Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2015/NO.23, TLD NO.155
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KERJASAMA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah tidak dihindari adanya kegiatan pembangunan yang harus ditempuh dengan cara kerjasama, baik yang dilaksanakan di dalam negeri maupun di luar negeri; bahwa agar kerjasama daerah tersebut terselenggara secara tertib, terarah, berdaya guna dan berhasil guna diperlukan pengaturan tentang kerjasama daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kerjasama Daerah;
Pasal 18 ayat (1), ayat (2) dan ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 12 Tahun 2006;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang sarana untuk lebih memantapkan hubungan dan keterikatan daerah yang satu dengan daerah yang lain dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonseia, menyerasikan pembangunan daerah, mensinergikan potensi antar daerah dan / atau dengan pihak ketiga serta meningkatkan pertukaran pengetahuan, tekhnologi dan kapasitas fiskal. Melalui kerjasama daerah diharapkan dapat mengurangi kesenjangan daerah dalam penyediaan pelayanan umum khususnya yang ada di wilayah terpencil, perbatasan antar daerah dan daerah tertinggal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2015.
16 halaman; Penjelasan 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 23 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendelegasian Wewenang Bupati kepada Camat tentang Pemberian izin Usaha Mikro dan Kecil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (21
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pemberian lzin Usaha Mikro dan Kecil, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang
Bupati kepada Camat tentang Pemberian lzin Usaha Mikro dan
Kecil Kepada Camat.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5657);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4826);
3. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan
Untuk Usaha Mikro dan Kecil;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014
tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 16 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008
Nomor 4 Seri D);
6. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 54 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas dan Fungsi Kecamatan (Berita Daerah
Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 22 Seri D).
Camat bertanggung jawab terhadap Pemberian Izin Usaha
Mikro dan Kecil sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2015.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 23 Tahun 2015
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat
ABSTRAK:
pengendalian terhadap ketersediaan taman pemakaman dan pengabuan jenazah harus dilakukan melalui pengaturan dalam penyelenggaraan, penggunaan, pemanfaatan sarana prasarana, serta pembinaan dan pengawasannya.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.5 Tahun 1960; UU No.26 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP RI No.9 Tahun 1987; PP RI No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP RI No.69 Tahun 2010; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2011.
dalam PERDA ini diatur mengenai Nama, Objek, dan Subjek Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Pembinaan, Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban terhadap Kegiatan Pelayanan Pemakaman.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pemerintah berupaya meningkatkan taraf kehidupan rakyat dengan mewajibkan semua warga negara Indonesia yang berusia 7 (tujuh) sampai dengan 12 (dua belas) tahun dan 12 (dua belas) sampai dengan 15 (lima belas) tahun untuk menamatkan Pendidikan Dasar dengan program 6 (enam) tahun di Sekolah Dasar dan 3
(tiga) tahun di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama secara merata di seluruh
Indonesia;bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia masyarakat Kabupaten Banjarnegara, perlu adanya komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara untuk melaksanakan program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun secara konsisten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
1950;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun
1990;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun
2005;Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2008;Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun
2008;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2010;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun
2014.
Peraturan ini memuat tentang kebijakan; penjaminan wajib belajar; kewajiban; penyelenggaraan; penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan; sumber biaya pendidikan; lahan, sarana dan prasarana; kelompok pendidikan nonformal;kerjasama;penghargaan;sanksi; pembinaan, pengawasan dan pengendalian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2016.
29 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 22 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus Dan Acquired
Immune Deficiency Syndrome
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan unsur utama bagi
kehidupan untuk menunjang aktivitas seseorang, oleh
sebab itu perlu diwujudkan dengan berbagai upaya
kesehatan, salah satunya melalui upaya
Penanggulangan . Human Immunodefidency Virus dan
Acquired Immune Defidency Syndrome;
b. bahwa saat ini terjadi kecenderungan peningkatan yang
signifikan penderita Human Immunodefidency Virus
dan Acquired Immune Deficiency Syndrome dan penyebarannya,yang semakin meluas, sehingga dapat;
mengancam derajat kesehatan masyarakat dan!
kelangsungan kehidupan manusia;
c.bahwa sampai saat ini belum ada regulasi daerah yang
mengatur mengenai upaya Penanggulangan Human
Immunodefidency Virus dan Acquired Immune Defidency
Syndrome;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penanggulangan Human Immunodefidency Virus dan
Acquired Immune Defidency Syndrome;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang : Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana. telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang'Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12
Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur penaggulangan kumpulan gejala penyakit yang
disebabkan HIV yang merupakan virus yang merusak sistem kekebalan
tubuh manusia.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
35 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 22 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2015/NO.22, TLD NO.154
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli pada Perusahaan Daerah Air Minum (Ogomalane) Kabupaten Tolitoli
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penyertaan modal yang berasal dari Program Hibah Air Minum Perkotaan APBN Tahun Anggaran 2016, dipandang perlu dilakukan Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tolitoli pada Perusahaan Daerah Air Minum (Ogomalane) Kabupaten Tolitoli; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tolitoli pada Perusahaan Daerah Air Minum (Ogomalane) Kabupaten Tolitoli.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2000
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan Pasal 4 diubah dengan menyisipkan 1 (satu) ayat diantara ayat (2bb) dan ayat (2c) yaitu ayat (2bbb) serta ayat (2c) dan ayat (5) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2015.
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007
4 halaman; Penjelasan 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 22 Tahun 2015
Dalam rangka menjamin kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum dalam upaya mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta dalam upaya menegakkan pelaksanaan Peraturan Daerah, perlu diselenggarakan upaya penindakan hukum secara terpadu atas dugaan pelanggaran pidana terhadap Peraturan Daerah dan Peraturan Perundang-undangan lainnya terkait dengan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di dalam wilayah hukum Kabupaten Konawe;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, dipandang perlu membentuk peraturan daerah tentang Operasi Yustisi sebagai bagian dari proses penyelenggaraan upaya penindakan hukum atas dugaan pelanggaran pidana terhadap Peraturan Daerah dan Peraturan Perundang-undangan lainnya terkait dengan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di dalam wilayah hukum Kabupaten Konawe
Pasal 18 UUD 1945; UU No 8 Thn 1981; UU No 29 Thn 1959; UU No 23 Thn 2014; UU No 6 Thn 2014; UU No 2 Thn 2002; UU No 28 Thn 1999; UU No 12 Thn 2006; UU No 12 Thn 2011; UU No 5 Thn 2014; PP No 27 Thn 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No 58 Tahun 2010; PP No 79 Tahun 2005; PP No 37 Thn 2007; PP No 38 Thn 2007; PP No 6 Thn 2010; PP No 53 Thn 2010; PP No 43 Thn 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 11 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 31 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No: M.HH.01.AH.09.01 Tahun 2011; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 6 Thn 2003; Keputusan menteri Dalam Negeri No 7 Thn 2003;
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud, Tujuan, Sasaran dan Ruang Lingkup; 3. Norma Dasar Operasi Yustisi; 4. Organisasi; 5. Tahapan dan Tatacara Pelaksanaan Operasi Yustisi; 6. Evaluasi dan Pelaporan; 7. Pemantauan dan Pengawasan; 8. Anggaran Biaya; 9. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 22 Tahun 2015
TATA CARA SEWA – TANAH DAN ATAU BANGUNAN GEDUNG – MILIK PEMERINTAH
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, BD No.470.2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata cara Pelaksanaan Sewa Tanah dan/atau Bangunan Gedung Milik Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan tanah dan atau bangunan milik Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui sewa pemanfaatan tanah dan atau bangunan, perlu diselenggarakan secara tepat, efisien, efektif, dan optimal dengan tetap menjunjung tinggi tata kelola pemerintahan yang baik; bahwa agar pelaksanaan sewadapat terwujud, perlu mengatur tata cara pelaksanaan sewa antara Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dengan pihak penyewa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No,12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 17 Tahun 2007, Permenkeu No.33/PMK.06/2012; Perda No. 14 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan Objek dan Subyek, Penyewaan, Perjanjian Sewa, Cara Pembayaran, Pemeliharaan, Berakhirnya Sewa, Denda dan Sanksi dan Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2015.
Perjanjian Sewa tanah dan/atau bangunan yang sudah ada sebelum ditetapkan Peraturan Bupati ini dan masih berlaku dengan besaran harga sewa diatas harga sewa minimal sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Peraturan Bupati ini dinyatakan tetap berlaku sampai berakhirnya perjanjian Sewa.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau No. 22 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan yang optimal dan memberikan perlindungan kesehatan masyarakat terhadap bahaya asap rokok, maka dipandang perlu menetapkan kawasan-kawasan tertentu yang bebas dari asap rokok;
- bahwa asap rokok tidak hanya membahayakan kesehatan perokok aktif tetapi juga menimbulkan pencemaran udara yang membahayakan kesehatan orang lain;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235);
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 86,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3853);
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4276);
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Terhadap Kesehatan;
- Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 7
Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok;Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Nomor
188/MENKES/PB/I/2011 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok;
- Kawasan tanpa rokok
- Larangan dan kewajiban masyarakat
- Tanda peringatan larangan merokok
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2015.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan No. 22 Tahun 2015
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan, Telekomunikasi, Informatika, dan Internet
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 4, TLD Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Penertiban Usaha Warung Internet dan Usaha Penyewaan Konsol Permainan
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan teknologi informasi dewasa
ini merupakan suatu hal yang tidak dapat
dihindari dalam era globalisasi;
b. bahwa perkembangan teknologi informasi
disamping memberikan dampak positif juga
menimbulkan dampak negatif;
c. bahwa semakin banyaknya usaha warung internet
dan usaha penyewaan konsol permainan di Kota
Pasuruan dapat menimbulkan keresahan
masyarakat, sehingga perlu dilakukan pembinaan,
pengaturan, pengendalian, dan pengawasan
usaha warung internet dan usaha penyewaan
konsol permainan.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4866);
2. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor 26/PER/M.KOMINFO/5/2007 tentang
Pengamanan Pemanfaatan Jaringan
Telekomunikasi Berbasis Protokol Internet
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
16/PER/M.KOMINFO/10/2010;
3. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor 23/PER/M.KOMINFO/04/2009 tentang
Pedoman Pelaksanaan Urusan Pemerintah Sub
Bidang Pos dan Telekomunikasi;
4. Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2011 tentang
Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 15).
1. Maksud pembentukan Peraturan Daerah ini adalah
untuk membina, mengatur, mengendalikan dan
mengawasi setiap kegiatan Usaha Warnet dan Usaha
Penyewaan Konsol Permainan;
2. Setiap orang atau badan yang menyelenggarakan
Usaha Warnet dan Usaha Penyewaan Konsol
Permainan wajib memperoleh izin dari Walikota;
3. Pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan
Usaha Warnet dan Usaha Penyewaan Konsol
Permainan dilakukan oleh Tim yang ditetapkan
dengan Keputusan Walikota;
4. Penertiban kegiatan Usaha Warnet dan Usaha
Penyewaan Konsol Permainan dilakukan oleh
Satuan Polisi Pamong Praja Kota beserta instansi
terkait.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2016.
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat