BANTUAN TRANSPORT - PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN NON PNS
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Transport Kepada Pendidik dan tenaga kependidikan non Pegawai Negeri Sipil Yang Bertugas di Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah dan Kecamatam Kampung Laut Kabupaten Cilacap Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional menyebutkan bahwa Pendidik dan tenaga kependidikan
berhak memperoleh penghasilan dan jaminan kesejahteraan
sosial yang pantas dan memadai; bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan
pendidik dan tenaga kependidikan non pegawai negeri sipil
khususnya yang bertugas didaerah terpencil dan memiliki tingkat
kesulitan tinggi yaitu Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap
Tengah dan Kecamatan Kampunglaut Kabupaten Cilacap, maka
dipandang perlu diberikan bantuan transport yang besarnya
disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap
tentang Pemberian Bantuan Transport Kepada Pendidik dan
Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil Yang Bertugas di
Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah dan Kecamatan
Kampunglaut Kabupaten Cilacap Tahun 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran bantuan Transport Kepada Pendidik dan Tenaga
Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil di Kelurahan Kutawaru
Kecamatan Cilacap Tengah dan Kecamatan Kampunglaut
Kabupaten Cilacap Tahun 2017 dan pembebanannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 17 Tahun 2017
PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN BERBASIS DATA TERPADU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2017/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Data Terpadu
ABSTRAK:
a. bahwa kemiskinan adalah masalah yang bersifat multi
dimensi dan multi sektor dengan beragam karakteristik
yang harus segera diatasi karena menyangkut harkat
dan martabat manusia, maka penanggulangan
kemiskinan perlu keterpaduan program dan melibatkan
partisipasi masyarakat;
b. bahwa untuk mencapai target penurunan angka
kemiskinan sebagaimana tercantum dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Enrekang Tahun 2014-2018 maka perlu dilakukan
Jangkah-langkah strategis dan terintegrasi berbagi
program penanggulangan kemiskinan;
c. bahwa untuk mengatasi masalah kemiskinan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan mencapai
target penurunan angka kemiskinan sebagaimana
dimaksud dalam huruf b, perlu dilakukan percepatan
penanggulangan kemiskinan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan, sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan
Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Data Terpadu;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
NOMOR 17 TAHUN 2017
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Anggaran atas Saldo Dana Bantuan Penanggulangan Bencana Alam Banjir Bandang di Kabupaten yang Dialokasikan untuk Kegiatan Penanggulangan Bencana Alam dalam Tahap Pasca Bencana
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Santunan Bantuan Sosial Perbaikan Sarana dan Prasarana Perekonomian, Rumah Masyarakat, Fasilitas Umum dan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Untuk Korban Bencana
ABSTRAK:
a. bahwa penanggulangan bencana merupakan suatu rangkaian
kegiatan yang bersifat preventif, tanggap darurat, rehabilitasi
rekonstruksi yang harus diselenggarakan secara cepat dan
efektif;
b. bahwa sebagai ungkapan belasungkawa dan pernyataan
empati kepada korban bencana yang meninggal dunia, cacat
fisik/mental dan luka berat maka Pemerintah Kabupaten
Jembrana perlu memberikan santunan;
c. bahwa untuk membantu meringankan beban masyarakat
korban bencana dan memulihkan kegiatan perekonomian
masyarakat akibat bencana serta penyaluran/pemberian
bantuan sosial yang tepat sasaran dan lebih bertanggung
jawab maka Pemerintah Kabupaten Jembrana perlu
memberikan bantuan sosial secara cepat dan tepat untuk
perbaikan sarana dan prasarana perekonomian, rumah
masyarakat, fasilitas umum dan pemenuhan kebutuhan dasar
untuk korban bencana;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sabagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Santunan dan Bantuan Sosial
Perbaikan Sarana dan Prasarana Perekonomian, Rumah
Masyarakat, Fasilitas Umum dan Pemenuhan Kebutuhan
Dasar untuk Korban Bencana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016; . Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 58 Tahun 2016.
1.KETENTUAN UMUM; 2.RUANG LINGKUP; 3.PERSYARATAN PEMBERIAN SANTUNAN KORBAN BENCANA; 4.PERSYARATAN PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL PERBAIKAN SARANA DAN PRASARANA PEREKONOMIAN, RUMAH MASYARAKAT DAN FASILITAS UMUM UNTUK KORBAN BENCANA; 5.MEKANISME PEMBERIAN SANTUNAN DAN BANTUAN SOSIAL
PERBAIKAN SARANA DAN PRASARANA PEREKONOMIAN, RUMAH MASYARAKAT, FASILITAS UMUM DAN PEMENUHAN KEBUTUHAN DASAR UNTUK KORBAN BENCANA; 6.BESARAN DAN PENYALURAN SANTUNAN, BANTUAN SOSIAL
PERBAIKAN SARANA DAN PRASARANA PEREKONOMIAN, RUMAH MASYARAKAT, FASILITAS UMUM DAN PEMENUHAN KEBUTUHAN DASAR KEPADA KORBAN BENCAN; 7.PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN; 8.MONITORING, EVALUASI DAN PENGAWASAN; 9.KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
-
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN BAHAN BANGUNAN UNTUK REHAB RUMAH TIDAK LAYAK HUNI BAGI MASYARAKAT DARI PEMERINTAH KABUPATEN SEKADAU TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung program pengembangan perumahan dan dalam upaya pencegahan perumahan dan kawasan permukiman kumuh yang salah satunya melalui peningkatan kualitas rumah tidak layak huni bagi warga masyarakat guna mendukung nawacita presiden, pemerintah kabupaten Sekadau memberikan bantuan bahan bangunan bagi masyarakat untuk rehab rumah tidak layak huni
UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.1 Tahun 2011, UU No.6 tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, PP No.14 Tahun 2016, Perpres No.15 Tahun 2010, Perpres No.54 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.2 Tahun 2010, Perda No.2 Tahun 2015, Perda no.4 Tahun 2016, Perda No.7 Tahun 2016, Perbup No.73 Tahun 2016, Perbup No.11 Tahun 2017
Ketentuan Umum; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2017.
6 halaman dan 12 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 17 Tahun 2017
PETUNJUK PELAKSANAAN - BANTUAN SOSIAL REHABILITASI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2017/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN BANTUAN SOSIALREHABILITASI SOSIAL RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RS-RTLH) KABUPATEN BINTAN
ABSTRAK:
Dalam rangka mempercepat penanggulangan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan fakir miskin dan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 1 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No.13 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.5 Tahun 2006; PP No.39 Tahun 2012; Perpres No.15 Tahun 2010; Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.14 Tahun 2016; KepMenSos No.150 Tahun 2016; Perbup No.16 Tahun 2016
Kriteria Penerima Bantuan Sosial Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni,Pelaksana, Tugas dan Tanggungjawab, Standar Penanganan Kegiatan Bantuan Sosial Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni, Lokasi dan Sasaran, Penganggaran, Pendanaan, Sosialisasi, Mekanisme Pencairan Dana, Monitoring dan evaluasi, Pelaporan Kegiatan, Sanksi Administrasi,Ketentuan Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2017.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2017
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif dan mandiri serta untuk menjamin pemerataan pendidikan, perlu diberikan bantuan dana berupa Bantuan Operasional Sekolah Daerah Negeri dan swasta Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2017, untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 (sembilan) tahun yang bermutu, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mengalokasikan Penyediaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Tahun Anggaran 2017, Berdasarkan pertimbangan tersebut, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan perlu menetapkan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Pedoman Umum Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Tahun 2017.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 14 Tahun 2005, UU No. 17 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 52 Tahun 2001, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 7 Tahun 2008, PP No. 47 Tahun 2008, PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010, PP No. 66 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007 dan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pendidikan da Kebudayaan RI No. 47 Tahun 2016, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2016, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 9 Tahun 2016, dan erda Kabupaten Halmahera Selatan No. 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Maksud dan Tujuan; Prinsip; Sasaran Program dan Besaran Bantuan; Persyaratan; Penyaluran; Penggunaan; Pertanggungjawaban; Pelaporan; Pemantauan dan Evaluasi; Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2017.
11 halaman. Lampiran: 4 halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pacitan Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD
ABSTRAK:
a. bahwa guna tertih administrasi dan kelancaran proses pencairan atas penyaluran hantuan sosial perlu mengubah Peraturan Bupati Pacitan Nomor 32 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawahan dan Pelaporan, Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial Yang
Bersumher dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kahupaten Pacitan;
b. bahwa herdasarkan pertlmbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawahan dan Pelaporan, Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial Yang Bersumher dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kahupaten Pacitan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diuhah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tetang Pedoman Pemherian Hihah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumher Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kahupaten Pacitan;
Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawahan dan Pelaporan, Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kahupaten Pacitan sehagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pacitan Nomor 17 Tahun 2017;
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawahan dan Pelaporan, Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial Yang Bersumher dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan, Pada Lampiran diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Tahun 2017/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan Bantuan Sosial di Kabupaten Blora, maka perlu mengatur tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban
dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Prinsip Pemberian Bantuan Sosial
Bab IV Kriteria Pemberian Bantuan Sosial
Bab V Bentuk dan Besaran Bantuan Sosial
Bab VI Tata Cara Penganggaran
Bab VII Pelaksanaan dan Penatausahaan
Bab VIII Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Bab IX Monitoring dan Evaluasi
Bab X Ketentuan Lain-lain
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2017.
Peraturan Bupati Blora Nomor 8B Tahun 2012 dicabut.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara No. 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanggulangan Kemiskinan Melalui Budaya Huyula
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dan meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.
Dasar hukum Peraturan Bupati adalah: UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 13 Tahun 2011; PP No. 42 Tahun 1981; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2012; PERPRES No. 15 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penanggulangan Kemiskinan Melalui Budaya Huyula di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk didalamnya mengatur tentang Azas; Tujuan; Visi dan Misi; Ruang Lingkup; Identifikasi Warga Miskin; Indikator Kemiskinan; Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan Melalui Budaya Huyula; Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, Desa Peduli Kemisikinan dan Pemuda Peduli Kemisikinan; Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi; Pembiayaan; Peran Serta Masyarakat dalam Penanggulngan Kemiskinan Melalui Budaya Huyula.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
Untuk memudahkan masyarakat dalam mengetahui makna penanggulngan kemiskinan melalui budaya huyula, pemerintah daerah membuat dan menetapkan logo serta pengertiannya melalui keputusan bupati.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat