pembentukan - organisasi - dan - tata - kerja - dinas - pendidikan - kabupaten - bogor
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD Kab. Bogor Tahun 2004 No. 168
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa kewenangan Perda dalam pelayanan kepada masyarakat di bidang pendidikan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Pera tentang Pembentukan , Organisasi dan Tata erja Dinas Pendidikan ab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 20 tahun 2003; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaiman ateah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP+ No. 13 Tahun 2002; PP No. 8 tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda kab Bogor No. 9 Tahun 2004.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Penutup,Pembentukan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD),Kelompo Jabatan Funsgional, Tata Kerja , Kepegawaian, Pembiayaan , Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2004.
30 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 16 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2004/No.16 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penambahan dan atau pengurangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2003 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran
2004, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan perubahan dimaksud huruf a diatas perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Semarang.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2003.
Peraturan ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2004.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD Tahun 2004 No.51
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2000
ABSTRAK:
Bahwa beberapa ketentuan dari Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2000 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali. Untuk maksud tersebut, maka perlu ditetapkan dengan Perubahan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Nomor ); Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2004
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan pada Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2000 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan mencakup definisi baru untuk Dinas, hewan potong, dan karkas. Selain itu, penyesuaian tarif retribusi dilakukan terhadap jenis layanan di Rumah Potong Hewan, seperti pemeriksaan kesehatan hewan, penggunaan kandang peristirahatan, penggunaan tempat pemotongan, pemeriksaan daging, pengawasan kulit, dan penggunaan tempat sarana lain. Pasal 12 dihapus, sementara tarif retribusi untuk berbagai jenis hewan juga mengalami perubahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2004.
5 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 16 Tahun 2004
BADAN PENGAWAS PERUSAHAAN - DAERAH - AIR MINUM TIRTA BERBAK - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2004/NO.24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN PENGAWAS PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA BERBAK KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai sarana Pengembangan Perekonomian Daerah dalam rangka Pembangunan Daerah, perlu diberikan pengawasan agar Perusahaan tersebut dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna sehingga dapat berkembang dengan baik.
UU No.5 Tahun 1962jo. UU No.6 Tahun 1969; UU No.22 Tahun 1999; UU No.54 Tahun 1999; PPo.25 Tahun 2000; Permendagri No.1 Tahun 1984; dan Permendagri No.7 Tahun 1998.
Perda ini mengatur tentang BADAN PENGAWAS PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA BERBAK KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR, meliputi Susunan; Tugas dan Wewenang; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2004.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, semua Peraturan dan ketentuan yang telah ada sebelumnya tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari No. 16 Tahun 2004
SUSUNAN ORGANISASI -TATA KERJA - BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2004/No. 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
ABSTRAK:
Dengan telah di undangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang pedoman Organisasi Perangkat Daerah dan Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/SSKB/M.PAN/4/2003 dan Nomor 17 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 serta ketentuan Pasal 68 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah maka perlu menetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian daerah Kabupaten Batang Hari bedasarkan kewenangan Pemerintah yang dimiliki oleh daerah, karakteristik, potensi dan kebutuhan dengan memperhatikan aspek personil , perlengkapan dan pembiayaan dengan prinsip-prinsip efesiensi, efektifitas, rasional, profesionalisme serta visi dan misi yang jelas dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah;
Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan kepegawaian Daerah.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003; PP No.9 Tahun 2003; Kepres No.44 Tahun 1999;
Perda Ini Mengatur Mengenai Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah; Meliputi; Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Kewenangan; Susunan Organisasi; Eselon, Pengangkatan Dan Pemberhentian; Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2004.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah Ini , sepanjang mengenai Pelaksanaanya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati
8 hlmn;1 pnjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 16 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD 2004/26 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 21 Tahun 2002 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2004.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 16 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Pengambilan Dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
bahwa Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C
merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang diperlukan
untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan
pembangunan daerah.
Undang – undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 17 tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-uandang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 7 Tahun 2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBYEK DAN SUBYEK PAJAK;
BAB III
DASAR PENGENAAN DAN TARIF PAJAK;
BAB IV
WILAYAH PEMUNGUTAN DAN CARA
PENGHITUNGAN PAJAK;
BAB V
MASA PAJAK, SAAT PAJAK TERUTANG DAN
SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH;
BAB VI
TATA CARA PERHITUNGAN DAN PENETAPAN PAJAK;
BAB VII
TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB VIII
TATA CARA PENAGIHAN PAJAK;
BAB IX
PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN PAJAK;
BAB X
PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN
DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XI
KEBERATAN DAN BANDING;
BAB XII
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK;
BAB XIII
K A D A L U A R S A;
BAB XIV
KETENTUAN PIDANA;
BAB XVI
P E N Y I D I K A N;
BAB XVII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2004.
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat