batubara yang terdapat di Kabupaten Muara Enim sejalan dengan PP RI No.32 Tahun 1969 tentang Pelaksanaan UU No.11 Tahun 1967 tentang ketentuan Pokok-pokok Pertambangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP RI No.75 Tahun 2001, maka terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim No.30 Tahun 2001 tentang Pengusahaan Pertambangan Umum perlu dilakukan penyesuaian yang diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 1967; UU No. 11 Tahun 1967; UU No. 11 Tahun 1967; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 32 Tahun 1969 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 75 Tahun 200; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2008; Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 30 Tahun 2001; Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 10 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim No.30 Tahun 2001.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah ketentuan Pasal 6 Ayat (1), (2) dan (3); di antara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 2 (dua) pasal baru yaitu Pasal 6A dan Pasal 6B; Pasal 16 Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim No.30 Tahun 2001.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 24 Tahun 2008
PERDA Kab. Bangka Tengah No. 2 Tahun 2011 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH NOMOR 24 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Semarang pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Serasi Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, perlu adanya upaya-upaya dan usaha-usaha untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang salah satunya dapat dilakukan dengan penyertaan modal daerah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dimana Pnyertaan Modal Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah berkenaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebgaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Semarang pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Serasi Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 77 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 22 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I ketentuan Umum
Bab II Penyertaan Modal
Bab III Sanksi
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2008.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 24 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi, Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah maka Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan perlu dilakukan penyesuaian;
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah yang diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan Ketentuan yang berlaku;
Sehubungan dengan maksud di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Se Kabupaten Kolaka Utara;
UU No 29 Tahun 2003; UU No 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No 43 Tahun 1999; UU No 22 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 57 Tahun 2007; Perda Kabupaten Kolaka Utara No. Tahun 2008.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Kabupaten; 4. Susunan Organisasi Dinas-Dinas Daerah; 5. Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD); 6. Tata Kerja; 7. Pengangkatan dan Pemberhentian; 8. Eselonering dan Jabatan Fungsional; 9. Ketentuan Lain-lain; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2008.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Binjai No. 24 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 14 Tahun 2000 tentang Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 1 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 14 tahun 2000 tentang Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat