Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri
Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dengan meningkatnya beban tugas serta kinerja
satuan organisasi perangkat daerah Kabupaten Wonogiri
dan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas,
maka Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 11
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Wonogiri Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Kabupaten Wonogiri;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 14 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghapusan Pasal 1 angka 18, perubahan Pasal 2 ayat (2) huruf e angka 6 dan angka 12 serta huruf f, penambahan huruf f1, penyisipan ayat (2a), perubahan Pasal 22, Paragraf 6 dan Pasal 30, Paragraf 12 dan Pasal 36, penghapusan BAB VIII Pasal 37 dan Pasal 38, perubahan Pasal 53.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 11 Tahun 2008 diubah.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 25 Tahun 2012
Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ambon
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, LD. NO. 2012/25 SERI E NO.2, LL KOTA AMBON : 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap terjadinya
bencana di kota Ambon, maka dipandang perlu membentuk perangkat daerah
yang menyelenggarakan fungsi penanggulangan bencana. Berdasarkan ketentuan Pasal 25 Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi I dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, perlu membentuk
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ambon. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana
telah diubah untuk kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008; dan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 25 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Inspektorat Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 25 Tahun 2012
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Sukabumi No. 10 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 25 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembubaran Badan Usaha Milik Daerah Basin Resources
ABSTRAK:
Badan Usaha Milik Daerah Basin Resources secara ekonomi sudah tidak prospektif dan saat ini tidak menjalankan kegiatan lagi dan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2011 menyarankan agar meninjau kembali BUMD Basin Resources karena sudah tidak layak lagi untuk melanjutkan usahanya, sehingga perlu dibubarkan. Berdasarkan Pasal 29 ayat (1) UU No.5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah, pembubaran Perusahaan Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Peraturan Daerah No.6 Tahun 2005 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Basin Resources dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu dicabut.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Pembubaran Badan Usaha Milik Daerah Basin Resources Kabupaten Banyuasin.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah No. 25 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, LD. 2012/NO. 131, TLD NO. , LL KAB. MALUKU TENGAH: 15 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 1999 tentang Izin Mendirikan Bangunan sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu dilakukan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Tingkat II Maluku Tengah Nomor 10 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 15 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 29 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 25 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 70 Tahon 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Tegal telah ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Tegal Nomor 70 Tahun 2011 ; bahwa dalam rangka lebih memperjelas
mekanisme pemberian Hibah dan Bantuan
Sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Tegal, perlu merubah Peraturan Bupati Tegal
Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Tegal tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Tega} No or 70 Tahun 2011 ten tang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor I Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tega! Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tegal Nomor 70 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 8 BAB III HIBAH Bagian Kedua Penganggaran, Pasal 13 BAB III HIBAH Bagian Ketiga Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pasal 14 BAB III HIBAH Bagian Ketiga Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pasal 15 BAB III HIBAH Bagian Ketiga Pelaksanaan dan ·t>enatausahaan, Pasal 28 BAB IV BANTUAN SOSIAL Bagian Kedua Penganggaran, Pasal 33 BAB IV BANTUAN SOSIAL Bagian Ketiga Pelaksanaan dan Penatausahaan, penyisipan BAB VI A KETENTUAN LAIN_LAIN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2012.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 70 Tahun 2011 diubah.
32 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara No. 25 Tahun 2012
PERDA Kab. Maluku Tenggara No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Kepada Perusahan Daerah Air Minum Kabupaten Maluku Tenggara
PERDA Kab. Maluku Tenggara No. 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Maluku Tenggara
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, LD. 2012/ No. 25 seri A, TLD. No 168; 10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaaan Modal Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Kepada Perusahaan Daerah Air minum Kabupaten Maluku Tenggara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan peran, tugas dan fungsi
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Maluku Tenggara agar
lebih berdaya guna dan berhasil guna sehingga dapat menjamin
terselenggaranya kegiatan perusahaan yang sehat sebagai sumber
pendapatan asli daerah, diperlukan pengembangan kegiatan dan
penguatan struktur permodalan melalui penyertaan modal daerah
pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Maluku Tenggara; berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2005 menyebutkan bahwa penyertaan modal
daerah dapat dilaksanakan apabila modal yang disertakan telah
ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal
Daerah; bahwa penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Maluku Tenggara dilaksanakan sebagai bagian
dari upaya untuk pencapaian target Program Internasional Millenium
Development Goals (MDGs) Tahun 2015 dan Program 10.000.000
(sepuluh juta) Sambungan Rumah (SR) sampai pada Tahun 2014; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Maluku Tenggara tentang Penyertaan Modal
Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Kepada Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Maluku Tenggara
1. Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958 tentang Penetapan UndangUndang Darurat Nomor 23 Tahun 1957 Tentang Pembentukan
Daerah-daerah Swatantra Tingkat II Dalam Wilayah Daerah
Swatantra Tingkat I Maluku Sebagai Undang-Undang (Lembaran
Negara Tahun 1958 Nomor 111, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 1645);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah
(Lembaran Negara Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 2387);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4286);
4. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4377);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4400);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah diubah
beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
(Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4724);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
2
11. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara
Tahun 2005 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4490);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4577);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor
20, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4609), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4855);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi
Pemerintah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4812);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2011 tentang Pemindahan
Ibukota Kabupaten Maluku Tenggara Dari Wilayah Kota Tual Ke
Wilayah Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara Provinsi Maluku
(Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 71, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5227);
17. Peraturan Daerah Tingkat II Kabupaten Maluku Tenggara Nomor
Tahun 1989 tentang Pendirian Perusahan Daerah Air Minum
Kabupaten Daerah Tingkat II Maluku Tenggara, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Tingkat II Kabupaten Maluku
Tenggara Nomor 05 Tahun 1993 tentang Perubahan Pertama Atas
Peraturan Daerah Tingkat II Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 03
Tahun 1989 tentang Pendirian Perusahan Daerah Air Minum
Kabupaten Daerah Tingkat II Maluku Tenggara;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 08 Tahun
2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2008 Nomor
8 Seri A);
Peraturan ini mengatur tentang Prinsip Operasional Perusahaan, Penganggaran, Bentuk Penyertaan Modal, Jumlah dan Sumber Dana Penyertaan Modal, Tata Cara Pencairan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat