Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Yogyakarta No. 106 Tahun 2009 tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta No. 71 Tahun 2009 tentang Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Kewilayahan Melalui Penguatan Modal Usaha Mikro dan Kecil
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Kewilayahan Melalui Penguatan Modal Usaha Mikro dan Kecil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 65 Tahun 2007 tentang Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Kewilayahan melalui Penguatan Modal Usaha Mikro dan Kecil
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 62 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta No. 45 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 26 Tahun 2002 tentang Penataan Pedagang Kakilima
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Walikota Yogyakarta No. 45 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 26 Tahun 2002 tentang Penataan Pedagang Kakilima
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 58 Tahun 2009
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPengelolaan Barang Milik Negara/DaerahPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganDesa
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Banjar No. 18 Tahun 2016 tentang PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA BANJAR NOMOR 58 TAHUN 2009 TENTANG TATA CARA PEMBENTUKAN DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa guna mengingkatkan tertib administrasi dan laporan
keuangan · Perusahaan Daerah se Kota Magelang, perlu adanya
pedoman dalam penyusunan laporan keuangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan agar pelaksanaannya dapat berdaya guna dan berhasil
guna, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman
Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor % Tahun 1962; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kota Magelang No 4 Tahun 2002; Perda Kota Magelang no 5 Tahun 2002; Perda Prov Jateng No 11 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 9 Tahun 2009; Perda Kotamadya Daerah Tk II Magelang No 270 Tahun 1978; Perda Kota Magelang No 11 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 12 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 13 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang laporan keuangan, tata cara penyampaian laporan keuangan, bentuk laporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2010.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 45 Tahun 2009
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerizinan, Pelayanan PublikAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Banjar No. 1a Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjar Nomor 45 Tahun 2009 tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penataan Lokasi usaha, Macam Jenis Usaha dan Waktu Berjualan serta Konstruksi Lapak bagi Pedagang Kaki Lima Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk menciptakan Kota Magelang yang aman, tertib, bersih,
nyaman, hidup dan menarik diperlukan penataan Pedagang Kaki Lima
yang sesuai dengan perkernbangan saat ini, maka Peraturan Walikota
Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengaturan Waktu, Lokasi Berjualan,
Konstruksi Lapak serta Jenis Dagangan bagi Pedagang Kaki Lima Kota
Magelang sudah tidak sesuai lagi dengan situasi saat ini sehingga perlu
diubah untuk disesuaikan ; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; UU No 32 Tahun 2004; UU No 38 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2009; PP No 43 Tahun 1993; PP No 16 Tahun 2004; Perda Kota Magelang No 11 Tahun 2000; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2006; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 4 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penataan lokasi usaha, macam jenis usaha dan waktu berjualan serta konstrauksi lapak bagi pedagang kaki lima kota Magelang, relokasi, kewajiban, hak dan larangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2009.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 21 Tahun 2007 dicabut.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 40 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyediaan dan Pendistribusian Tabung Gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram di Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk menjamin penyediaan dan
pendistribusian bahan bakar, mengurangi subsidi bahan bakar
minyak dan meringankan beban keuangan negara maka perlu
melaksanakan program konversi penggunaan minyak tanah ke
Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram; bahwa untuk mengatur pelaksanaan penyediaan dan
pendistribusian tabung gas Liquefied Petroleum Gas (LPG),
dipandang perlu adanya pedoman penyediaan dan
pendistribusian tabung gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg
di Kota Magelang; bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b perlu ditetapkan dengan Peraturan
Walikota;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 2 Tahun 1981; UU No 3 Tahun 1982; UU No 8 Tahun 1999; UU No 22 Tahun 2001; UU No2 0 Tahun 2008; UU No 32 Tahun 2004; PP No 36 Tahun 2004; Perpres No 104 Tahun 2007; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelan No 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kata Magelang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan oaerah Kata Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kata Magelang Nomor 3 Tahun 2009; PermenESDM No 7 tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, harga eceran tertinggi, pola distribusi, konsumen LPG 3 Kg, Penataan SPPBE, agen dan pangkalan, kewajiban, hak dan larangan, pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2009.
15 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 37 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Tarif Harga Tanda Masuk (HTM) dan Fasilitas Perusahaan daerah Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya biaya pemeliharaan taman
dan operasianal fasilitas Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng,
maka Tarif Harga Tanda Masuk (HTM) dan Fasilitas pada
Perusahaan Oaerah Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng Kata
Magelang perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan
Walikata Magelang;
Undang-Undang Namar 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nornor s Tahun 1962; UU No 32 Tahun 2004; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 13 Tahun 2009; Kepmendagri No 50 tahun 1999;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tarif Harga Tanda Masuk dan Tarif Fasilitas Perusahaan Daerah Obyek Wisata.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2009.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 2 Tahun 2006 dicabut.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 30 Tahun 2009
PASAR TRADISIONAL , PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN - PEDOMAN PENAT A.AN DAN PEMBINA.AN
2009
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 30, BD.2009/No.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Penataan Dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern
ABSTRAK:
bahwa kegiatan perpasaran / ritel yang berskala Mikro,
Kecil, Menengah maupun Besar merupakan bagian
kegiatan Perdagangan yang dapat meningkatkan
Pertumbuhan ekonomi daerah karena perannya yang
strategis, dalam mendorong pertumbuhan produksi,
distribusi, pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat serta
penciptaan lapangan kerja; bahwa sebagai tempat bertemunya pihak penjual dan
pihak pembeli untuk melaksanakan transaksi dimana
proses jual beli terbentuk, menurut pelayanannya pasar
dapat digolongkan menjadi pasar Tradisional, Pusat
Perbelanjaan dan Toke Modern; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, serta agar tercipta kesesuaian
terhadap Rencana Detail Tata Ruang Kota Pekalongan
serta keselarasan dinamika ekonomi daerah, dipandang
perlu menetapkan Pedoman Penataan, dan Pembinaan
Pasar Tradisional, Pusat perbelanjaan dan Toke Modern
dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nemer 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Pekalongan Nomor 5 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pendirian Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern, kemitraan usaha, batasan luas lantai penjualan toko modern, jenis dan kewenangan penerbitan izin, pelaporan, pemberdayaan pasar tradisional, pembinaan dan pengawasan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2009.
13 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat