Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kudus kepada Perusahaan Daerah Air Minum, Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Kudus dan Perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Cabang Kudus Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi modal dasar sesuai
ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 3 tahun 2012 tentang
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus,
Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perusahaan Daerah
Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten
Kudus dan modal daerah sesuai ketentuan Pasal 3
ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8
Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah pada
Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa
Tengah serta guna peningkatan Pendapatan Asli
Daerah, maka perlu menambah Penyertaan Modal
Pemerintah Kabupaten Kudus kepada Perusahaan
Daerah Air Minum, Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Kudus
dan Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah
Jawa Tengah Cabang Kudus Tahun Anggaran 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kudus Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kudus Nomor 1 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kudus pada Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 3 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan Uang Daerah Pada Bank Daerah Atau Bank Umum Pemerintah Dalam Bentuk Deposito Berjangka
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam hal terjadi kelebihan kas, bendahara umum daerah dapat menempatkan uang daerah pada rekening di bank sentral/bank umum yang menghasilkan bunga/jasa giro dengan tingkat bunga yang berlaku, yang menempatkannya diatur lebih lanjut dengan peraturan kepala daerah.
Materi Pokok: deposito yang dilakukan harus tetap menunjang kelancaran program pemerintah kabupaten lebong pada tahun anggran yang sedang berjalan. depositi disimpanpada bank daerah dan/atau bank umum pemerintah dengan memperhatikan tingkat suku bunga yang kompetitif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2015.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat No. 2 Tahun 2015
penambahan penyertaan modal pemerintah kabupaten pasaman barat pada perusahaan daerah air minum kabupaten pasaman barat
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat tahun 2015 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Pasaman Barat Pada PDAM Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperkuat struktur permodalan dan/atau pelayanan kepada masyarakat Pemerintah Daerah dapat melaksanakan investasi dalam bentuk penyertaan modal daerah pada BUMN/BUMD atau badan usaha lainnya;
b. bahwa salah satu bentuk investasi yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat adalah penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten pasaman Barat;
c. bahwa dalam DPA PPKD Kabupaten Pasaman Barat tahun anggaran 2015 telah dianggarkan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat sebesar Rp.2.000.000.000,- (DUa Miliyar Rupiah) kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pasaman Barat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, dan c perlu ditetapkan Peraturan Bupati Pasaman Barat tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat pada Perusahaan Air Minum Kabupaten Pasaman Barat.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
16. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
18. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 12 Tahun 2011
19. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 13 Tahun 2011
20. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 14 Tahun 2011
21. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 2 Tahun 2013
22. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 24 Tahun 2014
23. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 92 Tahun 2014
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penambahan Penyertaan Modal
Bab III Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2015.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 105 Tahun 2014
Standar Operasional Prosedur Peningkatan Pembinaan Manajemen Investasi Daerah
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 105, BD.2014/NO.343
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Peningkatan Pembinaan Manajemen Investasi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas
dalam Peningkatan Pembinaan Manajemen Investasi
Daerah, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional
Prosedur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah
Laut tentang Standar Operasional Prosedur Peningkatan
Pembinaan Manajemen Investasi Daerah;.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; . Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011 tanggal 09 Nopember 2011; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Standar Operasional Prosedur Peningkatan Pembinaan Manajemen Investasi Daerah dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENINGKATAN PEMBINAAN MANAJEMEN INVESTASI DAERAH; TATA KERJA; dan KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2014.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 104 Tahun 2014
Standar Operasional Prosedur Penyusunan Profil Investasi Daerah
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 104, BD.2014/NO.342
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan Profil Investasi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas
dalam Penyusunan Profil Investasi Daerah, dipandang perlu
menetapkan Standar Operasional Prosedur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah
Laut tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan
Profil Investasi Daerah;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011 tanggal 09 Nopember 2011; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011;
Peraturan Bupati Tanah Laut memuat tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan
Profil Investasi Daerah dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
PENYUSUNAN PROFIL INVESTASI DAERAH; TATA KERJA; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2014.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 65 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2014/No. 63 Seri E Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Purworejo Tahun 2014-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum
Penanaman Modal, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Umum Penanaman Modal
Kabupaten Purworejo Tahun 2014-2025;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Purworejo Tahun 2014-2025.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 56 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Pengaduan Masyarakat Bidang Penanaman Modal dan Perizinan di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kepercayaan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purbalingga sebagai penyedia pelayanan publik, yang transparan, akuntabel, sesuai dengan standar pelayanan, maka perlu mengatur standar pelayanan pengaduan masyarakat agar dapat cepat merespon aduan/keluhan masyarakat guna perbaikan pelayanan kepada masyarakat bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Pengaduan Masyarakat Bidang Penanaman Modal dan Perizinan di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 111 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Pelayanan Pengaduan Masyarakat Bidang Penanaman Modal dan Perizinan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2014.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 44 Tahun 2014
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Purworejo No. 55 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Beberapa Jenis Izin Kepada Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo
Mencabut
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pengalihan Kewenangan Pengelolaan dan Pemberian Mandat Penerbitan Beberapa Perizinan Kepada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2014/No. 45 Seri E Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Beberapa Jenis Izin kepada Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu upaya guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang perizinan serta untuk mendukung terciptanya iklim investasi yang baik di Kabupaten Purworejo, maka dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 14 Tahun 2010 telah dialihkan Kewenangan Pengelolaan dan Pemberian Mandat Penerbitan Beberapa Perizinan Kepada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo; bahwa sejelan dengan perkembangan keadaan dan perubahan peraturan perundang undangan, khususnya dengan adanya penataan organisasi perangkat daerah di Kabupaten Purworejo, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dengan menerbitkan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Beberapa Jenis Izin Kepada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 101 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pendelegasian Wewenang Penerbitan Izin
Bab III Perumusan Kebijaka, Pembinaan Teknis dan Pengawasan
Bab IV Tim Teknis Perizinan dan Tim Pembina Perizinan
Bab V Pelaporan dan Koordinasi Penerbitan Izin
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2014.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 14 Tahun 2010 dicabut.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat