Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2002/No.30 Seri C 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganya Nomor 16 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
a. Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor
16 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir yang telah
disahkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 974.33.391
tanggal 28 April 1999 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Karanganyar Tahun 1999 Nomor 109 Seri B. Nomor 3
dalam hal tarip retribusi tempat khusus parkir sudah tidak sesuai dengan
keadaan dan situasi saat ini, maka perlu diubah;.
b. Bahwa Untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan
Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 7 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 22; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 16 Tahun 1998
Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 2 Tahun 1999.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 16 Tahun
1998 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2002.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 16 Tahun
1998 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 15 Tahun 2002
penataan - dinas - daerah - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - sukabumi
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD 2002/ No. Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi
ABSTRAK:
Bahwa Dinas Daerah sebagai unsur Pelaksana Daerah berdasarkan evaluasi dan kajian serta adanya kewenangan maka perlu di Tata Lembaga Dinas Daerah yang diatur dan ditetapkan dengan Perda.
Dasae Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU no. 14 Tahun 1950; UU no. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 1999; PP no. 25 Tahun 2000; PP no. 84 Tahun 2000; PP no. 20 Tahun 2001; PP no. 13 Tahun 2002; Keputusan Presiden RI No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 22 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 23 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No, 29 Tahun 2002; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 130-67 Tahun 2002; Perda Kab. Sukabumi No. 31 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 32 Tahun 2000; Perda Kab. sukabumi No. 14 Tahun 2001.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penataan Dinas, aturan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2002.
6 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 15 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penambahan dan atau pengurangan APBD yang idtetapkan dengan Perda No 6 Tahun 2002 tentang APBD, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Daerah; bahwa perubahan APBD dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Perda;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 1985; UU No 18 Tahun 1997; UU No 21 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; PP No 21 Tahun 1997; PP no 104 Tahun 2000; PP No 105 Tahun 2000; PP No 109 Tahun 2000; PP No 110 Tahun 2000; PP No 65 Tahun 2001; PP No 66 Tahun 2001; Permendagri No 2 Tahun 1994; Permendagri No 5 Tahun 1997; Kepmendagri No 570-360 tanggal 28 Oktober 1981; Kepmendagri No 94 Tahun 1984; Kepmendagri No 903-1316 tanggal 18 September 1985; Kepmendagri No 903-379 tanggal 11 April 1987; Kepmendagri No 32 Tahun 1998; Kepmendagri No 32 Tahun 1998; Kepmendagri No 110 Tahun 1998; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2002; Perda Kota Magelang No 6 Tahun 2002; Perda Kota Magelang No 10 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD TA 2002 dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2002.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 15 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Suti Semarang
ABSTRAK:
bahwa dengan perkembangan dan kemajuan Kabupaten Bengkayang pada umumnya dan Kecamatan Ledo khususnya serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan dengan melakukan penataan terhadap Wilayah Administrasi Kecamatan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pembentukan; BAB III Batas Wilayah; BAB IV Pusat Pemerintahan; BAB V Ketentuan Peraliha; BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2002.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 15 Tahun 2002
PEDOMAN PEMBENTUKAN,ORGANISASI - TATA KERJA - LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT - DI DESA - KELURAHAN
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2002/NO.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN,ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DESA DAN KELURAHAN
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap usaha yang bergerak dibidang Industri Perkayuan, khususnya dalam pemakaian gergaji piring, gergaji pita, dan chain saw, maka untuk pengoperasian perlu diberikan terlebih dahulu; untuk menunjang Otonomi Daerah, perlu didukung oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka untuk prmberian izin tersebut dapat dikenakan biaya; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Pemakaian Gergaji Piring, Gergaji Pita dan Chain Saw pada Industri Perkayuan.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN,ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DESA DAN KELURAHAN, meliputi Objek dan Subjek Izin; Tata Cara Pemberian Izin; Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran; Besarnya Biaya Perizinan; Pengendalian dan Pemeriksaan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2002.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur dengan Keputusan Bupati.
8 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar No. 15 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2002/NO.61, TLD NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR DALAM WILAYAHKOTA MAKASSAR
ABSTRAK:
a. Dalam rangka optimalisasi pelayanan kepada masyarakat serta untuk mencipatkan tertib berlalulintas pada umumnya dan khususnya perlindungan masyarakat terhadap terjadinya kecelakaan lalulintas keamanan,kenyamanan serta kesehatan.
b. Sejalan dengan semakin meningkatnya intensitas kendaraan bermotor dalam daerah, maka perlu melaksanakan pengujian emisi gas buangan secara bertahap bagi setiap kendaraan bermotor pada umumnya, dan khususnya angkutan penumpang umum guna mengantisispasi sedini mungkin dampak negatif yang timbul maupun yang akan ditimbulkan terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat, dengan melibatkan sumber daya dan peran serta masyarakat
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
2. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997
3. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980
4. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992
5. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 1971
7. Peraturan Daerah Nomor 42 Tahun 1993
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 1999
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2000
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2001
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1993
12. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 1988
13. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 15 Tahun 2000
14. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 34 Tahun 2000
Pungutan daerah sebagai pembayaran atas pelayanan pengujian kelayakan/emisi gas buang kendaraan bermotor angkutan penumpang umum dalam wilayah Kota Makassar
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2002.
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 15 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2002/NO.15, TLD No.15, LL KOTA PONTIANAK: 14 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Dibidang Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa untuk berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 dan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, dalam rangka pembinaan, pengaturan, pengawasan, dan pengendalian serta untuk melindungi kepentingan dan ketertiban umum perlu menetapkan tarif retribusi perizinan bidang usaha Pariwisata
UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.9 Tahun 1990, UU No.18 Tahun 1997, UU No.23 Tahun 1997, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, PP No.27 Tahun 1983, PP No.27 tahun 1999, PP No.26 Tahun 2002, Perda No.9 Tahun 2000, Perda No.3 Tahun 2001
KETENTUAN UMUM; NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI; GOLONGAN RETRIBUSI DAN CARA MENGUKUR TINGKATAN PENGGUNAAN JASA; PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARAN TARIF; WILAYAH PEMUNGUTAN; MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG; SURAT PENDAFTARAN; PENETAPAN RETRIBUSI; TATA CARA PEMUNGUTAN; TATA CARA PEMBAYARAN; TATA CARA PENAGIHAN; TATA CARA PENGAJUAN DAN PENYELESAIAN KEBERATAN; PENGURANGAN DAN KERINGANAN RETRIBUSI; KADALUARSA PENAGIHAN; KETENTUAN PIDANA; PENYIDIKAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2002.
14 halaman dan 8 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 15 Tahun 2002
RETRIBUSI - PELAYANAN KESEHATAN - RUMAH SAKIT UMUM - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2002/NO.22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan Rumah Sakit Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang sesuai dengan standar dan untuk kelancaran penyelenggaraan otonomi daerah sesuai Pasal 82 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah; Untuk memenuhi maksud tersebut pada huruf a diatas ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No.23 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.3 Tahun 1992; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; UU No.54 Tahun 1999; Keppre No.44 Tahun 1999; dan Kepmendagri No.174 Tahun 1997.
Perda ini mengatur tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR, meliputi Maksud dan Tujuan; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Dasar Pengenaan dan Tarif Retribusi; Penyetoran; Pengecualian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2002.
Dengan berlakunya Perda ini maka Peraturan Daerah Tk II Kab. Tanjung Jabung No. 6 Tahun 1978 tentang Tarif Pengobatan pada Instansi Kesehatan beserta perubahannya dan Perda Tk II Tanjung Jabung No. 16 Tahun 1994 tentang Tarif Pengobatan/Perawatan dan Pemakaian Fasilitas/Perlengkapan Kesehatan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 15 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD Kab. Bogor Tahun 2002 No 62
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hotel
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan peran pengusaha hotel tehadap penerimaan pendapatan asli daerah berdasarkan UU No. 34 Tahun 2000 tentang perubahan atas UU RI No. 18Tahun 1997 maka perlu membentuk Perda tentang Pajak Hotel.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 tahun 1981; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 1999; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No 25 Tahun 2000; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 4 Tahun 2001; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2001.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Obyek Subyek Dan Wajib Pajak, Dasar Pengenaan Tarif Dan Cara Perhitungan Pajak, Wilayah Pemungutan Masa Pajak Dan Saat Pajak Terutang, Pendaftaran Dan Pendataan, Perhitungan Dan Penetapan, pembayaran, Penagihan Pajak, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Pajak, Pembentulan Pembatalan Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberata Dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kedaluarsaan Penagihan, Ketentuan Pidana, Penyidik, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2002.
32 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat