Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2006 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Pinjaman Modal Kepada Kelompok Petani-Nelayan Kecil (KPK) Program Pembinaan Peningkatan Pendapatan Petani-Nelayan Kecil (P4K) Kabupaten Majalengka Melalui PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 3 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pengelolaan Modal Lembaga Keuangan Mikro Masyarakat dan Koperasi Pedesaan Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong produktifitas dan peningkatan pendapatan keluarga miskin agar kehidupannya lebih terjamin dan sejahtera perlu infrastruktur Lembaga Keuangan Mikro Masyarakat (LKMM) pedesaan Kabupaten Jember;
b. bahwa agar Lembaga Keuangan Mikro Masyarakat (LKMM) dapat berjalan lebih berkualitas, berdaya guna dan berhasil guna dalam pengelolaan perlu bantuan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jember;
c. bahwa agar bantuan modal kepada Lembaga Keuangan Mikro Masyarakat (LKMM) dikelola lebih profesional dan akuntabel perlu menetapkan Pedoman Umum Pengelolaan Modal Lembaga Keuangan Mikro Masyarakat dan Koperasi Pedesaan Kabupaten Jember;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Bupati;
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jember Tahun 2005 – 2010;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Jember;
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember;
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember;
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan;
Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan fungsi Organisasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Jember;
Sumber dana berupa bantuan hibah dipergunakan sebagai sumber permodalan bagi LKMM dan koperasi pedesaan yang dikelola secara mandiri dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas dan berkelanjutan yang dapat diakses untuk mencukupi kebutuhan modal oleh para anggotanya pengusaha mikro keluarga miskin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 2 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Daerah ke Dalam Modal Saham Bank Sumsel Babel Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
Dalam rangka memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan persentase saham Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan pada Bank Sumsel Babel, maka perlu dilakukan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan ke dalam Modal Saham Bank Sumatera Selatan Bangka Belitung melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2010, sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 1 Tahun 1995; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 23 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 30 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 1 Tahun 2010; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan No. 1 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal Saham Bank Sumatera Selatan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2010, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai penyertaan modal daerah; serta pelaksanaan penyertaan modal daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan bupati ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya ditetapkan lebih lanjut oleh Bupati.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang No. 1 Tahun 2010
koperasi - usaha mikro kecil menengah - dana bergulir
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2010/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Perkuatan Modal Dana Bergulir kepada Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Permodalan merupakan langkah awal pengembangan usaha koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah yang mempunyai peran cukup penting sebagai sumber usaha untuk pendapatan bagi usaha mikro kecil menengah dan koperasi yang mempunyai usaha, disamping dapat meningkatkan pendapatan asli daerah bagi kabupaten empat lawang; dalam rangka dibersivikasi UMKM dalam memberikan pelayanan kepada anggota dan masyarakat; mengingat kemampuan keuangan koperasi dan UMKM masih sangat terbagas maka untuk pengembangan dan peningkatan UMKM dapat dibantu melalui progran bantuan perkuatan modal dari pemerintah dalam bentuk dana bergulir
UU no. 25 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; Kepres No. 101 Tahun 2001; Kepres No. 42 Tahun 2002; Kepres No. 80 Tahun 2003; Kepmen Koperasi & UMKM No, 70/KEP/MENEG/XII/2001; Perda no. 3 Tahun 2008; Perda No. 39 Tahun 2008
Peraturan ini memuat antara lain tujuan dan sasaran; sumber dana status bantuan; Persyaratan, seleksi dan penetapan Koperasi dan UMKM Penerima Bantuan Perkuatan Dana Bergulir; Tanta Pencairan Bantuan Perkuatan DAna Bergulir; Koordinasi Pelaksanaan; Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
Peraturan Bupati empat Lawang
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 504 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 504, BD.2009/No.64 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Penguatan Modal Usaha Kelompok
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya optimalisasi sumber daya dan pemberdayaan kelompok tani ternak melalui penguatan modal usaha kelompok dapat berjalan sesuai dengan tujuan, maka dipandang perlu untuk diatur dengan pedoman pengelolaan dana penguatan modal usaha kelompok; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4
Tahun 2009.
Peraturan ini menjabarkan Pedoman Pengelolaan Dana Penguatan Modal Usaha Kelompok di Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2009.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 479 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 479, BD.2009/No.60 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluraan Dana Investasi untuk Pinjaman Bergulir bagi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Koperasi dan UMKM) di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
Bahwa agar penyaluran Dana Investasi Untuk Pinjaman Bergulir Bagi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Koperasi dan UMKM) di Kabupaten Banjarnegara berjalan lancar, tertib dan tepat sasaran, maka dipandang perlu ditetapkan petunjuk pelaksanaan penyaluran dana dimaksud; Bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 495 Tahun 2008.
Peraturan ini memuat maksud dan tujuan; pembentukan tim dan penunjukan PPTK; tugas TPPK; sasaran penerima; plafond pinjaman; jangka waktu; seleksi calon penerima pinjaman dana bergulir; tata cara penyerahan pinjaman bergulir; tata cara pengembalian;sumber dana jasa pengelolaan; pembagian bunga atau jasa pengelolaan; pengelolaan biaya operasional; pelaporan; mekanisme penyaluran; perguliran kembali dana investasi; sanksi dan ketentuan penutup terkait aturan pinjaman bergulir bagi koperasi dan UMKM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2009.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 44 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2009/NO.34 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Dan Prosedur Penyaluran dan Pengembalian Dana Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Koperasi Kredit “Pinunjul”, Koperasi KUB KUD Se Kulon Progo, dan Koperasi Unit Desa “Sedyo Rahayu”
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 29 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dana Penyertaan Modal Kemitraan Usaha Budidaya Tebu
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2009, maka dalam rangka meningkatkan usaha budidaya tebu, pendapatan petani dan mendorong perekonomian pedesaan, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 19 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Dana Penyertaan Modal Kemitraan Usaha Budidaya Tebu, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Dana Penyertaan Modal Kemitraan Usaha Budidaya
Tebu;
ndang-Undang Nonor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1980; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pola Pengelolaan Dana Penyertaan Modal Kemitraan Usaha Budidaya Tebu
Bab III Bentuk Kemitraan Usaha Budidaya Tebu
Bab IV Pengelolaan Pengembangan Usaha Budidaya Tebu
Bab V Pengelolaan Keuangan
Bab VI Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2009.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 19 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Dana Penyertaan Modal Kemitraan Budidaya Tebu dicabut.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 22 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Subsidi Bunga Kredit Perbankan di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengurangi pengangguran dan
kemiskinan serta menciptakan lapangan pekerjaan baik formal
dan non formal perlu dilakukan motivasi kepada Lembaga
Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ( K-UMKM ) selaku
lembaga usaha produktif yang mampu menampung tenaga kerja
di Kabupaten Jembrana;
b. bahwa untuk memotivasi para Pengusaha Koperasi, Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah ( K-UMKM ) maka perlu difasilitasi
dengan Pemberian Subsidi bunga kredit perbankan sebagai
upaya meringankan beban Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah yang mampu menyerap tenaga kerja dan mengurangi
pengangguran;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan maksud pada huruf a dan b,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Subsidi Bunga
lewat Kredit Perbankan di Kabupaten Jembrana;
Undang – Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang – Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 3 Tahun 2009;
Program Subsidi Bunga Kredit Pinjaman Perbankan adalah merupakan rangkaian kegiatan Pemerintah Daerah untuk mengurangi kemiskinan dan memperluas lapangan kerja yang dilakukan dalam bentuk pemberian imbalan prestasi berupa subsidi bunga kepada Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah sebagai upaya memotivasi dalam penampungan tenaga kerja baru baik formal dan informal sesuai kreteria ketenagakerjaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2009.
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 15 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sekadau Pada PT.Bank Kalbar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 3 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sckadau kcpada PT. Bank Kalbar, Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Kalbar dalam rangka peningkatan Pendapetan Asli Daerah
Undang - Undang Republik Indonesia Nomo1 34 Tahuh 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1995, Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Daerah 03 Tahun 2009, Peraturan Daerah Nomor I Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2009.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat