Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Buruh Tani Tembakau di Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) huruf a dan
ayat (4) huruf a dan ayat (5) huruf a Peraturan Menteri
Keuangan Republik Indonesia Nomor 215/PMK.07/2021
tentang Penggunaaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau, menyebutkan bahwa salah
satu kegiatan yang dapat dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau adalah pemberian bantuan langsung tunai
kepada Buruh Tani tembakau; bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dan
kelancaran pelaksanaan kegiatan pemberian Bantuan
Langsung Tunai bagi Buruh Tani tembakau di Kabupaten
Cilacap, perlu menetapkan pedoman sebagai petunjuk teknis
pelaksanaan pemberian bantuan langsung tunai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan
Langsung Tunai Yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau Kepada Buruh Tani Tembakau di
Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kriteria, Jenis, Besaran dan Mekanisme Pemberian BLT, Pengangaran, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD Kab. Tulungagung Tahun 2022 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI
YANG BERSUMBER DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
DI KABUPATEN TULUNGAGUNG TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang: a . bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (5) huruf
a Peraturan Menteri Keuangan Nomor
215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan
dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau,
salah satu kegiatan yang dapat dibiayai dari Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau adalah pemberian
bantuan langsung tunai kepada buruh tani
te~bakau, buruh pabrik rokok, dan pekerja lainnya
di pabrik rokok;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pemberian
bantuan langsung tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau sebagaimana dimaksud pada huruf
a, perlu menetapkan Petunjuk Teknis Pemberian
Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber Dari Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten
Tulungagung Tahun Anggaran 2022 dengan
Peraturan Bupati;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 iahun 2019 ; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; 5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
215/PMK.07/2021; 6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889
Tahun 2021; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomo.r 20
Tahun 2016; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6
Tahun 2020; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10
Tahun 2021 ; 10. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 61 Tahun
2021
Materi pokok: mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pemberian
Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber Dari Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten
Tulungagung Tahun Anggaran 2022. memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup; maksud dan tujuan; sasaran dan kriteria penerima; jenis bantuan; mekanisme pemberian bantuan; mekanisme pertanggungjawaban; pengawasan, monitoring dan evaluasi; pembiayaan; pengaduan; sanksi; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2022.
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
ABSTRAK:
bahwa sebagai usaha untuk memulihkan perekonomian di
Kabupaten Temanggung khususnya untuk sektor pertanian
tembakau, perlu adanya stimulus berupa bantuan langsung
tunai untuk para buruh pabrik rokok dan/atau buruh tani
tembakau; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor:
215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan
Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Pemerintah
Daerah dapat memberikan bantuan guna pemulihan
perekonomian melalui bidang kesejahteraan masyarakat
yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Bantuan Langsung Tunai Yang
Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 215/PMK.07/2021; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 37 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian BLT DBH CHT
Bab III Kriteria Penerima BLT DBH CHT
Bab IV Pendataan
Bab V Penyaluran dan Pelaporan
Bab VI Tim BLT DBH CHT
Bab VII Moinitoring dan Evaluasi
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 58 Tahun 2022
Bea Cukai, Ekspor-Impor, KepabeananBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Klaten Nomor 38 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 38 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) huruf a
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021
tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau, salah satu kegiatan yang
dapat dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
adalah pemberian Bantuan Langsung Tunai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, telah ditetapkan Peraturan Bupati Klaten
Nomor 38 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian
Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf b dan dengan adanya perubahan ketentuan
mengenai penganggaran dan persyaratan penerima
Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau di Kabupaten Klaten, maka perlu menetapkan
Perubahan Atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 38 Tahun
2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan
Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 38 Tahun
2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan
Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Bupati Klaten Nomor 38 Tahun 2022; Peraturan Bupati Klaten Nomor 44 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 38 Tahun 2022 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Langsung Tunai Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa bantuan langsung tunai merupakan upaya dalam
rangka memajukan kesejahteraan masyarakat dan
mewujudkan keadilan sosial; bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan
masyarakat di Kabupaten Wonosobo, diperlukan
pemberian Bantuan Langsung Tonai bersumber dari
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (10)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07 /2021
tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, perlu menyusun
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Bantuan Langsung Tunai Bersumber Dari Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK. 07 / 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 47 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan Anggaran
Bab III Penerima BLT DBHCHT
Bab IV Mekanisme Pendataan dan Verifikasi Data Calon Penerima BLT DBHCHT
Bab V Besaran BLT DBHCHT
Bab VI Mekanisme Penyaluran BLT DBHCT
Bab VII Pelaporan
Bab VIII Pemantauan dan Evaluasi
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2022.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD Kab. Bangkalan Tahun 2022 No. 12 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBEBASAN PENGENAAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
BAGI PESERTA KEGIATAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
DI KABUPATEN BANGKALAN
ABSTRAK:
Menimbang bahwa menindaklanjuti Surat Gubernur Jawa Timur Nomor
593/33896/011. 1 / 2021, tanggal 23 Desember 2021, perihal
Permohonan dukungan Percepatan Pelaksanaaan Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan mewujudkan Peta Jawa
Timur Lengkap, maka perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembebasan Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan Bagi Peserta Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap di Kabupaten Bangkalan.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan
Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 8 Tahun 2010
peraturan ini mengatur mengenai Pembebasan Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan Bagi Peserta Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap di Kabupaten Bangkalan. meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; persyaratan pemberian pembebasan BPHTB; kelengkapan berksa administrasi untuk memperoleh pembebasan BPHTB; tata cara pengajuan pembebasan BPHTB; data yang tercantum dalam keputusan bupati;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI BAGI BURUH PABRIK ROKOK YANG BERSUMBER DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU TAHUN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan buruh pabrik rokok, maka berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) huruf a, ayat (4) huruf a, dan ayat (5) huruf a Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, Dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Pemerintah Daerah dapat memberikan Bantuan Langsung Tunai bagi buruh pabrik rokok yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
b. bahwa agar pelaksanaan pemberian Bantuan Langsung Tunai bagi buruh pabrik rokok yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sebagaiamna dimaksud pada huruf a dapat terlaksana dengan baik, serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 5 ayat (10) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, Dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai Bagi Buruh Pabrik Rokok Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun 2022.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021.
Pemerintah Daerah dapat memberikan BLT DBHCHT bagi buruh pabrik rokok di Daerah. Buruh pabrik rokok meliputi orang yang bekerja pada industri rokok legal sebagai :
a. Pelinting;
b. Pelabel; atau
c. pengepak.
BLT DBHCHT diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) per orang per bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) huruf a
Peraturan Menteri Keuangan Nomor
215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan
dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau,
salah satu kegiatan yang dapat dibiayai dari Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau adalah pemberian
Bantuan Langsung Tunai; bahwa untuk kelancaran pemberian bantuan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu
menyusun Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan
Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan
Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 50 Tahun 2021; Peraturan Bupati Klaten Nomor 57 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penganggaran
Bab III Penerima BLT
Bab IV Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan
Bab V Besaran dan Jangka Waktu BLT
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan,
Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau, salah satu kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau adalah Program Pembinaan Lingkungan
Sosial untuk mendukung bidang kesejahteraan
masyarakat berupa pemberian bantuan langsung tunai
kepada buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik
rokok atau anggota masyarakat lainnya yang ditetapkan
Pemerintah Daerah; bahwa agar kegiatan pemberian bantuan langsung tunai sebagaimana dimaksud huruf a dapat berjalan lancar,
efektif, tepat guna, dan tepat sasaran perlu mengatur
petunjuk teknis penyaluran bantuan langsung tunai dana
bagi hasil cukai hasil tembakau; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan
Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021;
Di dalam Peraturan ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sasaran, Alokasi dan Kriteria
Bab III Pendataan dan Penganggaran
Bab IV Mekanisme Penyaluran
Bab V Pelaksanaan Pencairan
Bab VI Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Bab VII Evaluasi dan Pelaporan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemberian
bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima oleh
Pemerintah Kabupaten Kendal, maka berdasarkan ketentuan
Pasal 5 ayat (5) juncto Pasal 5 ayat (10) Peraturan Menteri
Keuangan Nomor : 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan,
Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau, perlu mengatur Petunjuk Teknis Pemberian
Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Kendal Tahun
Anggaran 2022 dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang
Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kendal Nomor 97 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk teknis penyaluran bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022 sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat