Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2024 Nomor 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Kabupaten dan Retribusi Kabupaten
ABSTRAK:
a . bahwa sesuai dengan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan Undang-Undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 94 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam satu Peraturan Daerah yang menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan b perlu membentuk Qanun tentang Pajak Kabupaten dan Retribusi Kabupaten;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Tamiang di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4179);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4633);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-UndangNomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6628);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara 6646);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Tenaga Listrik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 7);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Nomor 6881)
Peraturan ini berisikan 8 bab dan 109 pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang BAB II tentang Pajak, BAB III tentang Retribusi, BAB IV tentang Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, BAB V tentang Kerahasiaan Data Wajib Pajak, BAB VI tentang Sanksi, BAB VII tentang Ketentuan Peralihan, dan BAB VIII tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2024.
a. Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 8 Tahun 2003 ten tang Retribusi Jzin U saha Petemakan
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelelangan Ikan dan Hasil Perairan Lainnya sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 13 Tahun 2009 tentang Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelelangan Ikan dan Hasil Perairan Lainnya;
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 11 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin usaha Industri dan Perdagangan serta Pemeriksaan Alat Ukur/Takaran, Timbangan dan Peralatannya sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 2 Tahun 2006 tentangPerubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 11 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin usaha Industri dan Perdagangan serta Pemeriksaan Alat Ukur/Takaran, Timbangan dan Peralatannya;
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberian Izin dan Retribusi Hasil Hutan lkutan;
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 16 Tahun 2003 tentang Retribusi Hasil Usaha lndustri Kecil dan Menengah;
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Retribusi Perizinan Hasil Bumi, Tanaman Pangan dan Holtikultura dalam Pemamfaatan Air Bawah Tanah sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 23 Tahun 2005 tentang Perubahan atas
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Retribusi Perizinan Hasil Bumi, Tanaman Pangan dan Holtikultura dalam Pemamfaatan Air Bawah Tanah;
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pajak Pendaftaran Perusahaan;
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 4 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan Barang sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 4 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan Barang;
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 4 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan Barang sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 4 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan Barang;
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 5 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Trayek dan Izin Insidentil Kendaraan Bermotor AngkutanPenumpang;
Qanun Kabupaten Aceh Tarniang Nomor 7 Tahun 2005 tentang Retribusi Surat Izin Tanda Kecakapan sebagai Nakhkoda/Motoris pada Kapal <7 GT;
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 9 Tahun 2005 tentang Retribusi Pengukuran Pendaftaran dan Sertifikasi Kapal < 7 GT;
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 10 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Konstruksi (IUJK);
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 13 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Perkebunan;
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 20 Tahun 2005 tentang Perizinan dan Retribusi Sanitasi dan Farmasi di Bidang Pelayanan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 20 Tahun 2005 tentang Perizinan dan Retribusi Sanitasi dan Farmasi di Bidang Pelayanan Kesehatan
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2006 ten tang Retribusi Izin U saha;
Qanun Kabupaten Aceh Tarniang Nomor 3 tahun 2006 tentang Retribusi Perizinan dan Tata Cara
Pengelolaan Sarang Burung Walet dalarn Kabupaten Aceh Tamiang;
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pajak Mineral Bukan Logarn dan Batuan sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Tarniang Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pajak Sarang Burung Walet;
Qanun Kabupaten Aceh Tarniang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadarn Kebakaran;
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah-Laboratorium Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tamiang;
Qanun Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah;
Qanun Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
Qanun Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel;
Qanun Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran;
Qanun Nomor 7 Tahun 2011 ten tang Pajak Hiburan;
Qanun Nomor 8 Tahun 2011 ten tang Pajak Reklame;
Qanun Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan;
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 10 Tahun 2011 Retribusi Izin Gangguan sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan;
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Qanun Kabupaten Tamiang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Qanun
Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 7 Tahun 2021;
Qanun Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persam pahan / Ke bersihan se bag aim an a telah beberapa kali diubah terakhir dengan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Qanun Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan;
Qanun Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Penyediaan dan Penyedotan Kakus;
Qanun Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
Qanun Nomor 16 Tahun 2011 ten tang Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Qanun Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
Qanun Nomor 1 7 Tahun 2011 ten tang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta;
Qanun Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan;
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan;
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 20 Tahun 2011 ten tang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan;
Qanun Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir;
Qanun Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Qanun Nomor 22 Tahun 2011 ten tang Retribusi Pengendalian Menara Telekom unikasi;
Qanun Aceh Tamiang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal;
Qanun Aceh Tamiang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Retribusi Penyeberangan di Air;
Qanun Aceh Tamiang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Retribusi Penyeberangan di Air;
Qanun Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor; Qanun Nomor 31 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin MendirikanBangunan;
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan atas
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pencabutan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil;
Qanun Nomor 5 Tahun 2021 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 12 Tahun 2021 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
194
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2024
PERDA Kab. Muna No. 11 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Tahun 2024 Nomor 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka memajukan kesejahteraan masyarakat, Daerah perlu menyelenggarakan pemerintahan secara efektif, efisien, dan akuntabel dengan didukung anggaran yang memadai yang diantaranya bersumber dari pendapatan asli daerah;
b. Bahwa untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, perlu dilakukan optimalisasi melalui upaya intensifikasi dan eksternifikasi penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
c. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam 1 (satu) peraturan daerah dan menjadi dasar pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6646);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa atas Tenaga Listrik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6848);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6881);
Pemerintah Daerah Kabupaten Muna berinisiatif mendesain Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk mengatur secara keseluruhan mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam satu Peraturan Daerah sebagaimana diamanahkan di dalam Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Jenis Pajak dan Retribusi, Subjek Pajak dan Wajib Pajak, Subjek Retribusi dan Wajib Retribusi, objek Pajak dan Retribusi, dasar pengenaan Pajak, tingkat penggunaan jasa Retribusi, saat terutang Pajak, wilayah pemungutan Pajak, serta tarif Pajak dan Retribusi untuk seluruh jenis Pajak dan Retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah dan menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2011 Nomor 3);
b. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2011 Nomor 4);
c. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2011 Nomor 5);
d. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2011 Nomor 6);
e. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2011 Nomor 7);
f. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2011 Nomor 8);
g. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2011 Nomor 9);
h. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2011 Nomor 10);
i. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2011 Nomor 11);
j. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2011 Nomor 12);
k. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2011 Nomor 14);
l. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2011 Nomor 16);
m. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2011 Nomor 17);
n. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2011 Nomor 18);
o. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2013 Nomor 3);
p. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2013 Nomor 6);
q. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2013 Nomor 7);
r. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2013 Nomor 8);
s. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2014 Nomor 11);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Jumlah halaman 130
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dan ketentuan Pasal 94 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum:
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; PAJAK; PENGGUNAAN HASIL PENERIMAAN PAJAK
UNTUK KEGIATAN YANG TELAH DITENTUKAN; RETRIBUSI; PEMANFAATAN PENERIMAAN RETRIBUSI; TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI; PENGURANGAN, KERINGANAN, PEMBEBASAN, PENGHAPUSAN ATAU PENUNDAAN ATAS POKOK PAJAK/RETRIBUSI; PEMBERIAN KERINGANAN, PENGURANGAN, DAN PEMBEBASAN; KEMUDAHAN PERPAJAKAN DAERAH; KERAHASIAAN DATA WAJIB PAJAK; PENYIDIKAN; INSENTIF PEMUNGUTAN; KETENTUAN PIDANA; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2024.
194 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.11 Tahun 2002; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.69 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; PP No.16 Tahun 2021; PP No.34 Tahun 2021; PP No.4 Tahun 2023; PP No.35 Tahun 2023; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
a. Pajak;
b. Tahun Pajak dan Masa Pajak;
c. Retribusi;
d. Retribusi Jasa Umum;
e. Retribusi Jasa Usaha;
f. Retribusi Perizinan Tertentu;
g. pemungutan Pajak dan Retribusi;
h. pemberian keringanan,pengurangan dan, sanksi;
i. pemberian fasilitas Pajak dan Retribusi dalam rangka mendukung kemudahan berusaha dan berinvestasi;
j. penetapan target penerimaan pajak dan retribusi dalam APBD;
k. kerahasiaan data Wajib Pajak;
l. ketentuan penyidikan;
m. ketentuan pidana;
n. ketentuan lain-lain;
o. Ketentuan Peralihan; dan
p. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2024.
1. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Pungutan Bukan Kayu
2. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Retribusi Jasa Kebersihan
3. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Izin Penggunaan Tanah Yang Dikuasai Pemerintah
4. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Retribusi Pasar
5. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Dasar
6. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Retribusi Parkir Ditepi Jalan Umum
7. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Jasa Konstruksi
8. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Retribusi Pangkalan dan Hasil Bumi Keluar Daerah
9. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Hotel
10. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Restoran
11. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan
12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame
13. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Penerangan Jalan
14. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
15. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pajak Parkir
16. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pajak Air Tanah
17. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
18. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan
19. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
20. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Retribusi Terminal dan Retribusi Tempat Khusus Parkir
21. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
22. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Retribusi Izin Trayek
23. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
24. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2014 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
25. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
26. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2014 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
27. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2014 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Pada Balai Benih Ikan
28. Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2014 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
29. Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2014 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
30. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
31. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
32. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Pada Balai Benih Dinas
Pertanian, Perkebunan dan Hortikultura
33. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Retribusi Penjualan Hasil Produksi Usaha Daerah
34. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2014 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
139 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan Ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bumbu Nomor 7 Tahun 2022;
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; PAJAK; RETRIBUSI; MASA PAJAK DAN TAHUN PAJAK; TATA CARA PEMUUUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI; PENGURANGAN, KERINGANAN, PEMBEBASAN, PENGHAPUSAN
ATAU PENUNDAAN PEMBAYARAN ATAS POKOK PAJAK, POKOK
RETRIBUSI, DAN/ATAU SANKSINYA; PENETAPAN TARGET PENERIMAAN
PAJAK DAN RETRIBUSI DALAM ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH; KERAHASIAAN DATA WAJIB PAJAK; PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI; INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI; PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
179 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 1 Tahun 2024
PERDA Kab. Polewali Mandar No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Retribusi Tentang Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Penghasilan Hutan Non Kayu
Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Retribusi Terminal
Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian kendaraan bermotor
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan daerah nomor 12 tahun 2011 tentang retribusi Pelayanan parkir ditepi jalan umum dan tempat khusus parkir
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah Dan Restribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (60; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 74 Tahun 2005; PP No. 4 Tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2023;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Penghasilan Hutan Non
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang pajak Restoran
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang pajak Hotel
Peraturan Daerah Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang pajak Sarang Burung Walet
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang pajak Penerangan jalan
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang pajak Hiburan
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang pajak Mineral Bukan Logam dan batuan
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Retrubusi Izin Trayek
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan kesehatan
Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat ….
Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian kekayaan daerah
Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Retribusi Terminal
Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir dan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian kendaraan bermotor
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat rekreasi dan olahraga
Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan tera-tera
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan bangunan Perdesaaan dan Perkotaan
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan daerah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Retribusi pemakaian Kekayaan daerah
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pajak Parkir
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan daerah nomor 11 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan daerah nomor 18 tahun 2011 tentang retribusi Pengendalian Menara telekmunikasi
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan daerah nomor 13 tahun 2011 tentang retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Retribusi Penyedian dan Penyedotan kakus
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan daerah nomor 12 tahun 2011 tentang retribusi Pelayanan parkir ditepi jalan umum dan tempat khusus parkir
129 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Padang Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Besar Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
Peraturan Pemerintah Nomorr 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Ruang lingkup Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah:
a. Pajak
b. Retribusi
c. Pemungutan Pajak dan Retribusi dan
d. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
Mencabut:
Perda Tahun 2011 Nomor 1, 2, 3, 4, 7, 8 , 11, 12, 13
Ketentuan mengenai Opsen PKB dan Opsen BBNKB sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 5 Januari 2025.
187
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2024/No.1, TLD No.131
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undangundang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan
Peraturan Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah mengamanatkan seluruh jenis
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam 1 (satu)
Peraturan Daerah dan menjadi dasar pemungutan Pajak dan
Retribusi di Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.7 Tahun 2021; UU No.1 Tahun 2022; UU No.6 Tahun 2023; PP No.69 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; PP No.16 Tahun 2021; PP No.18 Tahun 2021; PP No.34 Tahun 2021; PP No.40 Tahun 2021; PP No.4 Tahun 2023; PP No.35 Tahun 2023; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permenaker No.15 Tahun 2022; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019
Dalam Peraturan Daerah Batam ini diatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pajak Daerah, Masa dan Tahun Pajak, dll.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
229 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebong Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2024 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 286 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam satu Peraturan Daerah yang menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimama dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6628);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2021 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6646);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6881);
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2024.
1. Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2010 Nomor 07);
2. Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2010 Nomor 04);
3. Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2011 Nomor 04, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Nomor 05);
4. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2011 Nomor 15), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2019 Nomor 02);
5. Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2011 Nomor 06);
6. Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2011 tentang Izin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2011 Nomor 08);
7. Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran Oaerah Kabupaten Lebong Tahun 2011 Nomor 9);
8. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2011 Nomor 10);
9. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2011 Nomor 11);
10. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2011 Nomor 12);
11. Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten LebongTahun 2012 Nomor 08);
12. Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2012 Nomor 09);
13. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2012 Nomor 10), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor 01);
14. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Pemotongan Hewan (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2012 Nomor 12);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 08 Tahun 2013 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2013 Nomor 8);
16. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2017 Nomor 15);
17. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2019 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Nomor 1);
191 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2024 (1): 227 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 286 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaan di Daerah
diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh ketentuan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam satu Peraturan Daerah yang menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 1 Tahun 2022; PP No 69 Tahun 2010; PP No 16 Tahun 2021; PP No 16 Tahun 2021; PP No 34 Tahun 2021; PP No 4 Tahun 2023; PP No 35 Tahun 2023.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pajak Daerah, Retribusi, Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pengurangan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan atas Pokok Pajak/Retribusi, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Penyidikan, Sanksi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2024.
Pada saat Perda ini mulai berlaku: a. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2008 Nomor 12); b. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Parkir Di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2010 Nomor 4), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Parkir Di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2012 Nomor 16); c. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Penjualan Hasil Usaha Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2010 Nomor 5); d. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2010 Nomor 6); e. Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2010 Nomor 23); f. Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2010 tentang Retribusi Penyediaan dan atau Penyedotan Kakus (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2010 Nomor 24); g. Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2010 Nomor 25), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2017 Nomor 7); h. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2011 Nomor 4); i. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2012 Nomor 8); j. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2012 Nomor 9); k. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2012 Nomor 10); l. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2011 Nomor 11); m. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2012 Nomor 12), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2019 Nomor 8); n. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2012 Nomor 13); o. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Tera/Tera Ulang (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2012 Nomor 14); p. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2012 Nomor 15); q. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2012 Nomor 18); r. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2013 Nomor 10); s. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2017 Nomor 8); t. Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2018 Nomor 19); u. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2019 Nomor 7); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penjelasan : 15 hlm. Lamp. : 160 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat